Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Islam, Hati-Hati Jebakan Hutang Mengintai



Oleh : Nisfah Khoirotun Khisan

Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah Melalui Proyek besar.

Pendidikan formal berbasis agama (madrasah) telah menjadi alternatif pilihan yang kini juga diminati oleh kalangan pelajar di Indonesia. Munculnya sekolah-sekolah berbasis agama ini dinilai lebih berkualitas karena menggabungkan dua unsur keilmuan sekaligus, ilmu terapan dan juga ilmu agama, Namun kemunculan sekolah-sekolah ini juga berdampak pada masyarakat kelas bawah, bagaimana tidak, kebanyakan sekolah-sekolah berbasis agama (Madrasah/ sekolah islam terpadu) ini nyatanya menyasar kepada kalangan menengah keatas, karna dilihat dari biaya pendidikannya yang relatif lebih mahal dibandingkan dengan sekolah formal pada umumnya. 

Berdasarkan catatan Bank Dunia, sekitar 8 juta anak atau 15 persen dari total siswa sekolah dasar dan menengah di Indonesia mengenyam pendidikan di sekolah agama di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Dalam praktiknya, sekolah-sekolah tersebut mengikuti kurikulum nasional dan banyak diikuti anak-anak dari keluarga termiskin di daerah pedesaan. (www.cnnindonesia.com/26/06/2019). Untuk mendongkrak kualitas dari sekolah Madrasah yang ada, maka dibutuhkan dana yang cukup banyak.
Sehingga Kementerian Agama pihaknya sudah mengusulkan proyek ke Bank Dunia lewat dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN)

Akhirnya setelah melalui diskusi yang panjang. dana senilai 3,7 Triliun pun  digelontorkan oleh Bank Dunia untuk meningkatkan kualitas sekolah Madrasah Negeri maupun Swasta yang ada di Indonesia. Kamaruddin Amin, selaku Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengaku bahwa nilai pinjaman ke Bank Dunia cukup besar. “Awalnya, kami mengusulkan dan presentasi berkali-kali meyakinkan Bappenas. Kemudian Bappenas meyakinkan Kemenkeu, dan Kemenkeu negosiasi dengan Bank Dunia, dan akhirnya usulan tersebut disetujui,”
ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (24/06).

Pinjaman ini nantinya akan digunakan untuk melaksanakan program Realizing Education’s
Promise. Melalui proyek tersebut pemerintah akan membangun sistem perencanaan dan penganggaran elektronik berskala nasional untuk mendorong belanja yang lebih efisien oleh sumberdaya di bawah naungan Kemenag. Program tersebut juga akan digunakan untuk membangun sistem hibah sekolah demi meningkatkan kinerja siswa dalam hal standar pendidikan nasional, terutama untuk sekolah dengan sumber daya terbatas.

Sama halnya seperti yang diungkapkan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim, Menurutnya pengembangan madrasah tidak akan optimal jika hanya mengandalkan anggaran negara saja. ”Untuk menyiapkan berbagai sarana fisiknya saja, APBN kita tidak mencukupi. Apalagi, jika berbicara soal kualitas guru, sistem rekruitmen siswa, standardisasi siswa, dan membangun sistem informasi dan teknologi yang lebih baik,” katanya saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (24/6) lalu.

Berbicara terkait kualitas pendidikan, tidak dapat dipungkiri adanya dikotomi terkait pemerataan kualitas pendidikan nasional bukan hanya antara sekolah madrasah dan sekolah umum saja. Bahkan, sesama sekolah umum pun masih adanya perbedaan dalam masalah kualitas pendidikan. Berdasarkan data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016, angka indeks pembangunan manusia (IPM) dari United Nations Development Programme (UNDP) 2016, Indonesia hanya meraih 0,689 dan berada di peringkat ke-113 dari 188 negara. Begitu pula UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report 2016, menempatkan pendidikan di Indonesia berada peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang. Sehingga dari hal inilah, dibutuhkan peningkatan kualitas guru dan sarana dan prasarana. Permasalahannya disini apakah dana untuk peningkatan kualitas tersebut negara dapat mencukupinya? Apakah dengan hutang itu bisa di jadikan satu-satunya solusi? Tidak. Nyatanya hutang akan menimbulkan masalah baru.

Neoliberal dibalik Dana Hibah Vs Hutang

Pengamat Pendidikan Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah tidak setuju dengan kerjasama tersebut. Karena menurutnya masih ada dana lain yang bisa digunakan selain pinjaman dari Bank Dunia. Jejen menjelaskan, Indonesia masih memiliki beberapa peluang untuk mendapatkan dana yang bisa dipergunakan untuk mendongkrak kualitas madrasah. Menurutnya, Indonesia punya Dana Abadi Umat (DAU) yang bersumber dari jamaah haji. Jejen juga menyampaikan Indonesia punya dana abadi pendidikan di Kementerian Keuangan. Menurutnya, dana tersebut cukup. Selain itu,
Indonesia juga punya dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang selama ini sebagian dipakai untuk beasiswa. Dana yang di korupsi oleh para koruptor yang sudah terbukti dan dipenjara bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan di Indonesia. Pertanyaannya, dana hasil korupsi tersebut kemana dan untuk apa.

Jebakan hutang Indonesia seolah sudah tak terbendung lagi. Sebagaimana yang dilansir di Kompas.com (16/06/2019), Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2019 sebesar 389,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.528 triliun (kurs Rp 14.200 per dollar AS). Jumlah pembayaran utang itu mendekati 20 persen dari APBN. Hampir setara dengan alokasi APBN yang diamanatkan oleh UU untuk pendidikan. Akibatnya, kapasitas APBN untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat makin terbatas.

Dalam rangka mewujudkan cita-cita agar setara dengan negara maju, cara berpikir kaum kapitalis menilai negara berkembang tentu memerlukan pembangunan dan itu juga membutuhkan banyak biaya untuk mewujudkannya, karena dari sisi kemandirian ekonomi negara berkembang masih rapuh. Tentu negara berkembang tidak dapat berbuat banyak dalam bidang ekonomi yang masih rendah. Pada kondisi yang terpuruk itulah, utang seolah-olah menjadi pilihan utama berbagai pakar sebagai jalan yang tepat untuk diambil. Mereka membenarkan tentang adanya manfaat positif dari utang. Jargon yang mereka dengung-dengungkan selalu sama yakni ingin membangun kehidupan yang lebih baik. Namun, menjadi problematis sebab tidak jelas kehidupan siapa yang ingin dibuat untuk menjadi lebih baik, negara pengutang? atau lembaga dan negara rentenir (Pemberi Hutang)?

Sistem kapitalisme yang dianut oleh bangsa indonesia banyak memberikan dampak yang besar bagi negara ini dan peluang hilangnya kemandirian ekonomi negara,  terutama untuk negara-negara berkembang. Sejak ekonomi Indonesia berada dalam pengawasan IMF, Indonesia terus ditekan untuk melakukan reformasi ekonomi—program penyesuaian struktural—yang didasarkan pada sistem Kapitalisme-Neoliberal. Reformasi tersebut meliputi: campur-tangan Pemerintah
harus dihilangkan, Penyerahan perekonomian Indonesia kepada swasta (swastanisasi) seluas-luasnya, liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dengan menghilangkan segala bentuk proteksi dan subsidi, memperbesar dan memperlancar arus masuk modal asing dengan fasilitas yang lebih besar (Sritua Arief, 2001).
Dalam hal ini artinya negara seolah-olah Negara berlepas tangan atas sektor yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini pendidikan serta terancamnya kedaulatan Indonesia dari campur tangan asing terutama dalam hal kurikulum pendidikan. Sebab, No Free Lunch di dalam sistem kapitalisme.

Solusi Untuk Masalah Cabang Dan Masalah Mendasar.

Makna data-data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia diatas tadi jelas ada
menunjukkan something wrong (masalah) dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu :

Pertama, masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan. Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shalih yang berkepribadian islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman
 melalui penguasaan sains dan teknologi.

Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik sekolah, rendahnya kesejahteraaan guru, rendahnya kualitas guru dan sebagainya. Untuk masalah cabang, dibutuhkan solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan erat dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan
peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk dalam urusan pendanaan pendidikan.

Maka, solusi untuk masalah-masalah cabang yang ada, khususnya yang menyangkut
perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam.

Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintahlah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara. Sehingga kualitas pendidikan tercapai dengan baik dan negara menjamin hak-hak pendidikan warga negaranya, jadi selain pendidikan yang dihasilkan berkualitas disamping itu juga negara wajib memaksimalkan perannya dengan tidak memungut biaya pendidikan warganya, dengan mengelola sumber daya alam yang dimiliki negara untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyatnya, sehingga kualitas pendidikan terjamin mutunya dan terjangkau pula untuk seluruh rakyat untuk menikmatinya. 
Wallahua"lam bishawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak