Politik Jeruk Minum Jeruk




Oleh : Marsitin Rusdi ( Member AMK )

Rekam jejak calon pimpinan KPK disorot, hati – hati jangan sampai pilih kucing dalam karung by Mr. Pecut

Hiruk pikuk capim KPK memang menjadi berita utama dalam minggu terakhir media cetak tanah air. Berbagai kriteria yang diajukan untuk menjadi bakal calon kandidat capim. Ada yang mendaftar seorang calon tapi dia pernah mengintimidasi penyidik KPK, ada yang terindikasi pernah ikut pertemuan kepala daerah yang sedang diperiksa KPK, ada yang dari penegak hukum yang tidak pernah mengisi laporan hartanya LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ),ada yang dari unsur Advokat dan hakim yang tidak berfihak pada pemberantasan korupsi. (jawapos 29juli2019)

Subkhanalloh itulah gambaran rekam jejak capim KPK yang sedang berjalan saat ini. Sudah bisa dibayangkan betapa ruwetnya permasalahan hukum dinegeri ini. Yang terkenal dengan semboyan negara hukum. Tapi tiak pernah satupun permaslahan hukum yang selesai dengan hasil’ CLIER” atau mumtas jiddan. Semua maslah hukum menggantung nggak ada ending nya. Semua selesai dengan kompromi.  Dari kasus bernilai triliun sampi kasus maling kayu bakar yang tak ada nilainya. Kasuh sudah bisa dibaca hasilnya sebelum sidang, itu sudah bukan barang rahasia lagi. Masyarakat sudah lebih cerdas dari mereka. Karena karakter orang-orang yang akan duduk di sana adalah UUD ( Ujung – Ujungnya Duit ). Namun mereka tidak tahu atau pura-pura tuli bahwa rakyat sudah lebih cerdas dari mereka.

Ujung-ujungnya yang dipilih adalah mereka yang pandangan dan kebijakannya sesai dengan program yang berjalan saat ini, meskipun jalan yang ditempuh itu tidak benar. Yang penting bisa diatur oleh penguasa. Lalu, buat apa diadakan tes segala dalam pemilihan seperti capim KPK dan Presiden ? capek deh......

Dengan kriteria kriteria yang tidak mengarah kepada penegakan hukum secara benar dan menyelamatkan negara dan masyarakat. Karena hukum yang mereka gunakan atau acuhan flatfom yang mereka gunakan adalah buatan manusia yang sama-sama punya nafsu ingin berkuasa atau ingin menguasai. Sehingga apapun hukum atau aturan yang mereka pakai pasti akan bisa dibikin rekayasa untuk meloloskan kandidat mereka. Semua persyaratan tidak ada yang mengarah pada penyelamat akidah .

Sebaik apapun kandididat yang mereka pilih bila acuhan hukum dan Undang-aundang tidak merujuk pada hukum dan aturan yang berasal dari yang mengatur kehidupan akan sama saja, politik jeruk minum jeruk. Itulah hasil dari demokrasi.

Islam adalah bukan sekedar agama, Isalam adalah aturan hidup manusia yang bersumber pada aturan dan hukum sang Pencipta. Yang tidak boleh dilanggar satu kalimat ataupun kata. Karena hukum dan aturan Islam bermakna dalam setiap ayat dan penjelasannya. Barang siapa yang melanggar hukumannya adalah dosa, dosa adalah pangkat seorang manusia yang akan memperberat kondisi kehidupan abadi yang akan datang. Sehingga para pengemban amanah dakwah dalam Islam tidak akan berani melanggarnya. Sanksi diberikan agar yang melakukan bertaubat tidak mengulangi lagi perbuatan keji yang ia lakukan. Karena tahu balasan orang-orang yang berbuat kezaliman.

Seorang pengemban Islam kaffah lebih takut sama Allah bukan takut sama pemimpin. Sehingga ketika pemimpin memberikan kebijakan yang berlawanan dengan hukum syara’ harus berani menegurnya. Muhasabah atau mengkritik pemimpin dalam Islam hukumnya fardu kifayah, berarti memang harus ada kelompok yang mengkritik kebijakan seorang pemimpin. Bagi pemimpin juga harus tahu dan sadar bahwa kebijakan itu salah tidak sesuai hukum syara’ yang dipakai acuhan dalam menjalani kehidupan.

Kriteria seorang pemimpinpun dalam Islam tidak seperti sistem demokrasi, kelihatan sulit dalam persyaratan sehingga kelihatan orang-orang yang pandai yang terpilih, namun bagimana kenyataannya ? ketika sudah terpilih sama aja dungunya karena diatur oleh mereka. 

Islam sangat simpel dan sesuai fitrah : 
Seorang pemimpin atau khalifah mewakili umat dalam kekuasaan dan pelaksanaan hukum syara’. Khalifah adalah aqad atas dasar sukarela dan pilihan, tidak ada paksaan bagi seseorang untuk menerimajabatan pemimpin atau khalifah, dan tidak ada paksaan bagi seseorang untuk memilih khalifah.( peraturan hidup dalam Islam , taqiyudin an-Nabhani )

                               Wallahu’alam bish shaw-wab
#PenulisIdiologis
#PenulisBelaIslam
#PejuangKhilafah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak