Polemik Sistem Zonasi



Oleh : Danang Eko Sutrisno, S.Farm.,Apt 

(Pemerhati pendidikan dan kesehatan Konawe Selatan)


Sistem zonasi yang diterapkan sejak tahun lalu, kini menimbulkan berbagai polemik dilapangan. 

Dilansir oleh kompas.com dewan pendidikan kota kediri mencurigai banyaknya kartu keluarga (KK) titipan pada penerimaan peserta didik baru  (PPDB) jenjang SMA/SMK di kota kediri. Akibatnya, anak warga asli kota kediri gagal masuk zona sekolah dekat rumah mereka, Jum’at (21/6/2019).



Persoalan pendidikan seolah tak kunjung usai.

Alih-alih memberikan solusi, justru menimbulkan masalah baru. Mulai dari kasus kartu keluarga (KK) titipan, protes para orang tua siswa, sekolah minus murid, hingga tidak sedikit siswa berprestasi yang depresi karena nilai yang diraihnya setelah bertahun-tahun belajar, tidak mampu mengantarkannya masuk ke sekolah favorit hanya karena terbentur oleh jarak sekolah.

Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang merancang kebijakan ini, dengan dalih menciptakan pemerataan pendidikan dan meniadakan kosep sekolah favorit. Kini, berujung masalah. 



Pangkal permasalahan pendidikan saat ini, terletak pada sistem yang diterapkan.  Kurangnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur maupun suprastruktur sekolah-sekolah. Maka, wajib bagi pemerintah untuk membenahi terlebih dahulu fundamental sistem pendidikan.



Hal ini  dapat terwujud ketika disokong oleh sistem ekonomi dan politik dalam negeri yang kuat. Tetapi, akan menjadi lebih sulit terealisasi jika sistem ekonomi kapitalis dan sistem politik demokrasi masih diterapkan.



Sistem demokrasi sekuler dengan landasan utama pemisahan agama dari kehidupan, turut berperan dalam rendahnya kualitas pendidikan. Seperti yang kita lihat saat ini, para siswa tanpa akhlak dan karakter yang islami.




Islam solusi problem pendidikan

Maka solusi tuntas dari polemik ini adalah kembali pada sistem islam. Islam menjamin pendidikan yang layak dan gratis, serta meyediakan sarana dan prasarana yang mendukung berjalannya pendidikan secara berkualitas. Dimana hal ini, merupakan kewajiban negara atas setiap warga negaranya. 

Negara akan mengelola kekayaan alam yang ada secara mandiri. Sehingga, terbentuk sistem ekonomi yang kuat, guna menyokong penyelenggaraan pendidikan. Tidak mengherankan, ketika kejayaan islam dahulu selama kurang lebih 13 abad lamanya, gaji guru begitu tinggi. Tidak hanya itu, perpustakaan, gudang perbekalan, tempat penginapan bagi para pelajar yang berasal dari luar daerah tersedia secara gratis.

Negara tegas menyaring pemikiran-pemikiran diluar islam yang masuk, guna mencegah bahaya laten pemahaman yang bertentangan dengan aqidah islam. Semua ini bukan hanya sebuah dongeng. Tinta emas peradapan islam telah mencatat sejarah kegemilangan daulah islam selama berabad-abad lamanya. Mampu melahirkan generasi emas yang tangguh, berkarakter dan berkepribadian islam.



Dengan cara kembali kepada islam dan menerapkan aturannya secara meneyeluruh. Niscaya, bukan suatu kemustahilan kita akan mampu mewujudkan pendidikan yang adil dan merata. Serta mampu mencetak generasi yang berakhlak mulia.

Pada tataran inilah, kebutuhan negeri ini terhadap kepemimpinan islam merupakan hal yang sangat mendesak. Sebagai satu-satunya sistem politik yang dirancang oleh Allah SWT untuk menerapakan islam secara menyeluruh, termasuk pada sistem pendidikan islam. 


Maka dari itu, kembali kepada penerapan sistem islam merupakan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah SWT kepada kita semua. Wallahu ‘Alam Bis-Showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak