Perdagangan Bebas : Karpet Merah Penjajahan



Oleh: Eti Fairuzita 

(Menulis Asyik Cilacap) 


JAKARTA -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan para pemimpin negara-negara G20 yang bertemu di Osaka Jepang, menginginkan adanya reformasi di dalam World Trade Organization (WTO).


Terutama soal investasi dan perdagangan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi global. Investasi perdagangan menjadi isu penting, karena menyangkut bagian dari kebijakan ekonomi negara-negara anggota G20 yang bisa memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara global. 


" Semua sepakat bahwa kita perlu melakukan reformasi, hampir semua mengatakan perlu adanya upaya menghilangkan atau mengurangi ketegangan perdagangan internasional tapi belum ada kesepakatan tentang bagaimana cara mencapainya, " ujar Sri Mulyani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).


Sri Mulyani menceritakan bahwa untuk menyelesaikan sengketa perdagangan, para pemimpin yang hadir menginginkan adanya reformasi di WTO, " mungkin penekananya berbeda-beda, tapi yang paling penting reformasi WTO mengenai dispute settlement (penyelesaian perselisihan), dibentuk mekanisme untuk menangani dispute settlement, " jelasnya. 


Kedua, sambung dia, menangani berbagai kebijakan multilateral yang kerap menimbulkan kekacauan (distorsi).  Yaitu bagaimana membentuk penyelesaian perbedaan sehingga tercipta praktik perdagangan yang adil. " saya rasa yang paling penting adalah masalah itu, "tambahnya. 


Dan dari pertemuan G20, Menkeu mengatakan belum ada kesepakatan mengurangi ketegangan perdagangan internasional yang telah menimbulkan ketidakpastian global. Meski demikian, Menkeu dan para delegasi lainnya berharap komunike G20 bisa mewadahi perbedaan dan membuat kesepakatan pernyataan bersama. 


" Saat ini semua mata sedang menantikan hasil pertemuan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping yang digelar esok, " sampainya. 


https://ekbis.sindonews.com/read/1415936/33/g20-inginkan-reformasi-di-world-trade-organization-1561800701


Indonesia adalah negara kaya raya, dengan SDA yang melimpah ruah, memiliki wilayah yang sangat luas dan strategis, dan jumlah penduduk yang terus meningkat apabila dibuat pasar perdagangan Indonesia akan menjadi negara kuat. 


Namun apabila bersanding dengan banyak negara-negara di dunia tentu hasilnya akan berbeda dimana posisi Indonesia adalah negara berkembang yang pondasi ekonominya masih ditopang dari hasil berhutang. 

Dengan demikian, posisi Indonesia hanya akan menjadi objek pasar. Tentu kita masih ingat kebijakan ' Masyarakat Ekonomi Asean' (MEA) ditetapkan di negara kita, dimana masyarakat dipaksa bersaing dalam perdagangan bebas yang akhirnya pengusaha kecil dan menengah banyak yang gulung tikar akibat tidak mampu bersaing dengan para kapital yang memiliki modal besar. Produk-produk luar negeri akan membanjiri pasar Indonesia dan menggerus produk-produk lokal, sehingga perekonomian Indonesia akan menjadi lemah di mata dunia hal ini jelas akan meningkatkan impor barang dari luar negeri dan menambah ketergantungan negara. 


KTT G20 meneguhkan posisi Indonesia dan negeri berkembang lainnya sebagai objek proyek liberalisasi pasar global. Dimana hakekat perjanjian-perjanjian dan konferensi-konferensi internasional sebagai alat praktik negara-negara kapitalis untuk melegalisasi penjajahan mereka.


Fakta di atas menunjukkan, bagaimana kondisi negara-negara yang termasuk anggota G20 terutama negara-negara berkembang yang hanya bisa menunggu keputusan dari hasil yang disepakati oleh negara-negara maju seperti Amerika dan China. Tentu saja mereka harus tunduk kepada kebijakan demi kebijakan yang mereka putuskan. Dimana sudah bisa dipastikan keuntungan besar menjadi tujuan mereka dan menjadikan negara-negara berkembang menjadi objek pasar. Tidak heran apabila perdagangan bebas ini melahirkan kekacauan dan ketegangan antara para anggotanya. 


ISLAM MENGATUR POLITIK LUAR NEGERI 


Politik adalah pemeliharaan urusan umat di dalam maupun luar negeri, dan dilakukan oleh negara bersama umat. Negara melaksanakan pengaturan secara praktis, sedangkan umat mengoreksi negara dalam pelaksanaannya. 


Setiap individu, partai politik, perkumpulan, jamaah (organisasi) tidak dibenarkan secara mutlak menjalin hubungan dengan negara asing manapun. Hubungan dengan negara asing hanya dilakukan oleh negara, hanya negara yang memiliki hak mengatur urusan umat secara praktis. Umat dan kelompok-kelompok masyarakat wajib mengoreksi negara terhadap terhadap pelaksanaan hubungan luar negeri. 


Tujuan tidak menghalalkan segala cara karena metode (thariqah) seiring dengan ide (fikrah). Jalan yang haram tidak dapat menghantarkan kepada yang wajib, bahkan kepada yang mubah sekalipun, dan sarana-sarana politik tidak boleh bertentangan dengan metode politik. 


Keberanian dalam mengungkapkan pelanggaran kriminal berbagai negara, menjelaskan bahaya politiknya yang penuh kepalsuan, membongkar persekongkolan jahat dan menjatuhkan martabat para pemimpin yang sesat, adalah cara yang paling penting dalam menjalankan politik. 


Menampilkan keagungan pemikiran Islam dalam mengatur urusan-urusan individu, bangsa dan negara merupakan metode politik yang paling penting. Prinsip utama politik umat adalah menampilkan Islam dalam sosok negara yang kuat, penerapan hukum-hukumnya secara baik, serta upaya terus-menerus untuk mengemban dakwahnya ke seluruh dunia. 


Mengemban dakwah Islam merupakan satu rangkaian yang tak terpisahkan dalam politik luar negeri dan atas dasar inilah dibangun hubungan dengan negara-negara lain. Jadi politik Islam hanya bisa dilakukan oleh negara dan umat sebagai pengoreksinya, jika ada kesalahan yang dilakukan negara dalam hubungan luar negeri bisa diminimalisir bahkan teratasi.


Tidak seperti dalam sistem sekarang ini, negara seenaknya sendiri dalam mengambil kebijakan terutama dalam hal hubungan luar negeri yang akhirnya rakyatnya yang merugi. Kalau sudah demikian adanya ganti sistem adalah solusi yang hakiki dimana kegemilangan sistem Islam tidak bisa diragukan lagi. 



Wallahu alam bish-sawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak