Perbudakan oleh Para Budak Dunia



Oleh: Monita Dias Fransiska (Aktivis Remaja Muslimah)


Di Era modern seperti saat ini bukan lagi hal yang tabu ketika seorang perempuan atau bahkan laki-laki berkewarganegaraan Indonesia menikah dengan Warga Negara Asing. Terlebih jaman sekarang memang media sosial sangat mendukung adanya hubungan lintas Negara. 


Tapi Baru-baru ini tersiar kabar bahwa ada beberapa WNI yang dinikahkan dengan laki-laki asal negeri tirai bambu. Yang lebih mencengangkan lagi, setelah menikah perempuan tersebut bukan diperlakukan selayaknya seorang istri. Mereka malah dijadikan seperti kacung pencari uang yang tidak berharga.  


Di lansir dari Voa Indonesia — Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 29 perempuan jadi korban pengantin pesanan di China selama 2016-2019. Para perempuan ini dibawa ke China, dinikahkan dengan lelaki di negara tersebut, dengan iming-iming diberi nafkah besar. Namun, kata Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, perempuan ini malah ‘dieksploitasi’ dengan bekerja di pabrik tanpa upah.


“Dia sama-sama kerja dari jam 7 sampai 6 sore. Kemudian ada lagi kerja tambahan merangkai bunga sampai jam 9 malam. Jadi dia kerja. Tapi dari pekerjaan-pekerjaan itu dia nggak dapat apa-apa. Semua upahnya itu ke suami atau ke mertua,” ujarnya dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Minggu (23/6/2019) siang.


Tak lepas dari itu para perempuan malang tersebut dipaksa untuk melayani laki-laki yang katanya suami mereka, sekalipun keadaan perempuan itu sedang tidak mampu melayani sehingga sakit  karena kelelahan bekerja.


Sebelum dinikahkan korban juga diiming-imingi jika mereka menikah dengan laki-laki China, maka seluruh kebutuhan dirinya dan keluarganya akan dtanggung oleh pihak laki-laki. Tapi nyatanya mereka malah memperdayakan para perempuan malang itu dengan pekerjaan yang tidak wajar.


Ternyata pernikahan yang sakral itu digunakan sebagai ajang barter manusia dengan uang, oleh beberapa oknum yang sudah gila akan silaunya dunia. Mereka tidak lagi memperdulikan apakah uang yang mereka dapat baik atau tidak. Pikiran mereka hanya tertuju pada banyaknya uang yang mereka peroleh setelah mereka melaksanakan misinya tersebut.


Pernikahan itu justru dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang silau akan gemerlapnya dunia. Pernikahan yang seharusnya didefinisikan sebaga sesuatu yang sakral, penyatuan dua jiwa atas izin Allah dengan ikatan pernikahan. Ini dimanfaatkan untuk kepentingan dunia, Jika sesuatu yang sakral saja bisa dipermaikan bagaimana dengan hal penting lainnya.


Tindakan menikahkan WNA dan WNI ini berkemungkinan besar mengarah pada perdagangan manusia yang memang sudah dirancang sebelumnya. 


Perdagangan manusia ini sangat tidak lazim, terlebih jika yang diperdagangkan adalah seorang perempuan yang beragama Islam. Tentulah perlu tindakan lebih lanjuti secara tegas, demi untuk menjamin keamanan seorang muslimah.


Pada Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan anak, seharusnya aparat tegas menindak lanjuti perkara ini. Karena jika tidak maka akan banyak terjadi kekerasan-kekerasan lain yang pastinya akan memberikan dampak negatif pada siapapun yang mengalami kekerasan tersebut.


Jika kasus seperti ini didiamkan tanpa ada tindak lanjut dari aparat pemerintah, maka kepada siapa lagi warga Negara meminta perlindungan? Sedangkan pemerintahnya saja tidak peduli akan warganya. Terlebih korbannya seorang Perempuan. 


Dalam islam kedudukan Perempuan sangat dimuliakan. Sebagai contoh, dulu di jaman Rasulullah pernah ada seorang perempuan muslim yang dilecehkan oleh orang Yahudi, kemudian Rasulullah bertindak tegas atas kejadian itu.


Awalnya perempuan itu datang ke pasar bani Qainuqa. Di pasar tersebut orang Yahudi melecehkannya dengan menyuruh perempuan muslim itu untuk membuka jilbabnya.


Tentu saja perempuan itu menolak untuk melakukannya, kemudian ada seorang yahudi yang sengaja mengikat jilbab perempuan tersebut. ketika perempuan itu bergerak sontak auratnya tersingkap diiringi dengan derai tawa para yahudi.


Perempuan itupun berteriak, kemudian terdengar oleh seorang sahabat kemudian langsung dibunuhlah orang yahudi itu, selaku pelaku yang telah melecehkan perempuan muslim tersebut. Namun seorang sahabat itu malah dipukuli oleh para yahudi dan terbunuhlah ia.


Mendengar hal itu, Rasulullah lantas memerintahkan pasukannya untuk mengepung pemukiman Yahudi sampai 15 hari. Dan kemudian Yahudi menyerah dan mengakui kesalahannya, Dan mulai saat itu seluruh Bani Qainuqa diusir oleh Rasulullah.


Dari cerita di atas kita bisa menyimpulkan bahwa perempuan pada masa rasulullah sangatlah dijaga. Bahkan hanya 1 orang perempuan, Rasulullah sampai memerintahkan pasukannya untuk mengepung Pemukiman Yahudi.


Kembali ke pembahasan awal, jika kasus  perdagangan manusia itu tidak ditindak lanjuti secara sigap, maka tidak menutup kemungkinan akan ada kasus yang serupa yang bertebaran  atau bahkan lebih keji dari yang terjadi sekarang.


Dulu, dalam islam juga ada yang namanya perbudakan manusia. Tapi jangan disamakan dengan yang jaman sekarang. Budak adalah Ghanimah (harta rampasan perang) Ya, Harta itu akan didapat ketika kaum muslimin menang melawan kaum kafir di peperangan.


Jika dalam agama lain budak diperlakukan semena-mena oleh tuannya, lain halnya dengan Islam. Sekalipun seorang budak, dia akan diperlakukan sama dengan pemiliknya. Islam mengangkat derajat budak, bahkan dianjurkan untuk memperlakukan budak setara dengan tuannya.


Seperti bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,


لِلْمَمْلُوكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ وَلاَ يُكَلَّفُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا يُطِيقُ


“Budak memiliki hak makan/lauk dan makanan pokok, dan tidak boleh dibebani pekerjaan di luar kemampuannya.” [HR. Muslim, Ahmad dan Al-Baihaqi]


Jika hukum islam diterapkan, tentulah tidak seperti sekarang ini. Sang Khalifah (Pemimpin ummat Muslim) akan memberantas seluruh kejadian keji yang menimpa Warganya dan semua akan diberantas secara bersih sampai ke akar-akarnya.


Wallahu a'lam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak