Oleh: Ummu Khansa
(Penilis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)
Presenter Deddy Corbuzier membantah kabar dirinya menjadi mualaf karena ingin segera menikah dengan kekasihnya, Sabrina Chairunissa. (jpnn.com, 23 Juni 2019).
Menurutnya, pilihannya memeluk Islam bukan karena suruhan atau paksaan dari orang lain, termasuk pacarnya itu.
"Saya masuk agama Islam tidak ada yang menyuruh, tidak ada yang memaksa, tidak karena suatu tujuan apa pun itu," kata Deddy Corbuzier di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
"Banyak yang tanya, apa mau nikah dan sebagainya, enggak ya. Saya enggak pindah (agama) karena wanita juga," sambungnya.
Pembawa acara Hitam Putih itu mengaku memeluk Islam murni karena pilihan pribadi. Dia merasa mendapat hidayah setelah mempelajari ajaran tentang menjadi pribadi yang lebih baik.
Selama ini Deddy Corbuzier banyak belajar dari beberapa tokoh agama, salah satunya yakni Gus Miftah.
"Saya pindah karena hidayah," imbuh Deddy Corbuzier.
Jika seorang hamba masuk Islam, lalu Islamnya baik, Allah menulis semua
kebaikan yang pernah dia lakukan, dan dihapus darinya semua keburukan yang pernah dia lakukan. Kemudian setelah itu ada qishas (balasan yang adil) yaitu satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipat. Adapun satu keburukan dibalas dengan sama, kecuali Allah Azza wa Jalla mengampuninya ( HR. Nasai).
Kurangnya perhatian Pemerintah terhadap Mualaf
Tentunya hal yang sangat menggembirakan ketika semakin banyak orang yang tertarik kepada Islam dan memeluk Islam (mualaf) dari waktu ke waktu.
Menurut ketua Mualaf Center Indonesia (MCI) Steven Indra Wibowo untuk bulan Mei 2019 ini saja sudah tercatat 195 orang yang masuk Islam (Republika.co.id ).
Dari data Mualaf Center Indonesia dari tahun 2003 sampai sekarang tercatat 58 ribu mualaf (mualaf.com)
Di sisi lain perhatian pemerintah terhadap pembinaan mualaf masih dirasa kurang. Bahkan dari Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementrian Agama, Machasin, menyikapi rencana Baznas menyerahkan pedoman pembinaan mualaf kepada umat. Menganggap pembinaan bagi mualaf bukan tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab umat. Pemerintah hanya membantu dalam hal bantuan dana yakni melalui pemberian zakat. (Republika.co.id)
Karena tentang mualaf itu sendiri bukan wilayah pengaturan negara Pemerintah tidak keberatan apabila ada pihak pihak yang ingin membentuk organisasi mualaf. Karena urusan mualaf ini diserahkan ke umat maka sudah sangat banyak lembaga lembaga mualaf yang ada di Indonesia.
Disamping itu ada pula yang mengaku sebagai lembaga mualaf dan banyak publikasi tetapi ketika mendapatkan dana zakat, dana tersebut tidak sampai kepada mualaf. Inilah perlunya perhatian serius dari pemerintah atau negara dalam mengurusi rakyatnya dalam hal ini keterkaitannya dengan urusan mualaf.
Pentingnya Peran Negara bagi Mualaf
Menjadi seorang mualaf tidak hanya sekedar yang tadinya tidak sholat menjadi sholat, tetapi dibutuhkan suatu pembinaan untuk orang yang baru masuk Islam tentang pendidikan dasar Islam, misal tentang aqidah, tata cara sholat, membaca Al Qur'an dengan program wakaf Al Qur'an untuk mualaf misalnya, dan lain lain.
Selain Al Qur'an sama sama untuk menunjang keislaman mereka tentu diperlukan misal peralatan sholat. Bahkan semua ini sangat berarti dalam masa sedang bersemangat dalam beribadah.
Buku buku keislaman juga sangat membantu mereka bagaimana memahami Islam dengan benar dan sesuai Al Qur 'an dan Sunnah.
Dalam hal zakat, mualaf termasuk dalam asnaf delapan yang juga mempunyai hak menerima zakat.
Kajian kajian intensif juga sangat dibutuhkan untuk para mualaf sehingga mereka bisa lebih efektif mengkaji Islam secara benar dan berdiskusi secara langsung.
Para mualaf ini juga membutuhkan bimbingan secara pribadi, perlu tempat konsultasi tentang kelangsungan hidup kedepannya, keluarga yang mungkin masih kontra sehingga akan mendapatkan pemecahan dan pencerahan.
Didalam Islam tugas negara atau seorang pemimpin negara adalah, pertama melindungi agama (Islam) dari ancaman, pemurtadan, intimidasi, penistaan dan lain lain. Dan yang kedua adalah menjalankan urusan negara dan umat dengan agama (Islam).
Sehingga disini jelas bahwa pengurusan tentang mualaf menjadi tugas dan tanggung jawab negara .
Maka ketika seseorang masuk Islam sebagai mualaf akan mendapatkan perhatian, pembinaan dan bimbingan dari negara sehingga dapat melaksanakan Islam secara istiqomah dengan baik dan benar sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah, maka Allah akan menulis semua kebaikan yang dilakukan dan menghapus semua keburukan yang pernah dia lakukan.[Ummu Khansa, dari berbagai sumber].