Oleh : Siti Fatimah (Praktisi Pendidikan-Tulungagung)
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dengan pendidikan seseorang mampu mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan sehingga ilmu itu dapat diimplementasikan dalam kehidupannya. Ilmu dapat menghantarkan seseorang menjadi mulia, disegani, dan dihormati. Ilmu dapat menghantarkan seseorang mendapatkan pekerjaan yang diinginkan sesuai dengan kemampuan yang dikuasai. Hal terpenting adalah dengan ilmu dapat menjadikan seseorang mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk serta menambah kualitas seseorang dalam hal intelektualitas berfikir.
Untuk mendapatkan ilmu tentu saja harus melaui proses pembelajaran dalam lembaga pendidikan. Dimulai dari tingkat bawah seperti PAUD, TK, SD, SLTP, SLTA bahkan Perguruan Tinggi baik itu lembaga pendidikan berstatus Negeri atau pun Swasta.
Lalu apakah pemerintah saat ini sudah menyediakan lembaga pendidikan yang memadai?
Pemerintah memang telah menyediakan sekolah-sekolah resmi di seluruh Indonesia baik pendidikan umum maupun berbasis pendidikan Agama, walaupun tak dipungkiri masih banyak daerah-daerah terpencil yang minim sekolahan karena lokasi yang sangat sulit untuk dijangkau.
Namun secara umum pemerintah memandang bahwa jurang pemisah antara sekolah dalam hal ini sekolah berbasis Agama (Islam) Negeri dan Swasta masih sangat lebar, baik dari segi sarana dan prasaran serta dari kwalitas tenaga pengajarnya. Maka dari itu pemerintah hendak melakukan pinjaman kepada Bank Dunia senilai sekitar Rp 3,7 T atau setara dengan US$250 juta. Dirjen pendidikan Islam mengatakan bahwa anggaran tersebut akan memberikan dampak manfaat yang sangat besar. (republika.co.id)
Pemerintah dalam hal ini Kemenag dinilai telah melakukan kesalahan fatal dengan mengambil langkah meminjam/berhutang kepada lembaga asing meskipun dengan dalih mulia yaitu ingin memajukan, meningkatkan mutu Madrasah Dasar dan Menengah.
Dana ini rencananya akan digunakan untuk program Realizing Education's Promise, membangun sistem perencanaan dan penganggaran elektronik berskala nasional, untuk mendorong belanja yang efisien oleh sumber daya dibawah naungan Kemenag. cnnindonesia.com
Pengalaman selama ini untuk urusan kualitas sosial tidak jelas hasilnya. Banyak manipulasi dan tidak efektif. Ini menjadi tantangan," kata Maksum Machfoedz, wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kamis (20/6).
Dia menambahkan, bila efektivitas penggunaan dana tersebut tak jelas, maka yang muncul kemudian adalah mubazir. Bahkan, pada eksesnya dapat menimbulkan peluang terjadinya korupsi.
Kemenag melupakan satu hal yang sangat krusial bahwasanya dengan hadirnya lembaga international Bank Dunia di dalam dunia pendidikan jelas akan membuka celah intervensi atas arah pendidikan Islam. Terbukti saat ini banyak bermunculan istilah-istilah baru seperti Islam Moderat, Islam Liberal, Islam Nusantara yang merusak kemurnian ajaran agama Islam yang dibawa oleh Rosulullah SAW.
Selain itu secara umum hutang Luar Negeri sangat berbahaya karena berpotensi dijadikan alat untuk penjajahan modern. Pun dengan dunia pendidikan, dana yang bersumber dari luar negeri akan berakibat tunduknya arahan atas kurikulum yang diajarkan di Madrasah-madrasah baik tingkat dasar atau pun memengah. Tak luput juga keberadaan pondok pesantren yang ada di nusantara dimungkinkan mendapatkan bantuan-bantuan yang tidak halal yang bersifat rasuah secara terselubung. Parahnya hutang luar negeri ini berbasis riba yang berbunga setiap tahunnya.
Bagaimana mungkin dunia pendidikan berbasis agama Islam dibiayai dengan dana riba yang diharamkan oleh agama itu sendiri?
Dalam sistem pemerintahan Islam, jelas haram hukumnya melakukan aktivitas ribawi. Apa lagi berhutang meskipun tidak diharamkan namun juga tidak dianjurkan. Selain konsekuensi tidak mampu membayar akan berdampak pada kehidupan akhirat, juga sangat berbahaya berhutang pada kaum kafir yang jelas-jelas memusuhi islam secara nyata dan menginginkan kehancuran kaum muslimin.
Pemerintah seharusnya bertanggung jawab penuh atas dunia pendidikan dengan menyediakan fasilitas yang memadai dan mengupayakan tenaga pengajar yang kompeten serta memperhatikan kesejahteraan mereka. Mengingat para guru inilah yang menjadi senjata utama dalam dunia pendidikan guna mencetak para generasi muda yang cerdas dan berakhlak mulia. Sementara penguasa saat ini dinilai gagal dalam mewujudkan cita-cita ini, terbukti dengan maraknya kasus-kasus tindak asusila di lingkungan belajar mengajar, rusaknya generasi belia dengan gaya hidup meniru budaya barat serta mangkraknya tenaga guru honorer yang tidak kunjung diangkat menjadi pegawai tetap dengan gaji honorer yang sangat minim.
Dalam daulah Islam seorang Khalifah bertanggung jawab mengelola sumber daya alam yang dimiliki untuk kesejahteraan umat termasuk dalam dunia pendidikan demi kemajuan negara dengan menggunakan dana yang halal. Mengharamkan kerjasama model apapun dengan negara-negara yang memusuhi Islam karena dapat membahayakan kedaulatan negara Khilafah itu sendiri.
Allah SWT berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَا نَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَا لًا ۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْ ۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَآءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْ ۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَـكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 118)
Wallahu a'lam bishawab. []