Penguasa Penambang Bencana, Konawe Penanggung Akibatnya !




Oleh : Dede Arnisah ( Aktivis Dakwah Lubuk Pakam )


Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alamnya. Dan dengan seluruh Anugerah yang Allah telah berikan terhadap Negeri agraris ini tentunya sangatlah berguna untuk kehidupan umat. Dengan harapan,bahwa kehidupan umat akan lebih sejahtera, terjaga dan terpenuhi kebutuhan hidupnya . Akan tetapi nyatanya saat ini, banyak sumber daya alam yang dirampas oleh pihak Asing dan Aseng, bisa dikatakn ini adalah tindak kejahatan eksploitasi besar – besaran. Malangnya lagi apabila terjadi kerusakan alam yang mengakibatkan bencana maka umatlah yang terkena dampaknya.


Dilansir dari sebuah redaksi KENDARIPOS.CO.ID yang memberitakan, aktivitas puluhan perusahaan tambang nikel maupun perkebunan sawit diduga menjadi pemicu terjadinya banjir bandang di Konawe Utara (Konut). Berdasarkan data Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, ada puluhan perusahaan tambang beroperasi di otorita Ruksamin-Raup tersebut. Tanah yang digarap juga cukup luas, bisa sampai puluhan ribu hektar. 


Potensi Sumber Daya Alam di Provinsi Sulawesi Tenggara sangat melimpah, sehingga membuat para investor melirik peluang untuk menanamkan modal terutama dalam sektor pertambangan. Namun sangat disayangkan, hanya keuntungan yang menjadi pandangan, tanpa memikirkan dampak yang sangat merugikan. 


Konawe merupakan salah satu daerah yang terkena dampak banjir bandang di Sultra, yang diduga karena adanya kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh para aktivis pertambangan yang tidak bertanggung jawab, yang melakukan perusakan alam tanpa berpikir bagaimana cara memperbaikinya.

Banjir yang melanda Konawe tidak hanya meninggalkan trauma, namun juga kerugian materi. Dari hasil pendataan, kerugian yang merendam 143 desa, 28 kelurahan dan 25 kecamatan ditaksir mencapai Rp 700 miliar baik itu kerugian produktif maupun infrastruktur. (KENDARIPOS.CO.ID)


Sangat banyak kerugian yang dialami, mulai dari materi hingga kerusakan berbagai infrastruktur. Hal ini akan terus terjadi apabila tidak dibenahi proses pengolahan dan pemeliharaan alam dengan tepat. Dalam islam, masalah pertambangan merupakan salah satu kepemilikan umum yang seharusnya dikelola oleh negara dan tidak boleh dimiliki oleh individu apalagi dikuasai oleh asing. Negara memiliki kewajiban untuk mengelolanya dan bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan serta mensejahterakan rakyatnya.


Negara juga bertanggung jawab dalam pemeliharaan lingkungan agar tetap terjaga kelestariannya. Karena kerusakan SDA oleh manusia akan dipertanggung jawabkan baik didunia maupun diakhirat. Oleh karena itu, Allah Swt menurunkan suatu sistem yang dapat mengatasi berbagai macam masalah didunia yaitu sistem islam. Sistem yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Sehingga dengan menerapkan syariat islam, maka Allah akan menurunkan rahmatnya kepada kita semua. Wallahu A`lam Bihowab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak