Penghapusan Pelajaran Agama : Ekspresi Jujur Sekulerisasi Negara



Oleh : Tri Silvia*

.

.

Beberapa waktu belakangan santer kabar mengenai usulan untuk menghilangkan pelajaran agama di sekolah. Munculnya usulan ini bagaikan petir di siang hari, munculnya begitu mengejutkan banyak pihak. Bagaimana tidak, usulan ini muncul di Indonesia yang notebene adalah negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Maka wajar jika akhirnya banyak pihak yang turut berkomentar terkait dengan usulan ini, mulai dari individu warga, organisasi masyarakat, lembaga politik hingga lembaga negara, terutama yang berhubungan dengan keagamaan.

.

Usulan fenomenal itu datang dari Setyono Djuandi Darmono, seorang praktisi pendidikan yang juga merupakan Chairman Jababeka Group. Ia menilai bahwa pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan oleh orangtua masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah, seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan lainnya. Ia menilai bahwa pelajaran agama adalah urusan personal dan tak perlu diajarkan secara formal di sekolah, sebab hal itu hanya akan menimbulkan eksklusivisme di kalangan pelajar. Maraknya fenomena radikalisme agama, terorisme, bahkan politisasi agama untuk kepentingan politik praktis pun seakan menambah stigma negatif atas pembelajaran agama yang dilakukan.(detiknews.com, 8/7/2019)

Beragama pada dasarnya adalah bentuk penyaluran naluri Ketuhanan yang telah Allah anugerahkan pada setiap manusia. Mengimplementasikannya adalah hak setiap orang. Penjaminan atasnya adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara, termasuk di dalamnya untuk hadir dan memfasilitasi sarana dan prasarana yang diperlukan, salah satunya lewat penyediaan mata pelajaran agama di sekolah. Hal tersebut sebenarnya memang telah diimplementasikan sejak awal berdirinya negara ini. Bahkan pelaksanaannya dijamin sepenuhnya dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, maupun Undang-Undang. Namun mengapa hal tersebut jadi perbincangan santer hari ini? 

.

Rupanya ada yang ingin menunjukkan eksistensi diri di tengah situasi perpolitikan yang belum sepenuhnya pulih. Siapakah mereka? Mereka adalah para pengusung ide pemisahan agama dari kehidupan atau sekulerisme. Apa itu sekulerisme? Ide sekulerisme merupakan salah satu ide turunan dari sistem Kapitalisme yang sedang diterapkan di negeri ini. Ide ini menuntut agar agama dipisahkan dari urusan kenegaraan maupun kemasyarakatan sehari-hari. Penggunaannya hanya dicukupkan pada tempat, waktu dan momen tertentu yang terkait dengan ibadah. Alhasil, para alim ulama dalam ide sekuler ini dianggap tidak memiliki hak untuk mencampuri urusan pemerintahan. Begitupun sebaliknya, Pemerintah dianggap tidak perlu mengurusi urusan keagamaan, dengan kata lain Pemerintah tidak punya kewajiban untuk memenuhi naluri keagamaan dari rakyatnya. 

Ide ini adalah ide turunan dari sistem kapitalisme yang tengah diterapkan oleh negeri ini. Maka dari itu, adanya usulan terkait penghapusan pelajaran agama di sekolah merupakan ekspresi jujur dari upaya sekularisasi atas segala yang ada di negeri ini.

.

Ide sekulerisme adalah ide yang sangat berbahaya. Eksistensinya akan menciptakan manusia-manusia inkonsisten, memiliki kepribadian ganda, dan tidak menghargai hak-hak keagamaan orang lain. Mereka menyepelekan aturan Allah dan menganggap remeh syariatnya. Mereka akan lebih takut pada manusia dibandingkan Tuhan yang menciptakannya. Sebagaimana bahaya nya ide ini bagi individu, ide ini pun sangat berbahaya bagi masyarakat dan institusi kenegaraan apapun bentuknya. Sebab, alih-alih melakukan pembangunan negara secara masif, ide ini justru bisa membunuh karakter anak-anak bangsa yang notebene merupakan pelaku pembangunan itu sendiri. 

Maka dari itu, apapun dan bagaimanapun bentuk sekulerisasi ini harus dicegah dengan segera. Baik penyebaran idenya di masyarakat ataupun penerapannya dalam negara, termasuk wacana terkait penghapusan pelajaran agama di sekolah. Selain penghapusan idenya, penghapusan sistem kapitalisme yang membawanya telah menjadi keharusan untuk dilakukan. Sebab tanpa adanya penghapusan sistem, maka ide-idenya pun akan terus ada dan menuntut dominasi di tengah masyarakat. 

Adapun penghapusan sistem tak akan mungkin tanpa adanya sistem pengganti yang kompeten dan sudah terbukti keberhasilannya. Itulah Islam, yang eksistensinya telah teruji selama 13 abad lamanya. Menghasilkan banyak sekali teknologi gemilang dan kecemerlangan generasi, serta menjadi kompas peradaban dunia pada masanya.

Sungguh Islam telah memberikan aturan yang menyeluruh bagi manusia. Ada kadar pahala bagi pembaca dan yang mempelajarinya. Lebih dari itu, Allah sediakan penggugur dosa bagi yang melaksanakan aturannya, bahkan ada janji keberkahan bagi atas negeri yang menerapkannya. InsyaAllah. 

.

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS. Al-A'raf : 96)

.

Wallahu A'lam bis Shawab


*(Pemerhati Sosial dan Masyarakat) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak