Pendidikan Agama Tidak Dapat Dipisahkan dari Kehidupan




Oleh: Wina Kurniawasih

Miris ketika mendapat info bahwa ada yang menyarankan pendidikan agama di sekolah ditiadakan. Saat ini dunia maya kembali dihebohkan dengan berita yang mencengangkan semua kalangan, khususnya bagi umat Islam. Mengapa demikian?

Praktisi Pendidikan Setyono Djuandi Darmono menyarankan Presiden Joko Widodo untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah. Pendidikan agama harus jadi tanggung jawab orang tua serta guru agama masing-masing (bukan guru di sekolah). Pendidikannya cukup diberikan di luar sekolah, misalnya masjid, gereja, pura, vihara dan lainnya (Genpi.co, 5/7/2019).

Menurut Darmono, sekolah sudah menciptakan perpecahan di kalangan siswa. Mestinya, siswa-siswa itu tidak perlu dipisah dan itu bisa dilakukan kalau mata pelajaran agama ditiadakan. Sebagai gantinya, pelajaran budi pekerti yang diperkuat. Dengan demikian, sikap toleransi siswa lebih menonjol dan rasa kebinekaan makin kuat.

Namun, wacana itu merupakan suatu yang tidak mungkin terjadi. Sebab, pendidikan agama sudah diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati memastikan pendidikan agama di semua sekolah Indonesia tidak mungkin bisa dihapus karena sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Dalam UU itu sudah jelas disebutkan bahwa mata pelajaran pendidikan agama menjadi bagian tak terpisahkan dari Sisdiknas (JawaPos.com, 7/7/2019).

Jelas sangat memprihatinkan ketika seorang praktisi pendidikan menyarankan hal demikian. Sebagai umat beragama kapan dan dimanapun berada berhak mendapatkan pendidikan agama. Terlebih di sekolah. Setiap anak didik harus mendapatkan pendidikan agama yang layak sesuai keyakinannya dan dibina oleh guru agama yang berkompeten dibidangnya. Dengan demikian, keyakinan agamanya akan semakin tertanam di dalam dirinya.

Dalam pendidikan agama, diajarkan pula bagaimana cara bersikap dan berbuat. Untuk itu, pendidikan agama sangat bermanfaat. Pendidikan agama merupakan poros kehidupan bagi setiap insan bukan hanya sebatas pengetahuan saja tapi butuh penerapan di setiap lini kehidupan. Saat anak didik tidak memahami pendidikan agama yang disampaikan di luar sekolah, ia bisa bertanya kepada guru agamanya saat berada di sekolah. Begitu juga sebaliknya. Maka jelas disini dibutuhkan adanya kerjasama antara pendidikan sekolah, rumah, lingkungan masyarakat dan negara.

Dengan mempelajari dan memahami pendidikan agama, seseorang mampu menemukan jati dirinya. Untuk apa manusia diciptakan dan akan dibawa kemana setelah kehidupan dunia berakhir. Pada fitrahnya, manusia membutuhkan peranan agama dalam hidupnya. Agama adalah jembatan penghubung antara manusia dengan Sang Pencipta. Dengan agama, manusia dapat mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan Pencipta alam semesta.

Agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Agama mampu mengubah jalan hidup seseorang. Bahkan melalui agama, kita mengenal pola hubungan manusia dengan Tuhan, diri sendiri, orang lain dan alam lingkungannya. Dengan agama pula, manusia dapat mencapai kebahagiaan yang sesungguhnya, baik di dunia maupun setelah kematiannya.

Bahkan di dalam agama Islam, kaum Muslimin diajarkan untuk menghargai perbedaan yang ada selama dalam batas yang diperbolehkan. Agama Islam itu indah di dalamnya tidak mengajarkan kekerasan ataupun kebencian justru mengajarkan perdamaian. Sehingga ketika seorang nonmuslim mempelajari agama Islam secara mendalam lalu tidak mengingkari kebenaran serta keindahannya, Insya Allah Ia pasti masuk Islam dan beriman.

Sejatinya Islam agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan umat manusia. Dari bangun pagi sampai tidur lagi, semuanya sudah diatur dalam agama Islam. Seperti yang dijelaskan dalam Alquran bahwa kita diperintahkan oleh Allah agar memeluk Islam secara kaffah (secara keseluruhan), tidak setengah-setengah.

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh kalian yang nyata.” (QS Al-Baqarah 208).

Dalam perjalanan bangsa Indonesia, ajaran Islam dan kaum Muslimin memberikan peran yang amat penting. Sebelum kolonial Belanda memperkenalkan sistem pendidikan sekuler Barat, pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan formal yang ada di Indonesia.

Dalam perkembangan berikutnya, pendidikan agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Yang jelas, pendidikan agama merupakan muatan pokok dalam satuan pendidikan yang diajarkan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Pendidikan agama diharapkan mampu mewujudkan insan yang memiliki keseimbangan intelektual maupun rohani berdasarkan kepercayaan dan kepatuhan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, tidak seharusnya pendidikan agama dihapuskan di sekolah. Sejatinya, agama tidak boleh dipisahkan dari kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat dan negara.
Wallahua'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak