Negara Pengekor, Santapan Empuk Penjajah



Oleh: Iit Oktaviani P., S. Pd.
(Member Kopi Muslimah)

Panjang dan  melelahkan. Itulah kiranya kalimat yang mewakili perasaan masyarakat Indonesia pasca pesta dekomrasi kali ini. Dimulai dari sebelum Pemilu hingga setelahnya pun rakyat masih merasakan betapa sengitnya persaingan dua kubu dalam meraih kekuasaan tertinggi negara Indonesia. Melalui putusan hakim Mahkamah Konstitusi, pada akhirnya KPU bisa menetapkan dengan sah bahwa Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam masa jabatan 2019-2024 adalah paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf.  Dalam lima tahun kedepan Indonesia dipimpin kembali oleh rezim Jokowi yang diketahui dalam cita-cita terbesarnya adalah menjadikan Indonesia Maju. 
Jika kita melirik  pada pengertian sebuah negara yang maju adalah sebutan untuk negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi dan ekonomi yang merata. Namun bagaikan api jauh dari panggang, wajah Indonesia hari ini begitu suram. Bahkan kekacauan terjadi dalam setiap lini, bukan hanya perekonomian, ranah social, moral, pendidikan dan  pengelolaan SDA pun kiranya dapat kita saksikan bersama mengalami keadaan kacau. Belum lagi rakyat yang semakin tercekik dengan keputusan pemerintah dalam menyetujui kesepakatan proyek OBOR China. Terlihat cantik, namun pada dasarnya mencekik.  Proyek ambisius dengan dana prestisius menjadikan China ingin meraih tampuk kepemimpinan dunia melalui hegemoni politik dan ekonomi. Proyek OBOR Cina diyakini banyak kalangan dapat memberikan kerugian bagi Indonesia. Dari 28 kerja sama antara Indonesia dan Cina yang disepaki, nilainya mencapai US$91 miliar, atau lebih dari Rp 1.288 triliun. Ini berbahaya, jelas bahaya!
Namun sayang, keputusan rezim nyatanya tidak selaras dengan cita-cita bangsa yang selama ini dikampanyekan. Dengan menyepakati kerjasama dalam proyek OBOR justru menjadikan Indoensia sebagai negara pengekor yang siap dan dengan sadar disantap oleh penjajah China. 
Padahal, Abdurrahman al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam mengemukakan, sesungguhnya pendanaan proyek-proyek dengan mengundang investasi asing adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Islam. Investasi asing bisa membuat umat menderita akibat bencana yang ditimbulkannya, juga merupakan jalan untuk menjajah suatu negara. 
Oleh sebab itu, sejatinya ketika kita ingin menjadikan negara Indonesia maju haruslah keluar dari cengkarapan negara-negara penjajah. Indonesia harus menjadi negara mandiri. Keadaan tersebut tidak lain hanya bisa ditopang oleh sistem yang terbaik. Sistem yang sudah terbukti mampu memajukan sebuah bangsa, bahkan menjadikannya adidaya di dunia. Ialah sistem Islam satu-satunya yang mampu mewujudkan cita-cita besar tersebut dengan seorang kholifah yang memimpin dalam naungan Khilafah Rasyidah. Wallahua’lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak