Oleh: Atik Hermawati*
"Narkoba selalu membius kaum muda. Entah itu wanita, pria, waria, semua sama. Awalnya coba-coba dan mulai tergoda. Ujung-ujungnya orang tua stres di kepala."
Itulah kutipan lirik lagu "Narkoba" yang dibawakan oleh penyanyi Bondan Prakoso feat Fade2Black. Alunan kombinasi musik Melayu itu memiliki lirik yang cukup untuk dipahami anak muda. Dimana bahaya narkoba memberikan permasalahan baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Hingga kini masih menjadi masalah besar bagi negara.
Narkoba adalah masalah kontemporer yang muncul di dunia Islam pada akhir abad VI Hijriyah. Kasus narkoba menyasar segala usia, tak terkecuali generasi milenial. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko mengatakan dalam kesempatan Press Release Tahun 2018 di Cawang, bahwa preferensi pengguna narkoba dari tahun 2017 ke tahun 2018 mengalami kenaikan yaitu dari 1, 77 persen menjadi 2,1 persen.
Serta yang menjadi perhatian ialah penggunaan narkoba oleh anak muda. Ia pun menjelaskan bagaimana anak muda menggunakan narkoba. Kecanggihan dan kemudahan akses komunikasi menjadikan para generasi muda ini dekat dengan para pengedar. Narkoba dengan harga murah pun menjadi diminati seperti PPC dan Tramadol seharga 2.000 sampai 3.000 rupiah (Tribunnews.com, 20/12/2018).
Akibat yang ditimbulkannya pun luar biasa, dari kerusakan akal, mental, hingga kematian. Dit. Diseminasi Informasi Bidang Pencegahan, David Hutapea mengatakan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia sudah menyebabkan korban meninggal, yakni diperkirakan 11.071 orang per tahun atau 30 orang per hari. Di samping kerugian material dan sosial (Tribunnews.com, 19/03/2018).
/Kebebasan ala Barat Penyebab Kerusakan/
Penggunaan narkoba di kalangan anak muda diperkirakan akan selalu mengalami kenaikan. Apalagi dengan munculnya berbagai narkoba jenis baru dengan harga yang murah. Kondisi keluarga yang tidak memenuhi fungsi keluarga serta rusaknya sistem sosial menyebabkan masalah ini semakin marak.
Gaya hidup hedonis dan permisif telah menjadikan para generasi milenial ini menuhankan kesenangan semu. Tak peduli lagi pada norma bahkan agama. Penyebab semua itu telah terjadi secara sistemik. Negara ini telah membuka lebar jalan masuknya pemahaman Barat yang lahir dari sekularisme.
Paham kebebasan yang berlindung di balik hak asasi telah diadopsi oleh negara ini. Akhirnya kebebasan pribadi dalam berprilaku dan kepemilikan menjadi dalih andalan bagi para pengonsumsi maupun pengedar narkoba. Tidak sedikit pula aparatur negara yang terlibat dalam bisnis haram ini, hanya karena ada keuntungan yang menggiurkan.
Sistem sosial dan pergaulan yang rusak membuat peredaran narkoba semakin merajalela. Milenial yang belum menemukan jati diri hakiki sangat mudah terperangkap untuk menjadi pengonsumsi bahkan pengedar sejati. Pergaulan bebas semakin buas. Hingga akal dan mental para milenial hancur total.
Selanjutnya, sanksi yang diberikan negara pun tidak sepadan dan formalitas belaka. Bayangkan saja, bisnis haram ini berjalan lancar di balik lapas. Solusi parsial yang dilakukan hanya sampai pada penyuluhan dari satu tempat ke tempat lainnya.
/Solusi Kaffah Mencabut hingga Akar Masalah/
Islam telah melarang setiap zat yang memabukkan (muskir) dan zat yang melemahkan (mufattir). Syaikh Yusuf Qaradhawi dalam Fiqih Kontemporer menjelaskan ganja, heroin, serta bentuk lainnya, baik padat maupun cair yang terkenal dengan sebutan mukhaddirat (narkotik) adalah termasuk benda-benda yang diharamkan syara' tanpa diperselisihkan lagi di antara ulama.
Islam mempunyai seperangkat aturan yang harus diberlakukan menyeluruh dan sistemik oleh negara dalam bingkai Khilafah. Jelas sekali, Islam melarang sekuler. Di setiap peraturan, syariat yang menjadi pedoman. Mengatur seluruh kehidupan yang akan membawa umat manapun pada keselamatan dunia.
Pertama, Islam begitu memperhatikan kehidupan keluarga. Setiap keluarga dibina negara agar menjalankan fungsi semestinya. Sehingga tidak ada anak yang mengalami gangguan kejiwaan. Adapun masalah yang dihadapi para milenial diarahkan untuk mendapatkan solusi yang tepat dan ideal. Setiap kebutuhan pokok masyarakat telah terjamin negara.
Kedua, Islam memberlakukan sistem sosial yang akan memuliakan manusia. Paham-paham kebebasan tidak dibiarkan hidup di masyarakat. Menutup arusnya dari media maupun budaya. Hak masyarakat tetap terjaga dengan semestinya.
Ketiga, segala transaksi diawasi ketat oleh perangkat keamanan negara sehingga dengan mudah dilacak. Selanjutnya, sanksi yang membuat jera. Negara menjatuhkan hukuman ta'zir sampai dengan hukuman mati kepada produsen, bandar, pengedar, dan penyalahguna narkoba sesuai dengan kadar narkoba yang dimiliki atau tindakan tersebut berulang.
Tidak memberikan pengampunan atau keringanan hukuman kepada pihak yang telah terbukti. Penegak hukum yang terlibat hal tersebut diberikan pemberatan hukuman. Semua itu menjamin kemaslahatan umum. Wallahu'alam bishshawab.
*Pemerhati Sosial