Oleh: Heni Yuliana
Mudik adalah salah satu tradisi yang dilakukan oleh rakyat negeri ini menjelang perayaan hari besar keagamaan. Dan yang paling menyedot perhatian ialah mudik hari raya idulfitri. Karena sebagian besar pegawai memperoleh jatah libur yang panjang dari tempat mereka bekerja. Sehingga dipakai untuk pulang kampung/mudik.
Pun tahun ini, mudik jadi moment yang ditunggu-tunggu. Dan yang istimewa kali ini rakyat diberi kado pahit dari pemerintah. Pasalnya semua armada untuk pulang kampung mengalami kenaikan tarif yang signifikan.
Misalnya saja jalan tol, karena beberapa kebijakan mengakibatkan kenaikan harga yang tajam. PT Jasa Marga Persero Tbk. resmi memindahkan Gerbang Tol Cikarang Utama ke Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama, untuk menghindari kemacetan parah di musim mudik Lebaran. Namun, ternyata, pemindahan itu membuat tarif jalan tol untuk golongan tertentu naik tajam. (Tempo. co, 25/5/2019)
Harga tol yang jadinya Rp.1500 kini menjadi Rp.12.000 naik 8x lipat, 800% dari harga biasa. Kenaikan itu dilakukan secara tertutup dengan dalih pemindahan Gerbang Tol (GT). Dari Cikarang utama ke GT Cikampek Dan GT Kalihurip Utama untuk mencegah kemacetan. Namun kebijakan tersebut justru memunculkan kemacetan parah di GT sampai berjam-jam.
Inilah lepasnya tanggung jawab Penguasa atas nasib rakyatnya. Lalu Setelah menaikkan tarif tol dengan semena-mena, Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan kalau kenaikan tarif ini merupakan konsekuensi perubahan sistem transaksi yang akan berlaku.
Menurutnya kenaikan tarif ini tidak akan memberikan dampak besar terhadap perseroan. Bahkan dia berdalih bila merujuk Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Jalan, badan usaha jalan tol (BUJT) bisa menaikkan tarif setiap dua tahun sekali berdasarkan evaluasi terhadap standar pelayanan minimum (SPM). Namun faktanya kemacetan di jalan tol tsb tidak berkurang bahkan semakin akut.
Tak beda jauh dengan jalan tol, tarif pesawat terbang lebih menyakitkan lagi. Penumpang pesawat mengalami penurunan 40% dari tahun lalu. (BBC News, 3/6/2019)
Bagai lintah, penguasa di sistem kapitalis ini hanya bisa menghisap darah rakyat hingga sekarat. Bukan pengurusan yang dilakukan, tetapi negara hanya bertugas sebagai regulator saja. Kebijakannya hanya menguntungkan pihak Bermodal.
Akhirnya mudik yang harusnya momen asik berkumpul dengan sanak famili. Terhalang dengan kendala biaya tinggi. Karena mahalnya semua transportasi yang digunakan untuk mudik.
Dalam Islam, negara wajib memfasilitasi semua kebutuhan masyarakat. Termasuk dalam hal sarana transportasi. Negara bertindak sebagai periayah (pengurus) urusan masyarakat. Memberikan pelayanan terbaik dengan harga semurah mungkin bila perlu tanpa biaya. Karena negara adalah adalah pemimpin bagi rakyatnya.
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya”.(HR. Bukhari Muslim).
Dan negara hanya yang menerapkan Islamlah yang akan menerapkan ini semua. Negara yang akan menjamin hak semua warganya tanpa melihat agama, ras, kaya ataupun miskin. Yaitu khilafah rasyidah ala minhajin nubuwah. Wallahu 'alam.