Merencanakan Keluarga, Membuahkan Takwa




Oleh : Ummu Azka (Ibu Peduli Generasi)

Sebagai unit terkecil dalam  masyarakat,  keluarga memiliki peranan besar dalam membangun peradaban.  Betapa tidak,  dari keluarga, lahir generasi penerus yang diharapkan mampu meneruskan dan memperbaiki wajah peradaban.  Oleh karenanya keluarga diharapkan mampu menjadi tempat pertama dan utama bagi calon generasi untuk menempa diri.

Namun bagai punguk merindu sang bulan.  Keluarga saat ini semakin menurun kualitasnya. Institusi ini mudah rapuh dan terkoyak,  salah satu buktinya dengan maraknya angka perceraian. 
 Ratusan ribu kasus perceraian terjadi dalam setiap tahunnya.berdasarkan data dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung pada periode 2014-2016 perceraian di Indonesia trennya memang meningkat. Dari 344.237 perceraian pada 2014, naik menjadi 365.633 perceraian di 2016. Rata-rata angka perceraian naik 3 persen per tahunnya. Sementara itu,  website Mahkamah Agung (MA) mendata,  sebanyak sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778 perempuan. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang

Selain itu, rusaknya institusi keluarga juga ditandai dengan wajah generasi bangsa yang semakin muram. Banyak dari anak muda yang terlibat pergaulan bebas. Hal ini bisa dilihat dari maraknya kasus hamil di luar nikah yang menimpa kalangan mahasiswa dan pelajar.
BKKBN mencatat pada tahun 2018, angka kehamilan di luar nikah pada remaja usia 15-19 tahun mencapai 48 dari 1.000 kehamilan. Dan data terakhir menunjukkan, ada 1,7 juta remaja di bawah usia 24 tahun yang melahirkan karena hamil di luar nikah setiap tahun.

Keluarga Berencana dalam Islam

Opini yang berkembang di kalangan masyarakat saat ini adalah jika ingin keluarga kita bahagia maka harus membatasi jumlah kelahiran, agar semua kebutuhan keluarga terkait kebutuhan pangan,sandang dan papan terpenuhi dengan baik. Betulkah demikian?

Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw bersabda yang artinya :
Dari Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, ‘Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat.’ ” (HR .Ibnu Hibban 9/338, Irwa’ no 1784
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa memiliki anak yang banyak adalah kebanggaan tersendiri dalam Islam, tentunya seruan tersebut dibarengi dengan perintah yang lain, seperti mendidik anak dengan iman dan Islam, dan juga seruan untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka. 
Dari penjelasan tersebut, jelas bahwa merencanakan sebuah keluarga merupakan hal yang sangat penting.
Sehingga  memerlukan perencanaan yang matang. Apalagi jika hal tersebut dilakukan di tengah gempuran pemikiran dan gaya hidup Barat yang permissif (serba boleh) seperti sekarang. Gaya hidup liberal dan hedonis membuat banyak keluarga dan elemen di dalamnya  telah  kehilangan nilai-nilai yang seharusnya mampu menjadi tumpuan agar pilar keluarga tetap kokoh. Tren pacaran dan gadget seolah wajib bagi remaja saat ini . Bahkan banyak para orang tua yang malu jika anaknya belum memiliki pasangan (pacar). Padahal pergaulan bebas dan pacaran adalah pintu masuk bagi perzinahan.  
Sebagai ibadah terlama seumur hidup, berkeluarga memerlukan ilmu yang cukup seputar pernikahan, kewajiban susmi/ istri, ilmu tentang anak dan tata cara mendidiknya.
Kemudian untuk mencapai keluarga yang berkah, tentu pertama kali yang dilakukan adalah memilih pasangan dengan cara yang halal. Bukan dengan pacaran ataupun pergaulan bebas.
Selain itu, keluarga muslim harus memperjelas tujuan dalam berkeluarga. Ridho Allah adalah tujuan yang wajib diraih. 
Semua upaya tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan keluarga muslim yang kokoh serta tercapai sakinah, mawaddah wa Rohmah.

Jadi, Islam tidak membatasi jumlah anak, tetapi merencanakan untuk melahirkan anak-anak yang sholih, menjadi generasi yang berguna bagi umat dan bangsa. 
Selanjutnya semua upaya tersebut tetap membutuhkan negara sebagai payung terbesar kehidupan rakyatnya. Negara berperan untuk menciptakan suasana yang kondusif, bebas dari budaya yang merusak, sehingga keluarga Indonesia pun bisa menjadi keluarga yang terencana dengan baik, kokoh dan selamat dunia akhirat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak