Mengkritisi Wacana Penghapusan Pelajaran Agama di Sekolah




Oleh : Surtini Yuniawati 
(Guru di salah satu sekolah di Rancaekek-Bandung)

Membangun generasi muda Indonesia berawal dari pendidikan. Siapapun pasti sepakat pendidikan yang berawal dari rumah kemudian berkembang dimasyarakat serta sekolah harus berkesinambungan dan saling melengkapi. Orang tua pasti mengharapkan putra putrinya menjadi anak yang agamanya baik. Agama apapun yang dianut pasti mengajarkan agar lebih baik kepada sesama maupun sang Kholik. Dengan agama yang baik maka akan tertanam dihati yang bersangkutan untuk menjauhi semua larangan-Nya dan melaksanakan semua perintah-Nya. Dengan begitu kedamaian, keselarasan akan tercipta dikehidupan masyarakat sehari–hari.
Di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat bahkan pelajaran agama wajib di sekolah. Baik sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (Public Schools) apalagi di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja (Faith Based Schools). Apalagi di Indonesia, negara bangsa yang dikenal sangat religius mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting dan akan dihilangkan. Justru seharusnya semua pihak harus berupaya meningkatkan akses mutu pendidikan agama. Misalnya sekolah, masyarakat dan para orang tua harus berkerja sama dalam mendidik anak. Apalagi mengingat pada saat ini perilaku dan sifat anak yang mulai jauh dari adab dan budi pekerti.
Para pelajar yang lahir dan dibesarkan dalam lingkungan yang jauh dari nilai-nilai Islam, minim sekali dapat pendidikan adab baik di dalam keluarga, Lingkungan sekitar rumah atau di sekolah. Padahal dalam dunia menuntut ilmu pendidikan adab ini mejadi pondasi bagi pelajar agar bisa menundukan hawa nafsunya.
Imam Abu Hanifah dulu lebih menyukai mempelajari kisah-kisah para ulama dibandingkan menguasai bab Fiqih. Beliau berkata “kisah-kisah para ulama dan duduk bersama mereka lebih aku sukai dari pada menguasai bab Fiqih, karena dalam kisah mereka diajarkan berbagai adab dan akhlak luhur mereka”
Pendidikan adab akan membentuk karakter pelajar yang berakhlak mulia. Mereka akan berusaha konsisten menjauhi perilaku maksiat. Pantang bagi mereka untuk berkata kasar, jorok, mengumpat atau mencela baik pada teman sebaya, staf honorer atau guru yang mulia. Rasulullah SAW mengingatkan kita “Sesungguhnya tidak ada sesuatu apapun yang paling berat ditimbangan kebaikan seorang mu’min pada hari kiamat seperti akhlak yang mulia, dan sungguh–sungguh (benar-benar ) Allah benci dengan orang yang lisannya kotor dan kasar” (HR. At Tirmidzi nomor 2002).
Pendidikan adab akan menjaga para pelajar dari sikap brutal. Saat merasa kecewa dan emosinya meledak–ledak, dia ingat nasihat Rasulullah SAW, “Siapa yang menahan marah, padalah ia dapat memuaskan pelampiasannya, maka kelak pada hari kiamat, Allah akan memanggilnya di depan sekalian makhluk. Kemudian, disuruhnya memilih bidadari sehendaknya” (HR. Abu Dawud – At Tirmidzi )
Dalam pendidikan sekuler saat ini, pembinaan adab para pelajar sangat minim. Para pelajar didorong untuk berprestasi dari sisi akademis dan keberlimpahan materi sebagai tolak ukur keberhasilannya. Namun kering dari nilai ruhiyah dan akhlak terpuji.
Ada anak pandai dalam hal mata pelajaran umum tapi sisi agamanya kurang. Ada anak yang sangat terampil tapi perilakunya buruk, kurang sopan sama guru dan orang tuanya, suka minum minuman keras, terlibat narkoba, hamil diluar nikah, melakukan aborsi, tawuran dan lainnya.
Untuk saat ini, pendidikan adab yang maksimal bagi para pelajar bisa dilakukan dengan mendorong mereka untuk mengenal Islam lebih dalam. Baik secara mandiri, gabung komunitas pengajian remaja maupun difasilitasi sekolah diluar jam pelajaran. Yang penting, para pelajar kuat imannya, kokoh akidahnya, sehingga terjaga perilakunya.
Jelas, gagasan untuk menghapus pelajaran agama dari kurikulum sekolah hanya akan akan menambah dan memperparah kerusakan. Ada pelajaran agama saja, banyak terjadi problem dimasyarakat, khususnya dikalangan pelajar. Apalagi jika pelajaran agama dihapus. Jika ingin memperbaiki kondisi pelajar dan kehidupan masyarakat, pelajaran agama mestinya ditambah lagi sebagai jam pelajaran khusus atau diinternalisasikan dalam berbagai pelajaran lainnya.
Lebih dari itu, untuk menyelesaikan aneka problem dan memperbaiki kehidupan masyarakat, yang harus dilakukan justru kembali pada jalan islam, yaitu dengan menerapkan Syariah Islam secara Kaffah sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah SWT QS Ar-Rum : 30. Inilah sesungguhnya yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab umat islam yang harus segera diwujudkan di tengah-tengah kehidupan.
WalLah a’alam bi ashshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak