Oleh: Nor Aniyah, S.Pd*
Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan pengembangan berupa pelatihan anyaman purun dan sasirangan dengan bahan pewarna alami di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan. Pelatihan dilaksanakan 21 -25 Mei lalu di Desa Darussalam Kecamatan Danau Panggang. Tim dari BRG RI mengatakan, mendatangkan beberapa pelatih untuk mengajarkan kepada perajin tekait penggunaan serat alam atau pewarna alami sebab menjadi salah faktor yang mampu meningkatkan kualitas produk (kalsel.antaranews.com).
Pelatihan yang digelar dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan gambut ini disambut antusias para peserta yang berasal dari berbagai daerah kabupaten di Provinsi Kalsel. Tidak kurang dari 28 orang peserta yang mengikuti kegiatan lokalatih di antaranya ibu-ibu dari Kabupaten Batola, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Utara serta pelajar dari SMK. Ketua Tim Penggerak PKK HSU saat mendampingi kegiatan tersebut menambahkan, dalam pembuatan kain sasirangan para pengrajin diajarkan agar bisa memanfaatkan bahan-bahan di sekitar atau yang disebut bahan alami.
“Dengan adanya pelatihan ini masyarakat lebih bagus lagi dalam memproduksi segala kerajinan ditambah kualitas produksi lebih meningkat lagi karena ini akan mengangkat ekonomi masyarakat baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya (kanalkalimantan.com).
Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan berbagai pelatihan pemanfaatan bahan alami untuk menunjang semakin berkembangnya sentra produksi kerajinan daerah. Harapannya, dengan melibatkan ibu-ibu dan para remaja dalam UMKM maka akan menambah pemasukan ekonomi keluarga. Sekaligus menunjang pemasukan asli daerah di kemudian hari.
Di dalam sistem Kapitalisme seperti sekarang, masyarakat harus berjuang dan berupaya meningkatkan kualitas dirinya, dan keluarganya. Sungguh miris. di negeri yang memiliki SDA berlimpah, namun masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kenapa kemiskinan bisa terjadi di negeri yang terdapat kekayaan alam melimpah?
Keterpurukan ekonomi kini bukan karena perempuan tidak ikut andil dalam putaran ekonomi, akan tetapi kesalahan persepsi dan penerapan sistem kapitalis sekuler lah yang menjadi dasarnya. Dalam sistem ekonomi kapitalis, semua beban ekonomi dibebankan kepada individu, sehingga faktor inilah yang memicu keterpurukan ekonomi keluarga. Buktinya, meskipun program pemberdayaan ekonomi ala Kapitalisme sudah berjalan selama puluhan tahun, kemiskinan yang terjadi tidaklah berubah jusru semakin parah.
Kemiskinan yang terjadi di negeri ini dan berbagai negeri muslim lainnya hanya bisa diakhiri dengan menyudahi sistem kapitalisme yang gagal. Kita harus pula mengganti para penguasa yang tidak kompeten dalam mengurusi rakyat. Kita pun harus menolak model pemberdayaan perempuan ala Barat, karena sebenarnya hanyalah untuk menjebak dan mengeksploitasi para perempuan.
Di dalam Islam, kaum perempuan memiliki tanggung jawab yang sama terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Di samping sebagai istri, ibu, dan pengatur rumah tangga, perempuan juga berperan sebagai anggota masyarakat dan manusia pembangunan melalui aktivitas politik Islam dan amar ma’ruf nahi munkar sesuai kodratnya.
Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (TQS. At-Taubah: 71).
Sangat kontras dengan Kapitalisme, Islam tidak memandang perempuan sebagai komoditi ekonomi, melainkan sebagai manusia yang harus dilindungi dan difasilitasi secara finansial oleh kerabat laki-laki mereka ataupun oleh negara sehingga mereka bisa memenuhi peran vital sebagai istri dan ibu. Sementara di saat yang sama Islam juga mengijinkan perempuan untuk mencari pekerjaan jika mereka menginginkannya. Namun, mereka terbebas dari tekanan ekonomi dan sosial dalam bekerja, sehingga tanggung jawab rumah tidak terganggu. Kaum perempuan juga harus terbebas dari kondisi menindas yang menyebabkan harus berperan ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengurus keluarga.
Khilafah Islamiyah akan menerapkan Islam secara komprehensif dan melahirkan kehidupan yang harmonis dan menyejahterakan. Negara dituntut untuk mengeluarkan kebijakan yang bisa memenuhi kebutuhan individu di bawah naungannya. Negara memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana mencari nafkah. Khususnya bagi para ayah, agar mereka bisa melaksanakan kewajiban bekerja demi menafkahi keluarganya. Namun, di sisi lain, negara juga tak membiarkan rakyat berjibaku mengolah hasil alam yang jumlahnya kecil. Sementara SDA yang nyata akan memberikan pemasukan besar diserahkan kepada orang asing. Jadi, negara wajib mengelola SDA secara optimal agar bisa hasilnya dimanfaat oleh umat Islam.
Semua ini hanya bisa terjadi jika negara menerapkan sistem ekonomi Islam, di mana negara mengatur kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Seperti halnya kekayaan alam yang jumlahnya besar termasuk dalam kepemilikan umum, harus dikelola oleh negara untuk menjamin kehidupan masyarakatnya, tidak seperti saat ini di mana sebagian besar kekayaan negara dimiliki swasta atau asing. Padahal Rasulullah Saw bersabda, “Ummat Islam berserikat dalam tiga hal, api, air dan padang rumput.” (HR. Imam Abu Daud).
Kenyataan yang terjadi saat ini menunjukkan keterpurukan akibat sistem Kapitalisme, yang hanya dapat diperbaiki dengan mengembalikan Islam pada posisinya sebagai pandangan hidup dan ideologi manusia sehingga syari’at-Nya tegak dan kesejahteraan serta keadilannya bisa dirasakan semua orang. Perjuangan mengubah sistem ini dapat dilakukan secara bersama (jama’ah) dengan landasan ide berupa Islam kaffah (menyeluruh) dan metode perubahan yang meneladani perjuangan dakwah Rasulullah Saw.[]
(* Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi)