Oleh : Putri Jasmine
Kehidupan kaum muslimin saat ini begitu jauh dari islam. Di tengah-tengah masyarakat terjadi begitu banyak pelanggaran hukum syara termasuk salah satunya dalam aspek sosial dan pergaulan.
Pergaulan antar pria dan wanita yang terjadi saat ini, tak lagi dilandasi oleh aturan islam. Aktifitas perzinahan semakin marak dilakukan bahkan kini menjadi sebuah hal yang biasa. Yang lebih mengerikan, aktifitas zina tersebut kini dilakukan tidak hanya oleh orang dewasa namun juga oleh remaja, bahkan anak-anak. Bukan lagi hanya di lakukan di tempat tertutup, bahkan di tempat-tempat umum yang terbuka, Naudzubillahi min dzaliq.
Dalam kehidupan barat, naluri seksual merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi, jika tidak dipenuhi akan mengakibatkan kerusakan fisik hingga kematian, maka dalam dunia barat membangkitkan naluri seksual adalah hal yang wajib dilakukan, maka Film&majalah porno yang tersebar bebas, tampilan seronok yang dilegalkan, iklan di televisi, industri fashion yang serba mengumbar aurat, hingga penjualan parfum menjadi sebuah industri raksasa yang dibuat barat dalam rangka membangkitkan naluri seksual tersebut, dan pandangan barat ini kemudian diadopsi oleh negeri-negeri muslim dan menjadi bagian dari gaya hidup saat ini.
Islam sendiri mengakui adanya naluri melestarikan keturunan (didalamnya termasuk naluri seksual) merupakan sebuah fitrah yang diberikan Allah pada setiap manusia. Namun dalam islam, naluri seksual terbungkus rapi dalam nilai-nilai kesopanan berupa ikatan pernikahan, maka dari itu begitu banyak ayat-ayat dalam al-Qur'an yang menjelaskan tentang kehidupan berpasang-pasangan perempuan dan laki-laki seluruhnya di maksudkan dalam kehidupan pernikahan, bukan yang lainnya.
Seperti dalam qs an-Rum ayat 21
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah diciptakan istri-istri dari jenismu sendiri...."
Juga pada surat al-Furqon ayat 54
"Dan Dia pula yang menciptakanmu dari air dan memberikanmu keturunan.."
Dari ayat-ayat tersebut, tampak jelas bahwa hakikat Allah SWT menciptakan naluri seksual adalah dalam rangka melestarikan jenis manusia di muka bumi ini. Maka memenuhi naluri seksual tanpa ikatan pernikahan jelas menyalahi fitrahnya sebagai manusia.
Pendapat barat bahwa naluri seksual ketika muncul wajib dipenuhi juga merupakan pendapat yang salah dan menyesatkan. Naluri berbeda dengan kebutuhan jasmani, naluri hanya muncul ketika ada rangsangan yang disaksikan, dan ketika tidak dipenuhi hanya akan menghantarkan pada kegelisahan tapi bukan kematian, dan ia bisa dialihkan dengan aktifitas lain. Sedangkan kebutuhan jasmani seperti makan, minum, tidur, buang air bersifat wajib dipenuhi karena jika tidak akan mengakibatkan kerusakan fisik hingga kematian. Dalam islam, segala celah yang dapat membangkitkan naluri seksual akan ditutup, jalan pernikahan akan dipermudah, hingga tujuan utama penciptaan naluri seksual akan tercapai, yaitu melestarikan keturunan. Telah tampak kerusakan di dunia ketika islam dicampakkan dari fungsinya untuk mengatur kehidupan manusia, maka tugas kita bersama untuk mengembalikannya demi tercurahnya rahmat Allah SWT dari langit dan bumi.
Allahua'lam bisshawwab