Oleh: Nadhifah Zahra (Ibu Rumah Tangga)
Badan Pengelola Pajak Daerah (BPBD) kota Palembang bakal menerapkan pajak pada rumah makan yang menyediakan dibawa pulang(take away). "Makanan yang dibawa pulang dibungkus kita kenakan pajak juga" kata BPBD kota palembang, Sulaiman Amin, Rabu(3/7).( Eramuslim.com)
Usai menerapkan pajak untuk nasi bungkus pada beberapa rumah makan yang sudah dipasangi e-tax, kini BPBD mengawasi warung-warung pempek, baik makan di tempat dikenakan pajak 10 %. (GELORA.CO).
Tidak hanya nasi bungkus dan pempek yang menjadi sasaran pajak, bahkan plastik juga sedang diusulkan untuk di tarik cukainya. Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengusulkan tarif bea materai menjadi satu tarif seberasar 10000.
Sungguh ironis, negeri yang dikenal sebagai Jamrut katulistiwa, gemah Ripah loh jinawi, dengan hutan tropisnya terluas ketiga di dunia dengan cadangan minyak, gas alam, emas, tembaga dan mineral lainnya. Terumbu karang dan kehidupan laut yang memperkaya 17.000 pulaunya. Lebih dari itu, Indonesia memiliki tanah dan area lautan yang luas dan kaya dengan berbagai jenis ekologi.
Namun persoalan tentang pengelolaan sumber daya alam hanya mendapat perhatian sedikit dari para pengambil kebijakan. Mereka lebih suka menyerahkan pengelolaannya pada investor asing. Bahkan mereka mengobral dengan harga yang sangat murah. Melalui pertemuan lembaga di dunia semacam pertemuan negara-negara IMF dan juga pertemuan negara-negara G-20.
Akhirnya pemerintah harus berupaya mencari sumber pendapatan lainnya, dan pilihan itu jatuh pada pengembangan pendapatan pajak yang dibebankan kepada rakyatnya. Mereka terus mencari hal apa saja yang bisa dikenakan pajak. Disaat kondisi rakyatnya sendiri jauh dari kesejahteraan terang saja beban pajak yang membelit rakyat semakin menambah beban berat kehidupannya.
Begitulah fenomena negeri ini yang menganut ekonomi kapitalisme Dimana pendapatan negaranya hanya bertumpu pada pajak dan hutang sedangkan mereka lupa bahwa mereka punya kekayaan alam yang melimpah yang justru di serahkan pada asing.
Pandangan ini tentu sangat berbeda dengan pandangan Islam yang memberikan kewenangan pengelolaan sumber kekayaan alamnya hanya pada negara. Negara wajib mendistribusikan hasil pengelolaannya untuk kemaslahatan seluruh rakyatnya baik muslim maupun non muslim, untuk membangun infrastruktur, memberikan pendidikan gratis, pelayanan kesehatan gratis dan keperluan-keperluan lainnya.
Dengan memaksimalkan eksplorasi kekayaan alamnya yang di lakukan oleh negara, maka negeri ini tidak akan kebingungan mencari sumber-sumber pendapatannya, karena dengan kekayaan yang melimpah itu sudah lebih dari cukup untuk mensejahterakan seluruh rakyatnya.
Begitulah Islam memberikan pengaturan dalam pengelolaan sumberdaya alam yang telah diciptakan Allah SWT, semata-mata untuk memenuhi seluruh kebutuhan manusia agar mampu meraih kehidupan yang bahagia dan sejahtera. Kondisi ini hanya akan kita raih ketika kita menerapkan Islam secara menyeluruh dalam bentuk negara Khilafah Islamiyah, Yang telah terbukti menyejahterakan rakyatnya selama berabad-abad lamanya.