Oleh: Erni Apriani
Teringat oleh segudang janji presiden Indonesia periode lalu. Salah satunya mengenai penegakan hukum korupsi yang tegas untuk para jajaran anggotanya. Seperti dilansir oleh detik.com, beberapa kepala daerah ditangkap KPK terkait kasus korupsi. KPK tercatat melakukan OTT sebanyak 19 kali selama 2018. Ada 15 kepala daerah yang terjerat. Selain itu, ada 2 anggota DPR, 1 hakim, dan 1 kepala lapas. kasus-kasus tersebut hilang begitu saja tanpa diketahui oleh masyarakat apakah kasus - kasus tersebut sudah ditindaklanjuti hingga tuntas atau tidak.
Sungguh miris, semua ini hanya secuil fakta bahwa satu persatu Allah SWT tunjukan untuk kita saksikan, bagaimana rezim ini melenggang bebas atas kekuasaannya. Berjalan tidak berdasarkan pada hukum Allah. Amanah membrangus koruptor seolah olah bagai angin lalu, yang pada faktanya kasus korupsi yang terjadi pada menteri menteri bagai hobbi lumrah yang selalu terulang-ulang.
Sekarang ini perubahan susunan kabinet indonesia periode dua telah liris. Dengan di dominasi wajah wajah lama dan wajah wajah baru yang duduk sebagai menteri dengan slogan yang sama yaitu kerja kerja kerja.
Sejarah menunjukan fakta sebenarnya, yang tidak menutup kemungkinan terjadi kembali hal - hal yang sama pada kabinet Indonesia terbaru saat ini. Tidak dapat disangkal bahwa kita berada dalam kubangan sistem pemerintahan kufur yaitu demokrasi. Maka siapapun pemimpin dan pembantu-pembantu nya tidak akan berpengaruh terhadap arah yang lebih baik, yaitu mencapai ridho Allah SWT dengan menerapkan syariat islam secara kaffah. Bila kasus buruk ini terjadi, ujungnya adalah kenestapaan yang berawal dari ketidakadilan yang melahirkan ketidakpercayaan masyarakat.
Terdapat firman-Nya,
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (Q.S Al Baqarah: 208).
Kemudian juga dalam firman-Nya
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (Q.S Ali Imran: 104).
Kita haruslah sadar bahwa memperjuangkan penerapan sistem pemerintahan Islam merupakan kewajiban. Sebagaimana yang Allah SWT dan Rasul-Nya telah memerintahkan kita kaum muslim untuk melakukan amar maruf nahi mungkar. Dan sejatinya perjuangan ini adalah pekerjaan mulia seluruh umat.
Wallahu alam bisawab