Oleh Nursiyati, A.Md Komp
(Praktisi Pendidikan)
Pemilu telah selesai dan pemenang dari pemilu tersebut telah di umumkan. Maka tibalah saatnya, bagi para pendukung serta sponsor dari pasangan calon presiden dan wakil presiden menuai hasil dari kerja keras mereka dalam memenangkan calon tersebut.
Bagaimana tidak, sebagai pendukung serta tim yang bekerja di balik kemenangan yang diperoleh, sudah sewajarnya jika mereka menikmati hasil kerja mereka selama ini, karena mereka tidak hanya mengorbankan harta, namun mengorbankan tenaga dan upaya untuk memenangkan calon yang mereka gadang-gadang.
Salah satunya seperti yang di ungkap dalam kumparan news bahwa PKB telah mengusulkan 10 nama menteri ke Jokowi. Terkait hal ini, Wasekjen Golkar Maman Abdurrahman menilai, usulan PKB itu adalah hal yang biasa.Ia menyerahkan komposisi menteri sepenuhnya kepada Joko Widodo sebagai presiden terpilih. Ia menyebut komposisi menteri merupakan hak prerogatif Jokowi.
"Kalau sampai 20 juga tidak apa-apa. Namanya juga usulan yang tentunya semuanya akan kembali kepada hak prerogatif presiden," kata Maman kepada kumparan, Rabu (3/7).( https://m.kumparan.com/@kumparannews)
Sedang itu Partai Nasdem tidak ingin kalah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta jatah sepuluh menteri di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Tengku Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya akan meminta jatah kursi menteri lebih banyak. Hal itu dikarenakan jumlah kursi Nasdem di DPR lebih banyak ketimbang PKB.
“Karena suara Nasdem lebih besar daripada PKB di DPR. Jadi, berdasarkan kursi, maka sepantasnya Nasdem mengusulkan sebelas,” ujar Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/7).
Namun demikian, Taufiqulha di kemudian menyampaikan, pernyataannya itu hanyalah guyonan. Sebab tidak tepat apabila partai-partai pendukung meminta jatah kursi menteri. Hal itu, kata dia, merupakan hak prerogatif Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara.(https://Jawapos.com)
Melihat dua petinggi dari partai pendukung calon presiden tersebut, kita dapat pastikan bahwa di dalam sistem demokrasi salah satu kebobrokannya ialah sistem transksional atau kata lain dari politik dagang. Ada yang menjual , maka ada yang membeli. Dalam praktek politik praktis demokrasi, hampir pasti ada politik transaksional karena pada dasarnya politik adalah kompromi, sharing kekuasaan. Harus dipahami juga bahwa dalam politik kenegaraan juga ada istilah pembagian kekuasaan atau dalam istilah kerennya bagi kue kekuasaan, dan ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi terjadi juga di seluruh dunia.
Dampak buruk sistem seperti ini terhadap pengurusan urusan umat, dapat di pastikan mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok atau partai. Jadi sangat wajar jika nantinya kebijakan yang akan di buat justru sangat jauh dari kebutuhan umat ini.
Hal ini bisa di buktikan dengan fakta yang terjadi di masyarakat pada saat ini, sehingga menjadi bukti bahwa sistem demokrasi tidak mampu mensejahterahkan masyarakat, karena dalam sistem ini apa yang di sebut dengan suara rakyat tidak terealisasi dengan baik. Namun malah justru mementingkan suara rakyat yang minoritas dan mempunyai uang di banding rakyat secara umum.
Susahnya ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat menjadi bukti jelas, disamping harga yang terus melambung tinggi serta banyaknya BUMN yang telah di jual di asing, salah satunya yang terbaru adalah Krakatau Stell yang mengalami kebangkrutan, serta adanya defisit APBN pada periode April 2019 yang menembus angka Rp. 101,04 triliun yang disebabkan oleh pendapatan negara yang stagnan. Hal ini menunjukkan bahwa negara dalam tidak bisa mengurusi urusan rakyat dalam sistem demokrasi.
Umat ini mempunyai kebutuhan yang harus di penuhi oleh penguasa negara ini, dan kebutuhan umat akan sistem Islam yg menjadikan kekuasan murni sebagai alat untuk mengurus urusan umat melalui penegakkan syariat Islam kaffah, karena di dalam Islam hubungan antara penguasa dan rakyat bukan sebagai penjual dan pembeli tetapi sebagai pelayan dan yang di layani.
Pemerintah berkewajiban untuk mendidik dan membimbing rakyat dalam mengarungi kehidupan ini, serta berkewajiban untuk menjaga kemaslahatan umum. Secara umum kewajiban itu di ungkap dalam kalimat hirasat al-din wa siyasat al-dunya. Pemimpin negara merupakan penguasa tertinggi dalam negara tersebut dan ini tidak boleh di mainkan dan di selewengkan oleh nafsu pribadi dan kelompoknya, dengan justru bersama-sama untuk membagi kekuasaan tanpa mengingat kepentingan rakyat. Begitu pentingnya peran pemimpin negara smmpai-sampai Nabi bersabda bahwa “baik buruknya umat di tentukan oleh dua golongan : “umara (pemimpin) dan ulama”. Wallahu’alam bishawab
Tags
Opini