Oleh: Istiqomah Isti
Ngawi, yang terkenal dengan bumi orek-orek setiap tanggal 8 Juli memperingati hari jadinya. Tahun ini kota Ngawi berulang tahun ke 661. Pemerintah telah menyiapkan berbagai acara spektakuler mulai dari kirab, lomba-lomba dsb.
Bupati Ngawi dalam pidatonya menyatakan bahwa kemajuan Kota orek-orek ini perlu dievaluasi, masyarakat tidak boleh puas dengan kondisi sekarang. Dihimbau juga oleh Bapak Kanang (Ir Budi Sulistiyono) bahwa kepada masyarakat (termasuk ASN, pelajar, profesional) untuk terus memoles kualitas diri dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menggali ilmu, apalagi di era digital sekarang,agar mampu bersaing dalam kompetisi R.I. 4.
Secara strategi wilayah Ngawi merupakan jalur perdagangan di Pulau Jawa yang memiliki potensi SDA yang melimpah. Oleh karenanya, Pemkab akan memajukan Ngawi via sektor pariwisata diantaranya kemudahan dalam hal perizinan usaha dan tidak memakan biaya, dengan harapan untuk menyerap banyak investor atau berlomba-lomba untuk membuka usahanya datang ke bumi orek-orek. (Radarmadiun.co.id)
Memperhatikan pidato Bupati Ngawi dalam rangka hari jadi tahun ini, ada hal yang perlu dikritisi diantaranya tentang SDM yang berkualitas dan membuka investor untuk pariwisata di Ngawi. Berbicara masalah SDM tidak terlepas dari beberapa diantaranya faktor pendididikan, kemiskinan atau keluarga pra-sejahtera. Peran atau tugas Dinas sosial Ngawi terkait keluarga pra-sejahtera dinilai sangat berpengaruh, untuk itulah Dinas Sosial Kabupaten Ngawi dituntut cermat dan jeli dalam bekerja, apalagi pengambilan data dari desa. OPD (Organisasi Perangkat Desa) itu haram melakukan kesalahan dalam membangun basis data yang valid. Memasukkan warganya yang tidak miskin dan melewatkan warga miskin yang seharusnya tercover
Lebih dari itu Kepala Desa dan Lurah harus berpartisipasi dalam memverifikasi dan memvalidasi data warga miskin atau pra-sejahtera di tempat tinggalnya. Proses tersebut dilakukan lewat musyawarah yang hasilnya diunggah pada Sistem Informasi Kesejahteraan New Generation (SIKS-NG). Selanjutnya akan divalidasi oleh Kementrian Sosial setiap 6 bulan sekali.
Menurut Bapak Tri Pujo H, memetakan beberapa strategi untuk mengurai masalah kemiskinan atau pra-sejahtera yakni mengurai beban pengeluaran serta meningkatkan pendapatan atau meningkatkan daya beli warga miskin. Strategi itu diterapkan lewat program keluarga harapan/PKH dan bantuan pangan non tunai/BPNT juga memberikan pelatihan terhadap kelompok usaha bersama (KUBE) karang taruna penyandang disabilitas. Penyandang masalah kesejahteraan sosial/ PMKS di urai lewat rehabilitasi, perlindungan, penjaminan hak dan pemberdayaan. Adapun tupoksi (tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut tidak bisa kerja HP-an sendiri tanpa adanya sinergi dengan yang lainnya. Baik Pemkab maupun lembaga non Pemerintah. Dalam hal ini Bupati juga terus membimbing dan menguatkan. (Radarmadiun.co.id)
Permasalahan Sosial di Kabupaten Ngawi
Berbagai persoalan atau masalah sosial yang kami ambil dari data BPS tahun 2017 menunjukkan bahwa angka kemiskinan atau pra-sejahtera sebanyak 144.396 orang, anak terlantar 8.761 orang, anak jalanan 75 orang.
Sedangkan BPS mencatat angka kemiskinan skala nasional per maret 2018 sebesar 9,82% atau 25,95 juta jiwa ini adalah terendah sepanjang sejarah.
Penilaian Sejahtera
Pemerintah menentukan garis kemiskinan adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 401.220 per kapita per bulan atau setara Rp13 ribu per hari. Dan banyak kalangan mengatakan bahwa penentuan ini tidak logis. Bayangkan, setiap orang dengan pengeluaran Rp13 ribu per hari dianggap telah sejahtera, bukan dianggap orang miskin. Padahal jelas dengan kondisi saat ini Rp13 ribu per hari, orang bisa makan sehari sekali itupun alakadarnya, apalagi dengan harga-harga sembako melambung tinggi. Apalagi kebutuhan manusia hidup tidak hanya makan, tetapi butuh pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, transportasi dll. Faktanya semua tersebut di atas tidak gratis.
Cara Islam Mengatasi Kemiskinan
Kemiskinan dalam Islam tidak dinilai dari besar pengeluaran atau pendapatan, tetapi dari pemenuhan kebutuhan pokok secara perorangan. Mencakup sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan secara layak. Bahkan dalam Islam, orang dikatakan kaya atau sejahtera jika memiliki kelebihan harta di atas 50 dirham setara 148,75 gram perak atau sama dengan 2,5 juta (menurut syekh Abdul Qadim Zallum) itu merupakan sisa dari pemenuhan kebutuhan pokoknya.
Hal tersebut tentu dengan melakukan beberapa hal di antaramya,
Pertama. Mewajibkan seorang muslim yang mampu untuk bekerja mencari nafkah untuk dirinya dan keluarganya yang menjadi tanggungannya (QS. Al Baqarah (2) : 233).
Rasul Muhammad juga bersabda: "Mencari rezeki yang halal adalah suatu kewajiban diantara kewajiban yang lain" (HR At Tabhrani).
Apabila ada seseorang yang miskin, diperintahkan sabar, tawakal tetap berhuznudhon pada Zat Pemberi Rezeki. Haram bagi dia berputus asa dari rahmat dan rezeki Allah Swt.
Kedua. Secara jama'i/kolektif, Allah memerintahkan kaum muslim untuk saling memperhatikan saudaranya yang kekurangan dan membutuhkan pertolongan. Rasul bersabda: "Tidaklah beriman kepadaku siapa saja yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya dalam keadaan kelaparan" (HR At Tabrani dan Al bazzar).
Ketiga. Allah SWT memerintahkan penguasa untuk bertanggung jawab atas Seluruh urusan rakyatnya, termasuk menjamin kebutuhan pokok. Rasul bersabda: "Pemimpin adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat dan yang diurusnya". (HR Bukhori, Muslim, dan Ahmad).
Sebagaimana telah dicontohkan di Madinah, Rasul sebagai Kepala Negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya dan menjamin kehidupan mereka. Amirul mukminim Umar bin Al-Kitab Khaththab biasa memberikan insentif untuk setiap bayi yang lahir demi menjaga dan melindungi anak-anak. Khalifah Umar bin abdul azis membuat pemberian insentif untuk membiayai pernikahan para pemuda yang kekurangan uang dan masih banyak hal lain yang diurusi oleh kholifah dibawah naungan daulah khilafah.
Pentingnya Penerapan Syariah Islam
Jika kita lihat tema di atas terkait ada apa dibalik peringatan hari jadi kota Ngawi? Sejatinya persoalan dari SDM yang belum memadai yang berujung pada kemiskinan, dan membuka para investor di bidang pariwisata agar pertumbuhan ekonomi meningkat, hingga saat ini belum tuntas teratasi disebabkan karena sistem. Kemiskinan disebabkan oleh sistem kapitalisme sekuler. Dengan sistem ini kekayaan milik rakyat dinikmati atau dikuasai oleh segelintir orang. Privatisasi sektor publik di Ngawi seperti jalan tol, air, SDA (kayu jati). Di sisi lain rakyat dibiarkan hidup mandiri, seperti rakyat diwajibkan membayar iuran BPJS setiap bulan, biaya pendidikan dsb.
Oleh karena itu saatnya kita campakkan sistem selain Islam yang terbukti mendatangkan musibah demi musibah. Sudah saatnya kita kembali kepada hukumnya Allah SWT yaitu kembali kepada syariah Islam. Hanya dengan SyariahNya yg bisa menjamin keberkahan hidup manusia baik dunia dan akhirat, syariat yang secara sempurna manakala diterapkan di bawah naungan Daulah Khilafah sesuai metode yang Rasul Muhammad Saw terapkan.
Wallahu'alam Bishowab.
Dalam Islamlah masyarakat akan mendapatkan kesejahteraan lahir batin dunia akhirat tidak hanya materi belaka seperti sistem kapitalis saat ini....terapkan syariat Islam
BalasHapus