Pengumuman hasil PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas) telah keluar. Hasil tersebut disambut suka cita bagi sejumlah pendaftar yang telah dinyatakan lulus, namun perasaan kecewa dirasakan para wali siswa yang masih belum beruntung.
Seperti yang dialami M. Rafli, calon siswa dari kelurahan Guntung Manggis. Dia gagal masuk di SMAN 1 Banjarbaru lantaran jarak rumahnya dengan sekolah lebih jauh dibandingkan pendaftar lainnya. “Sekolah ‘kan menerima siswa yang paling dekat dulu. Ketika kuota penuh, yang jauh seperti anak saya tidak bisa masuk lewat jalur zonasi,” kata ayah M. Rafli. Dia mengaku sudah mencari jalan keluar agar anaknya bisa massuk di sekolah yang dicita-citakan itu. Yakni dengan mendaftar melalui jalur prestasi. Sayangnya, pihak sekolah malah menolaknya. “Kata pihak sekolah, siswa yang masuk zonasi tidak boleh mendaftar lewat jalur prestasi”. (m.kalsel.prokal.co, 4/07/2019)
Yudi, warga Banjar Raya, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat datang dengan antusias bersama putrinya ke SMAN 1 Banjarmasin demi melihat hasil kelulusan. Ternyata hasilnya masih belum sesuai dengan harapannya. “Iya, anak saya tidak lulus. Tadi juga sudah saya cek di papan pengumuman, namanya juga tidak ada,” pungkasnya. Ia merasa kecewa terhadap hal itu, terlebih ia sudah mendaftarkan anaknya ke tiga sekolah sesuai dengan zonasi terdekat dengan rumahnya, justru tidak ada yang lolos satu pun. Yudi pun kini bingung hendak kemana lagi menyekolahkan putrinya. Usaha lain telah ditempuhnya, yaitu dengan mendatangi dinas terkait namun lagi-lagi belum mendapatkan tanggapan (Banjarmasin.tribunnews.com, 5/07/2019).
Sedih dan miris melihat realitas di atas. Begitu semrawutnya sistem Pendidikan sekarang. Alih-alih mau menyelesaikan permasalahan yang ada, yang terjadi malah muncul masalah yang baru. Lantas bagaimana ingin mencapai tujuan Pendidikan yang tinggi jika kenyataanya berbicara lain. Sungguh ironis pula melihatnya.
Permasalahan zonasi yang sekarang ini muncul adalah dikarenakan ketidakmerataan sekolah negeri yang berdasarkan pada jumlah usia anak sekolah. Tak hanya itu, sang pendidik dan sarana prasarana yang ada juga belum memenuhi dari segi kualitas dan kuantitasnya. Padahal hal tersebut sangat krusial bagi kegiatan belajar-mengajar. Sehingga, jika pemerintah mau memberlakukan sistem zonasi maka perlu adanya usaha-usaha yang dilakukan terlebih dahulu.
Penyamaan pemahaman terkait dengan tugas mendidik anak. Sebagian orang tua berpandangan bahwa tugas mendidik anak adalah tugas sekolah. Terkadang hal ini yang membuat akhirnya sekolah menjadi terbebani dengan tugas tersebut. Padahal sejatinya tugas mendidik anak adalah keterkaitan dari sekolah, orang tua dan lingkungan dia tinggal. Kemudian pemahaman terkait dengan bersekolah dimana saja itu adalah baik perlu di gencarkan. Tentunya dengan catatan serius dan sungguh-sungguh dalam menuntut ilmu.
Negara tentunya harus berperan aktif dalam proses pendidikan ini. Tugas negara dalam hal ini adalah sebagai penyelenggara Pendidikan secara totalitas. Maksudnya adalah negara wajib hukumnya untuk menyediakan sekolah secara merata di semua daerah, tentunya melihat sebaran dari jumlah anak usia sekolah pada setiap daerah. Kemudian menyediakan sarana dan prasaarana yang mempuni di setiap sekolah yang ada. Dengan begitu maka seluruh sekolah sama dari sisi peralatan yang digunakan.
Tak hanya itu, guru yang ditugasi untuk mengajar pada sekolah juga harus mempunyai kualitas keilmuan yang sama. Tujuannya adalah agar siswa mendapatkan keilmuan yang sama sama dari Sang Guru. Sehingga gelar favorit dan non favorit akan terhapus dengan sendirinya. Dengan begitu maka kualitas para peserta didik akan merata alias sama.
Tambahan tugas negara adalah memastikan bahwa Sang Guru mendapatkan gaji yang layak. Agar nantinya mereka dapat bekerja dengan optimal (tidak memikirkan hal lainnya seperti tambahan uang). Kemudian negara juga memastikan dan memantau jika ada dari individu atau kelompok yang ingin mendirikan sekolah maka tidak boleh berdasarkan pada keuntungan alias bisnis semata. Tujuannya harus sejalan dengan tujuan dari negara dalam hal Pendidikan.
Tentunya hal tersebut akan dapat dilakukan jika sistem yang menaunginya adalah sistem yang benar (Islam). Dan membuang jauh-jauh sistem yang sekarang diterapkan (kapitalis-sekuler-liberal). Dengan begitu insyaAllah persoalan yang muncul dalam kehidupan manusia dapat segera teratasi, begitu pula dengan persoalan pendidikan ini. Negara akan berusaha seoptimal mungkin untuk menjamin akan keberlangsungan proses tersebut. Sehingga akan melahirkan generasi-genasi Tangguh dan terpercaya dalam hal keilmuan. Semoga segera terwujud dan terlaksana. Tentulah membutuhkan perjuangan yang sungguh-sungguh dari semua muslim agar sistem Islam dapat diterapkan dalam kehdupan dalam bingkai institusi khilafah. Wallahu a’lam.
Mulyaningsih, S.Pt
Ibu Rumah Tangga
Pemerhati keluarga, anak dan remaja
Anggota Akademi Menulis Kreatif (AMK) Chapter Kalsel