Maraknya Kasus Perdagangan Manusia : Bukti Lemahnya Perlindungan Sistem Sekuler




Oleh Amma Faiq


Lagi, dan lagi. Mungkin itulah kata yang tepat untuk maraknya kasus perdagangan manusia (trafficking) khususnya yang menimpa perempuan Indonesia. Sebab, pasca dikabarkan 29 perempuan warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan orang yang melibatkan sindikat China dan Indonesia pada 26 Juni lalu. Kini Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan adanya perdagangan manusia. Retno menjelaskan bahwa ternyata benar, ada sebanyak 15 perempuan asal Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.


"Jadi, sekarang yang ada di KBRI Beijing ada 15 orang. Kami berdiskusi panjang mengenai kasus yang menimpa sejumlah wanita Indonesia yang sedang menunggu dipulangkan ke Indonesia. Prosesnya cukup lama," ujar Retno saat dijumpai wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019 (kompas.com/19/7/2019).


Retno juga menjelaskan bahwa ada perbedaan pandangan antara hukum Indonesia dengan hukum di China mengenai persoalan tersebut. Hukum Indonesia menganggap ini merupakan masalah perdagangan manusia. Namun pemerintah China menganggap ini merupakan masalah keluarga. Sehingga, Retno pun terus berupaya membawa persoalan ini ke ranah hukum Indonesia. 


Apa yang terjadi pada kasus ini semuanya diawali dari motif ekonomi. Berharap mendapatkan uang banyak justru para perempuan Indonesia terjebak dalam perdagangan manusia. Lemahnya negara dalam mensejahterakan rakyat memang sering menjadi penyebab maraknya kasus ini dan kasus-kasus lain khususnya dalam tindakan kriminalitas. Negara tak mampu menjamin kesejahteraan rakyat sebab negara menganut sistem sekuler-kapitalis yang juga terjadi pada mayoritas negeri. 


Dalam sistem sekuler, negara harus membuka persaingan bebas antaranya dengan warga negara bahkan negara atau warga asing dalam pengelolaan sumber daya alam. Keluasan peluang yang diberikan oleh para investor khususnya investor asing membuat negara semakin tak berdaya dalam penguasaan sumber daya alam yang ada di Indonesia. Akibatnya sumber daya alam (SDA) yang seharusnya dimiliki dan dikelola untuk rakyat justru dimiliki oleh segelintir orang elit. 


Sedangkan rakyat harus membayar mahal untuk mendapatkan segala kebutuhan hidup. Lemahnya penerapan hukum juga menjadi penyebab maraknya kasus kriminal termasuk perdagangan manusia. Tajam ke bawah namun tumpul ke atas kerap menjadi penghalang atas tertegaknya hukum di Indonesia. Pandangan sekuler yang selalu memisahkan aturan agama dalam ranah kehidupan nyatanya tak mampu menyelesaikan permasalahan hidup manusia.


Hal ini sangat berbeda dengan pandangan dalam Islam. Islam memandang bahwa segala perbuatan muslim harus terikat dengan syariat Islam. Begitupun dengan negara. Islam memandang bahwa sumber daya alam harus dimiliki dan dikelola untuk rakyat. Islam juga memandang bahwa perempuan tidak diwajibkan untuk mencari nafkah. 


Negara Islam juga harus menjamin warga negaranya untuk memenuhi 6 kebutuhan dasar dalam permasalahan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Islam juga memandang bahwa perempuan merupakan salah satu tonggak peradaban. Bahkan seorang ibu memiliki derajat yang lebih tinggi daripada seorang ayah dalam rangka mendapatkan penghormatan dari sang anak. Sebab, berasal dari rahim perempuanlah para pemimpin bangsa lahir.


Ibulah sang pendidik pertama dan utama. Bahkan pada masa Khalifah Umar Bin Khatab, setiap ibu mendapatkan jaminan kesejahteraan terutama bagi para ibu yang sedang menyusui. Sistem Islam juga melindungi kaum perempuan. Pada masa Khalifah Mu'tashim Billah, kota Amuria berhasil ditaklukan hanya karena teriakan seorang muslimah yang dizalimi oleh seorang yahudi. 


Islam yang telah diterapkan secara total oleh institusi negara nyatanya telah mampu mengangkat derajat manusia menjadi mulia. Hal ini telah terbukti dengan adanya Khilafah Islamiyah yang telah tegak selama 13 abad pada masa silam. Sudah saatnya umat Islam kembali kepada syariat Islam. Menerapkan semua hukum Allah sebagai bukti atas keimanan kita kepadaNya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak