Maksiat Sengsara, Taat Bahagia




Oleh: Eva Rahmawati
 Ibu Rumah Tangga


"Eva, kalau kamu ngga mau ambil KPR, kapan kamu punya rumahnya?"

"Yahya, gampang kok punya rumah itu. Cicilan KPR aja. Anggap itu sebagai cicilan sewa rumah. Nanti juga bayarnya ngga akan terasa, tahu-tahu lunas aja. Terus, rumah itu jadi punya kamu."

"Ga apa-apa ambil KPR, inikan termasuk darurat. Wajib punya rumah. Yang penting bayarnya jangan sampai telat, jadi tidak kena denda (baca: riba)"

Masih banyak lagi perkataan yang senada. Ada yang disampaikan keluarga, ada juga dari teman. Intinya mereka mendorong kami, saya dan suami, segera punya rumah. Mungkin ada kebahagiaan tersendiri bagi mereka, saat melihat kami segera punya rumah, alias tidak ngontrak lagi. Namun, ambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bukan pilihan kami. 

Sejak menikah, kami hidup merantau. Hampir lima tahun kami tinggal di rumah kontrakan. Dalam masa itu, saya pribadi belum terpikirkan punya rumah. Mengingat kondisi kami yang serba kecukupan. Cukup buat makan dan bayar kontrakan, Alhamdulillah. Waktu itu, benar-benar mengalami kehidupan yang sempit. Penyebabnya ulah kami sendiri. Di awal pernikahan, kami meminjam uang di bank. Uang itu digunakan untuk membuka usaha. Namun, usaha tersebut tak membuahkan hasil. Kami gulung tikar. Usaha nihil, tabungan pun kosong. Bahkan, setiap bulannya gaji suami dipotong untuk membayar cicilan bank. Hal tersebut terjadi selama tiga tahun lamanya. Benar-benar pahit.

Dari pengalaman pahit itu, kami mulai bertekad untuk tidak lagi pinjam uang ke bank. Tidak mau lagi berhubungan dengan bank. Kecuali, untuk urusan transfer uang saja. Tekad kami sudah bulat. Apapun kondisinya, pinjam uang ke bank bukan solusi. Malah menambah deretan masalah. Hal ini diperkuat setelah kami mengenal sebuah harokah (pergerakan) Islam. Kami mengkaji Islam di sana. Dari kajian-kajian yang diikuti, kami tersadar bahwa sebagai seorang muslim kita wajib terikat dengan hukum syara' (aturan kehidupan yang Allah Swt turunkan). Total dalam seluruh aspek kehidupan. Tolok ukur perbuatannya adalah perintah dan larangan Allah Swt. Dengan kata lain, gambaran kehidupannya adalah halal dan haram.

Maka kami azamkan, untuk memiliki rumah harus dengan cara halal. Sebelum marak KPR Syariah (KPR tanpa riba) seperti sekarang, 6 tahun yang lalu agak susah mendapati KPR Syariah. Kebanyakan KPR saat itu, sepemahaman kami adalah haram menurut syariah Islam, karena 3 alasan, yaitu:

Pertama, cicilan KPR terdapat riba dalam muamalah antara nasabah dengan bank. Padahal Islam telah mengharamkan riba (Lihat QS al-Baqarah: 275). 

Kedua, KPR menjadikan rumah yang dibeli nasabah sebagai jaminan. Menjaminkan barang obyek jual beli secara syariah tidak dibolehkan. 

Ketiga, KPR mengadakan denda dari bank jika nasabah melakukan wanprestasi (cedera janji) terhadap perjanjian kredit (PK). Misalnya denda kepada nasabah yang menunggak pembayaran angsuran per-bulan. Bisa juga, denda kepada nasabah yang melunasi sisa angsuran lebih awal dari waktu yang seharusnya. 

Di era kapitalis, untuk dapat membeli rumah secara tunai butuh usaha keras. Bagi orang-orang kaya, tidak akan terasa sulit. Mau rumah tipe dan model apa saja, sangat mudah mendapatkannya. Berbeda dengan kami, rakyat kebanyakan. Mampu memenuhi kebutuhan perut saja sudah bersyukur. Apalah lagi dipusingkan dengan harga kebutuhan pokok yang terus melangit. Kenaikan harga sembako, BBM, TDL listrik, gas, dan lain-lain. Belum ditambah beban lain seperti biaya pendidikan dan kesehatan yang semakin tak terjangkau. Untuk bisa menabung, hidup harus lebih prihatin. Sedikit demi sedikit disisihkan. Mengingat harga rumah cukup tinggi. Maka, kami butuh dana yang tidak sedikit untuk memiliki rumah impian, rumah bebas riba.

Mengandalkan dari penghasilan suami saja, kami rasa perlu bertahun-tahun bahkan puluhan tahun untuk mewujudkannya. Tapi kami sadar, kami punya Allah Swt. Kami yakin, Allah yang Maha Kaya mampu memberikan kami rumah. Namun, untuk sekadar meminta kepada-Nya, kami malu. Tak pantas diri ini meminta, sedang kami masih lalai terhadap perintah Allah Swt. Maka, mulailah kami berbenah dan memperbaiki diri. Berusaha menjadi hamba Allah Swt yang pantas mendapatkan pertolongan-Nya. Kami perbaiki hubungan dengan Rabb kami. Semampu kami berupaya menjadi hamba yang bertakwa. Kami yakin dengan janji-Nya bahwa Allah Swt akan memberikan jalan keluar dan rizki bagi hamba yang bertakwa. Sebagaimana firman Allah Swt:
"Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3)

Tak butuh waktu lama, dengan keteguhan, ikhtiar dan do'a, impian kami memiliki rumah tanpa riba terwujud. Kami dapat membeli rumah. Walau dalam kondisi yang belum layak ditempati. Keberkahan terus mengalir tiada henti dalam kehidupan kami. Renovasi rumah pun, Allah Swt beri kemudahan dan kelancaran. Tak ada yang tak mungkin jika Allah Swt sudah berkehendak. Kun Fayakun. Tepat ditahun ke enam usia pernikahan, kami pindah dari rumah kontrakan ke rumah sendiri. Bersamaan dengan hadirnya rizki yang lain, kami dianugerahi putri kedua. Alhamdulillah.

Benarlah, Allah tidak menyalahi janji-Nya. Di dunia saja, ketakwaan kita langsung Allah ganti dengan kemudahan hidup, apalagi nanti di akhirat. Semoga langkah yang kami pilih mendapat ridha Allah Swt. Perkara harta pasti ada perhitungannya di yaumil akhir. Akan ditanya dari mana dan untuk apa? Bukan soal besar atau kecil rumah yang kita miliki. Namun, yang nanti akan dihisab adalah bagaimana kita memperoleh rumah tersebut. Apakah dengan jalan yang halal atau haram? 

Ingat, dunia ini hanya sementara, akhirat kekal selamanya. Jangan sampai karena cinta dunia menghalalkan segala cara. Maksiat sengsara, taat bahagia. Tepat. Dari pengalaman hidup kami, dapat diambil ibrahnya. Di awal, akibat maksiat kepada Allah Swt, dengan mengambil harta riba (pinjam uang di bank), kami justru sengsara. Bersyukurnya kami, dengan modal haram tersebut usaha kami bangkrut. Tak terbayangkan, jika usaha tersebut malah maju. Kami khawatir menjadi istidraj. Merasa enjoy menikmati harta haram. Naudzubillah Min Dzalik.

Berikutnya, ketaatan kepada perintah-perintah dan larangan Allah Swt, salah satunya dengan menjauhi riba menjadikan kami bahagia. Bahagia bisa memiliki rumah tanpa riba. Hal yang penting adalah Allah Swt ridha. Dengan bertakwa, keberkahan pun terus hadir. Setiap ada permasalahan apa pun, Allah Swt segera beri kami jalan keluar. Kini sudah 12 tahun perjalanan rumah tangga kami, dengan amanah tiga putri semoga Sakinah mawadah warahmah senantiasa ada dalam kehidupan kami. InsyaAllah. Semoga bermanfaat.

Wallahu a'lam bish showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak