Oleh: Noralimah, S.Pd (Guru SMAIT Ar Rahman)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dua ton bahan tambahan pangan (BPT) yang berbahaya bagi kesehatan di Pasar Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Temuan itu merupakan hasil Operasi Terpadu Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Boraks yang digelar BPOM bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Investor Daily , 1/05/2019)
Kepala BPOM Kabupaten Hulu Sungai Utara Bambang Hery Purwanto menerangkan, dalam operasi ini didapatkan Bahan Tambahan Pangan (BPT) pengembang yang sering digunakan masyarakat untuk campuran bahan membuat kerupuk yang mengandung boraks. Bambang menegaskan, BPOM akan terus mengintensifkan pengawasan pangan yang beredar, baik secara mandiri maupun bersama lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi syarat
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) baru-baru ini masih temukan 2 sampel positif mengandung Rhodamin-B dari 32 sampel kue, makanan, dan bahan pembuat makanan dari pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan Abdul Azis hingga pasar induk Amuntai. Adapun tindak lanjut untuk para pedagang yang kedapatan menjual bahan berbahaya tersebut akan diberikan surat peringatan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Kanal Kalimantan, 21/06/2019)
Tim gabungan dari kantor Badan POM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Balangan, mendatangi Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro. Sampel tersebut terdiri dari kerupuk, sirup, cendol, gula merah, kue lapis, arem-arem, lapat, pentol, pewarna sumba, mie dan pop corn. Berdasarkan pengujian yang dilakukan terhadap semua sampel diiperoleh ada 4 sampel yang tidak memenuhi syarat. Bahan makanan tersebut positif mengandung Rhodamin-B. Disamping itu Rhodamin-B mudah didapatkan karena dijual bebas di area toko bahan makanan. (Banjarmasin Post, 25/06/2019)
Bahan pengawet yang dimasukkan ke dalam makanan akan berpengaruh terhadap kesehatan tubuh, termasuk di dalamnya boraks dan Rhodamin B. Boraks biasa digunakan pada bahan kayu agar tidak ditumbuhi jamur. Namun penggunaanya sering ditemukan pada makanan seperti bakso dan kerupuk. Rhodamin B adalah zat pewarna yang biasa digunakan unt mewarnai kain/tekstil sering digunakan untuk jenis makanan seperti kue basah jajanan pasar, roti, selai, atau makanna berwarna lainnya.
Adapun dampak yang ditimbulkan dari makanan berpengawet, diantaranya menyebabkan peningkatan hiperaktif pada anak-anak yang mengkonsumsi makanan berpengawet, terlalu banyak makan makanan berpengawet jika berpengaruh terhadap pernapasan, dapat melemahkan fungsi jantung dan jaringan disekitarnya, gangguan pencernaan, gangguan saraf, dan meningkatkan resiko kanker (dr. Ellen Theodora )
Kasus makanan tak aman karena mengandung bahan yang berbahaya nyatanya terus terjadi. Pedagang tetap menjual makan yang tak aman bagi kesehatan, karena menghasilkan keuntungan yang lebih besar secara ekonomi. Meski setelah terciduk biasanya kasus menjadi sepi, namun ternyata bukan berarti rakyat aman dari mengkonsumsi barang yang berbahaya ini. Sampai kapan kasus ini akan terus terjadi?
Lantas, bagimana solusi untuk menyelesaikan permasalahan makanan yang tak aman? Sebenarnya yang lebih penting adalah memberantas akar masalah makanan tak aman mengapa pedagang masih menjual makanan tersebut. Negara memiliki peran yang sangat penting dalam hal ini sebagai pelindung umat. Sidak pengecekan makanan harus dilakukan secara berkala merata di seluruh wilayah dan semua jenis makanan. Tidak hanya sekedar sampling saja. Penyelesaian masalah yang revolusioner hanya bisa didapatkan pada sistem Islam yang berasal dari Rabb semesta alam, bukan pada sistem kapitalistik sekuler hari ini.
Di samping itu Islam memerintahkan kepada umatnya untuk mengkonsumsi makanan yang bukan hanya sekedar halal tetapi juga baik (thoyyib). Sebagaimana firman Alah dalam QS. Al-Maidah ayat 88 yang artinya: “dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thoyyib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya”. Sehingga, sebagai hamba Allah wajib bagi kita untuk menjaga makanan dengan memastikan makanan tersebut halal dan thoyyib.
Selain berpengaruh terhadap kesehatan, makanan juga akan berpengaruh terhadap ibadah seseorang dan terkabulnya doa. Sebagaimana diceritakan bahwa Saad bin Abi Waqash pernah bertanya kepada Rasulullah Shallaulahu ‘Alaihi Wassalam: ”Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul, Rasulullah menjawab: “Wahai Saad, perbaikilah makananmu, maka doamu akan terkabulkan” (HR. At-Thabrani)
Dalam hal ini negara akan mengadakan petugas khusus yang mengawasi terjaganya barang-barang konsumsi ini secara teratur. Sehingga, negara bisa memastikan makanan yang dijual para pedagang halal dan thoyyib. Disisi lain, negara juga terus membina umat sehingga ketakwaan mereka menjadi kokoh, menyadarkan pentingnya mengkonsumsi makanan halal dan thoyyib umat yang merupakan bagian dari ketaatatan pada aturan ilahi. Karena kelak di hari pembalasan akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang telah dilakukan. Disamping itu negara harus memberikan sanksi yang tegas terhadap pelangar hukum dan mampu membuat mereka jera. Bahkan menghalangi orang yang berniat melakukan hal serupa. Inilah sistem kontrol yang paripurna dalam Islam