KTT G20 Siap Hancurkan Ekonomi Indonesia

Oleh. Ir. Izzah Istiqamah (Praktisi Pendidikan) 


Indonesia adalah Zamrud Khatulistiwa dengan penduduk lebih dari 230 juta jiwa. Sebuah negara besar yang kaya akan keberagaman ; hasil tambang, hutan, laut, sumber daya alam minyak bumi, emas, berlian, uranium dan masih banyak lagi yang lainnya. 

Jakarta, CNN Indonesia -- Bermula pada 1998, krisis keuangan yang terjadi di kawasan Asia berdampak pada stabilitas makroekonomi dunia. Kala itu, organisasi tujuh negara ekonomi maju atau dikenal sebagai G7 dinilai gagal mencari solusi untuk meredam krisis ekonomi global.

Kekecewaan komunitas internasional terhadap G7 melahirkan aksi lanjutan guna mencari solusi. 

Pada akhirnya, perundingan tersebut menjadi cikal bakal lahirnya organisasi organisasi Group of Twenty (G20) pada tahun 1999. G20 merupakan kelompok 20 ekonomi utama yang terdiri dari 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa.

Sejumlah negara yang termasuk dalam anggota G20 antara lain, Indonesia, Amerika Serikat (AS), Argentina, Brasil, Australia, Kanada, Meksiko, dan Turki. Selain itu, Korea Selatan, Jepang, China, Jerman, Inggris, India, Arab Saudi, Afrika Selatan, Italia, Perancis, Rusia, dan satu organisasi regional yaitu Uni Erop.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan para pemimpin negara-negara G20 yang bertemu di Osaka Jepang, menginginkan adanya reformasi di dalam World Trade Organization (WTO). Terutama soal investasi dan perdagangan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi global.

Investasi dan perdagangan menjadi isu sangat penting, karena menyangkut bagian dari kebijakan ekonomi negara-negara anggota G-20 yang bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara global.

Sri Mulyani Akui China dan AS Belum Temukan Solusi Atasi Perang Dagang

"Saat ini semua mata sedang menantikan hasil pertemuan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping yang digelar esok," sampainya.


G20 sejatinya adalah forum bagi-bagi hasil jarahan negara ekonomi besar dalam memenangkan persaingan pasar bebas. 

Indonesia dimasukkan ke forum itu karena secara strategis menguntungkan negara-negara besar yang bertindak selaku produsen. “Indonesia punya semua kebutuhan pasar : SDA berlimpah, SDM besar dan murah juga huge market. Apalagi pasar masa depan fokus pada maritim dan digital. 

Pertumbuhan ekonomi 5 persen di Indonesia itu jaminan pasar bergerak. Indonesia dimasukkan G20 bukan karena ekonominya kuat, tapi hanya karena pertimbangan pergerakan pasar, hal ini dibuktikan dengan Malaysia dan Thailand yang PDB-nya lebih besar saja tidak dimasukkan arisan G20. 

“Keuntungan lainnya, jumlah usia produktif 200 juta pada tahun 2045 akan menjamin tenaga kerja untuk industrialisasi. Jadi kebijakan vokasi ini amat match dengan kebutuhan produsen. Belum lagi wilayah Indonesia yang amat luas ini membuat peluang investasi bagi MNC amat terbuka. Apalagi mekanisme yang disodorkan adalah B to B, dengan dalih mengurangi ketergantungn pada APBN. Ini akal-akalan untuk memperbesar privatisasi. 

Kecil peluang Indonesia dan negara-negara non ideologis lainnya memenangi persaingan dalam proyek liberalisasi pasar bebas. 

Hakekat perjanjian - perjanjian dan konferensi-konferensi internasional sebagai alat politik negara-negara kapitalis untuk melegalisasi penjajahan. Lihatlah peran AS, china dan eropa dalam G20. 

"KTT G20 Meneguhkan Posisi Indonesia dan Negeri Berkembang Lainnya Sebagai Objek Proyek Liberalisasi Pasar Global"


Sistem ekonomi Islam dalam sistem khilafah

Sistem ekonomi Islam dalam sistem khilafah dikonstruk atas tiga asas. 
Ketiga buah asas tersebut adalah : konsep kepemilikan [milkiyah], pengelolaan dan pemanfaatan hak milik [tasharruf al milkiyah] dan distribusi kekayaan bagi warga negara [tauzi’al amwal baina an nas]. 

Kepemilikan dalam Islam diatur oleh Allah dan terdiri dari tiga, yakni ;
Pertama adalah kepemilikan individu seperti semua barang yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak dan jumlahnya dibatasi. Misalnya rumah, tanah, kendaraan dan uang.  

Kedua adalah kepemilikan umum adalah izin dari Allah yang diberikan kepada orang banyak untuk memanfaatkan suatu barang. Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan Abu Dawud bahwa kaum muslimin berserikat terhadap tiga hal yaitu air, padang rumput dan api. 

Ketiga adalah kepemilikan negara yaitu harta yang merupakan hak dari seluruh kaum muslimin, dimana pengaturan distribusi dari harta kekayaan tersebut diserahkan kepada khalifah. 

Harta negara ini misalnya zakat, pajak [jizyah] dari non muslim, pajak dari kharaj, ghanimah, harta orang murtad dan harta yang tak ada ahli warisnya. Konsepsi kepemilikan dalam khilafah inilah yang akan menjadi faktor kesejahteraan warga negara khilafah. 

Ketiga konsep kepemilikan dalam khilafah ini sangat berbeda dengan sistem kapitalisme, dimana semua bisa dimiliki oleh individu dan tidak dibatasi jumlahnya. Melalui mekanisme privatisasi, maka barang milik umum dan negara pun bisa dimiliki oleh individu. Inilah yang menjadikan kemiskinan rakyat dalam sistem kapitalisme, sebab hanya segelintir manusia yang kaya. 

Seharusnya Indonesia dan negeri muslim lainnya berpegang teguh pada ideologi Islam sebagai modal utama utk bangkit menjadi negara yang kuat, mandiri dan punya bargaining position di hadapan bangsa lainnya.

Usaha bijak dan pengorbanan yang cerdas, pertama kali harus diorientasikan untuk membangun masyarakat yang baik. Masyarakat yang baik adalah masyarakat yang dibangun berdasarkan manhaj Allah. Ketika masyarakat telah mengalami kerusakan total, ketika jahiliyah telah merajalela, ketika masyarakat dibangun dengan selain manhaj Allah dan ketika bukan syariat Allah yang dijadikan asas kehidupan, maka usaha-usaha yang bersifat parsial tidak akan ada artinya. 

Allah menegaskan bahwa sistem Islam akan mendatangkan rahmat bagi seluruh alam (QS al-Anbiya’ [21]: 107). Allah pun menjamin keberkahan hidup masyarakat akan terealisasi jika masyarakat beriman dan bertakwa (QS al-A‘raf [7]: 96), yaitu dengan menerapkan syariah Islam secara total dan formal. 


Sebagai gambaran kemakmuran pada masa Abbasiyah, 
Philip K. Hitti menyatakan bahwa al-Mansur membangun Baghdad mulai tahun 762 M—menurut as-Suyuthi tahun 141 H—selama 4 tahun dengan menggunakan tenaga lebih dari 100.000 orang baik insinyur, arsitek, pekerja ahli hingga pekerja biasa dan menghabiskan total biaya 4.883.000 dirham. Menurut M. Kurdi Ali, al-Mansur juga membangun sejumlah jembatan, kanal dan berbagai bendungan, tersebar merata di wilayah Khilafah.

Meski pembangunan begitu gencar, saat al-Mansur meninggal (159 H/775 M ) keuangan negara masih surplus sebesar 600 juta dirham (yang setara dengan 60 juta dinar atau 255 ton Emas) dan 14 juta dinar. Saat Harun ar-Rasyid meninggal (194 H/809 M), di kas ada 900 juta. Saat al-Muktafi meninggal (296 H/908 M), kas negara surplus 100 juta dinar. Dari sisi pemasukan negara, Ibn Khaldun mencatat pada masa al-Makmun sebesar 332 juta dirham; Ibn Qudamah mencatat, pada masa al-Mu‘tashim sebesar 388,3 juta dirham setahun. Pada masa inilah dibangun kota Samara—singkatan dari sarra man ra’a (Memuaskan Mata Orang yang Memandangnya)

Alasan inilah mengapa kita hanya bisa berharap kepada tegaknya Negara Super Power KHILAFAH yang akan menyatukan negeri-negeri kaum muslimin di seluruh dunia. Tentaranya bersatu dengan dipimpin seorang Khalifah yang hanya takut kepada Sang Pemilik alam semesta, nyata-nyata akan mampu mewujudkan negara adidaya dengan perekonomian yang maju disertai keamanan dan pertahanan yang kuat, dengan modal mandiri mengelola kekayaan hasil hutan, laut, tambang minyak bumi, emas, uranium, nikel,berlian, dll, untuk kesejahteraan kaum muslimin. 

Di dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala melarang kaum muslimin untuk memberikan sikap wala’, loyalitas kepada orang kafir, dan menjadikan mereka sebagai teman setia. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia” (QS. Al Mumtahanah : 1)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu. Sebagian mereka adalah pemimpin bagi yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Ma-idah : 51)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak