KTT G20, Liberalisasi Pasar Global




Oleh : Aisyah Al-Insyirah

G20 rutin mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tiap tahunnya, dimulai dari KTT G20 perdana tahun 2009 di Pittsburgh, AS. Khusus tahun 2019 ini, KTT G20 berlangsung di Osaka pada tanggal 28-29 Juni di Osaka Jepang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berangkat ke negeri Sakura, Kamis (27/6) malam untuk bertemu dengan pemimpin negara lain di KTT G20. 

Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masuk sebagai anggota G20. Bahkan, Indonesia tercatat sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar ketiga di antara negara G20 pada kuartal I 2019, yakni sebesar 5,07 persen. Indonesia hanya kalah dari China sebesar 6,4 persen dan India sebesar 5,8 persen (Sumber : https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20190628134408-532-407329/melihat-taji-indonesia-di-antara-negara-raksasa-g20). 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers di kantornya mengatakan isu yang akan menjadi perhatian utama Indonesia dalam forum itu adalah soal inklusivitas dalam ekonomi digital dan pengembangan sumber daya manusia dalam rangka pembangunan berkelanjutan. Perkembangan ekonomi digital di Indonesia telah menjadikan sejumlah perusahaan dalam negeri sebagai “unicorn”. Menurut Kemenlu pembangan ekonomi digital ini merupakan sebuah peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan industri yang diterima pasar global dan Indonesia juga memiliki perhatian yang sangat tinggi sehubungan dengan ekonomi kreatif.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelastianingsih mengatakan bahwa Indonesia mampu menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak ketidakpastian global. Kata Ekonom UI Lana Soelastiani beberapa negara lain justru mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Ini sebenarnya hanya persaingan pasar global yang sia-sia. Kenapa? karena kecilnya peluang Indonesia dan negara-negara non ideologis lainnya memenangi persaingan dalam proyek liberalisasi pasar bebas tersebut.


Hakekat perjanjian-perjanjian dan konferensi-konferensi internasional sebagai alat politik negara-negara kapitalis untuk melegalisasi penjajahan. Ini terliat dari peran AS, China dan Eropa dalam G20 yang mengendalikan jalannya terlaknanya KTT G20 tersebut. Dengan tujuan negara-negara maju tersebut untuk dapat menguasai dan mengendalikan roda perekonomian Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. 

Seharusnya Indonesia dan negeri muslim lainnya berpegang teguh pada ideologi Islam sebagai modal utama untuk bangkit menjadi negara yang kuat, mandiri dan mempunyai bargaining position di hadapan bangsa lainnya. Sehingga akan di takuti oleh  bangsa kafir penjajah. Sudah terbukti lebih dari 12 abad lamanya negara Islam menguasai dunia saat itu. Dalam naungan kekhilafahan Islamiyah berdasar pada sistem pemerintahan yang dibuat ta'ala dengan cara dakwah dan jihad fiisabilillah. 

Wallohu A'lam Bishowab


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak