Oleh: Isar Sarwati
Alih-alih untuk menyeratakan pendidikan di setiap sekolah. Maka Pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan sistem zonasi.
"Sistem zonasi, yg dikeluarkan Pemerintah merupakan rangkaian kebijakan yang utuh terintegritas, dan sistematik dari upaya kita melakukan restorasi disektor pendidikan, khususnya di sistem persekolahan. Kebijakan ini bukan merupakan kebijakan yang terlepas dari rangkaian kebijakan sebelumnya maupun yang akan datang", disampaikan Mendikbud, Senin (25/6/2018).
Tujuan Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini, tidak lain hanya ingin melakukan reformasi sekolah secara menyeluruh, dan zonasi merupakan salah satu strategis percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kompas.com
Setelah kebijakan ini diterapkan di seluruh sekolah. maka bukan menyelesaikan masalah, tetapi malah menambah permasalahan di dunia pendidikan.
Dewan Pendidikan kota Kediri mencurigai banyaknya Kartu Keluarga (KK) titipan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), jenjang SMA/SMK kota Kediri.
Akibatnya, anak warga asli kota Kediri gagal masuk zona sekolah dekat rumah mereka. Kompas.com
Maka menjadi jelaslah bagi kita, bahwa sistem yang ada saat ini tidak mampu menyelesaikan berbagai permasalahan, terutama pada sistem pendidikan. Karena apapun kebijakan yg dikeluarkan pada setiap permasalahan tidak akan pernah menemui penyelesaian, jika sistemnya kapitalis.
Maka sudah waktunya untuk kita kembali kepada islam yang kaffah, karena dengan diterapkannya islam kaffah akan mampu menyelesaikan permasalahan dan mampu mewujudkan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas. Baik itu dari kurikulum pendidikannya, fasilitas sekolah yang memadai, tenaga pengajar yang profesional, dan juga kesejahteraan tenaga pengajar.
Maka dengan penerapan islam kaffah inilah mampu melahirkan ilmuan-ilmuan yang berkualitas, di saat islam berjaya.