Sejarah mencatat sepanjang 13 abad pemerintahan Islam rakyat hidup dalam kesejahteraan dan terlindungi dari beragam ancaman, kaum ibu menjalankan fungsi strategisnya sebagai pencetak generasi mulia dan anak-anak mendapatkan hak-haknya secara sempurna. Setelah tiadanya Khilafah rakyat kehilangan perisainya, Negara tidak lagi berada didepan untuk melindungi namun justru berada dibelakang dan mengorbankan rakyatnya. Negara demokrasi terbukti gagal melindungi rakyat dan terus memproduksi berbagaimacam masalah yang melemahkan ketahanan keluarga. Kaum ibu dan anak-anak yang mestinya dilindungi justru menjadi tumbal sistem ekonomi, sistem politik, dan budaya. Berbagai program yang dibuat pemerintah untuk menyelesaikan persoalan keluarga, termasuk para pakar belum bisa menuntaskan persoalan yang ada, karena program yang dibuat pemerintah hanya merupakan tambal sulam dari keruskan sistem kapitalis sekuler.
Khilafah bertanggungjawab menjadikan keluarga sebagai benteng yang kokoh dan meri’ayah keluarga untuk mampu menjalankan fungsinya dalam memenuhi semua kebutuhan fisik dan juga pisiki, yakni kebutuhan ekonomi, pendidikan, naluri berketurunan, naluri beragama, kasih sayang, perlindungan, dan sosial. Hanya Khilafah yang mampu memberikan pertahanan yang kokoh untuk ketahanan keluarga, hal ini dapat dibuktikan dengan pengurusan negara yang menyeluruh dan sistem matis, yaitu :
Pertama, dalam rumah tangga semua keluarga harus memahami fungsi dan perannya masing-masing. Ayah sebagai qawwam (pemimpin) dalam keluarga harus mampu menjadi pemimpin dan menjalankan kewajiban sebagai wali bagi anak-anaknya, selain itu ayah sebagai kepala keluarga juga berkewajiban memberi nafkah. Ibu sebagai Ummun wa Rabbatul Baiti pengasuhan anak-anak dan pencetak generasi unggul yang akan menjadi calon pemimpin dimasa depan. Anak memahami kewajiban mereka untuk berbakti kepada kedua orang tua.
Kedua, sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok warga negara dan memberi peluang agar bisa memenuhi kebutuhan pelengkapnya dengan jalan bekerja. Negara juga bertanggungjawab menyediakan lapangan kerja bagi kepala keluarga sehingga mampu melindungi dan memenuhi kebutuhan keluarga. Sampai tidak ada lagi kasus perceraian yang terjadi hanya karena faktor ekonomi yang membuat retaknya sebuah keluarga karena Ibu yang seharusnya di rumah mengurus anak dan keluarga juga harus ikut bekerja.
Ketiga, sistem sosial dalam Islam menjaga kesucian keluarga, kehormatan perempuan, tumbuh kembang generasi dalam kebahagiaan dan kemuliaan. Masyarakat yang saling menghormati dan ta’at pada hukum syara’.
Keempat, sistem pendidikan dalam Islam mengajarkan materi Tsaqofah tentang Fiqih, hukum aplikatif hak dan kewajiban suami-istri, hubungan orangtua dan anak. Di jenjang sekolah tinggi, ada jurusan kerumah tanggaan khusus siswi perempuan dengan muatan materi pokok: Ilmu kesehatan di rumah, pemeliharaan anak, sosial kemasyarakatan. Materi keterampilan: perpustakaan, menjahit, memotong rambut, memasak, pengaturan rumah, aplikasi para pakar dalam bidang pemeliharaan rumah dan anak.
Satu-satunya sistem yang mampu menjadi perisai hakiki bagi keluarga dan masyarakat hanyalah sistem Khilafah Islamiyah. Khilafah pula yang akan memberikan kedudukan terhormat pada perempuan ditengah masyarakat dan menjamin ibu menjalankan fusngi utamanya mempersiapkan generasi unggul, penerus dan menjaga peradaban mulia. Suatu kewajiban bagi seorang muslim untuk meyakini bahwa sistem Islamlah satu-satunya sistem yang bisa menyelesaikan permasalahan manusia tanpa menimbulkan kerugian atau masalah baru bagi siapapun. Sistem Islam telah menggambarkan secara rinci bagaimana penggambaran seluruh aspek kehidupan manusia sehingga bisa terwujud kesejahteraan, kemulian dan juga harmoni. Hendaknya semua pihak berkomitmen untuk terlibat didalam menyelesaikan persoalan bangsa melalui upaya perjuangan penegakkan Syariah dan Khilafah.
Penulis : Asma Yulia
Aktivis Muslimah Yogyakarta