Khilafah Islam Memuliakan dan Melindungi Perempuan




Oleh: Tri S, S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi) 

Kasus perdagangan manusia nampaknya masih menghantui negara kita bahkan dunia. Bagaimana tidak, sejak era orde baru hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi persoalan yang seolah tanpa penyelesaian. Kasus perdagangan manusia pun melibatkan hubungan antar negara. Parahnya lagi, Indonesia dimasukkan ke dalam urutan atau lapis kedua dalam laporan tentang perdagangan orang yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri Amerika bulan lalu. Indonesia dinilai termasuk sumber utama perdagangan perempuan, anak-anak dan laki-laki, baik sebagai budak seks maupun korban kerja paksa (republika.co.id).

Bahkan berita yang terbaru ini, ada dua puluh sembilan perempuan warga negara Indonesia dinikahkan dengan orang China namun dipaksa bekerja tanpa upah. Mereka diduga menjadi korban perdagangan orang yang melibatkan sindikat China dan Indonesia.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 29 perempuan jadi korban pengantin pesanan di China selama 2016-2019. Para perempuan ini dibawa ke China, dinikahkan dengan lelaki di negara tersebut, dengan iming-iming diberi nafkah besar. Namun, kata Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, perempuan ini malah ‘dieksploitasi’ dengan bekerja di pabrik tanpa upah(VOAIndonesia.com,  24/6/2019).

“Dia sama-sama kerja dari jam 7 sampai 6 sore. Kemudian ada lagi kerja tambahan merangkai bunga sampai jam 9 malam. Jadi dia kerja. Tapi dari pekerjaan-pekerjaan itu dia nggak dapat apa-apa. Semua upahnya itu ke suami atau ke mertua,” ujarnya dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Minggu (23/6/2019) siang.
Para perempuan ini berasal dari Jawa Barat (16 orang) dan Kalimantan Barat (13 orang). Mereka dikenalkan dengan lelaki di China lewat mak comblang atau pencari jodoh.
Kata Bobi, para perempuan ini tergoda dengan iming-iming uang. “Dari cerita-cerita yang kami dapatkan itu memang mereka butuh duit,” jelasnya.
Pernikahan Diduga untuk Menutupi Perdagangan Manusia.

Dari berbagai laporan, SBMI menemukan para perempuan ini dipesan dengan harga 400 juta Rupiah. Dari angka itu, 20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan sementara sisanya kepada para perekrut lapangan.

Di China, para korban kerap dianiaya suami dan dipaksa berhubungan seksual, bahkan ketika sedang sakit. Para korban juga dilarang berhubungan dengan keluarga di Indonesia. SBMI menduga, pernikahan ini sebetulnya merupakan praktik perdagangan manusia.
“Proses ini sudah ada proses pendaftaran, perekrutan, penampungan, ada pemindahan, ada pemberangkatan keluar negeri. Terus cara-caranya itu ada penipuan, informasi palsu, dan pemalsuan dokumen,” paparnya.

Namun, di China, kasus-kasus ini dianggap sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan perdagangan orang.
Pengacara LBH Jakarta, Oky Wiratama, mendesak kepolisian mengungkap sindikat perekrut dengan UU TIndak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Calo-calonya, perekrutnya, agen-agennya yang ngurus ke Dukcapil, itu yang harusnya ditangkap,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Kisah Monika Berhasil Kabur dari China
Dari 29 kasus yang tercatat, beberapa korban berhasil kabur dari suaminya di China. Salah satunya adalah Monika, 24 tahun, asal Kalimantan Barat. Dia diiming-iming menikah dengan lelaki China yang bekerja sebagai pekerja bangunan dengan gaji besar.
“Kamu nanti di sana dibelikan emas, kirim orangtua pasti ada. Kamu berkecukupan, mereka juga memperlakukan kamu dengan baik. Kamu mau pulang di sana nanti bisa telepon kami saja nanti kami urus pulang. Kenyataannya sampai sana nggak ada,” kisahnya.
Monika mengaku sempat curiga dengan makcomblang ini. Sebab, dia pernah dilarang mengunggah foto perjalanan di Singkawang karena akan ketahuan polisi.

“Curiga sih. Tanya mak comblangnya, ini aman nggak sih aku menikah? Resmi nggak sih? Dia bilang kamu aman. Jadi kamu nggak perlu takut,” ujarnya.
Dia pun berangkat ke China pada September 2018 berbekal kepercayaan terhadap perantaranya. Namun, selama 10 bulan tinggal di China, dia dipaksa bekerja dan mengalami kekerasan seksual. Kata dia, perantaranya tidak bisa dihubungi.
“Makcomblangnya lari semua, nggak ada kabar semua, nggak aktif semua nomornya,” jelasnya.
Monika pun melarikan diri dan sempat diancam mengembalikan uang 100 juta rupiah sebagai ganti rugi. Namun, dengan bantuan mahasiswa Indonesia dan KBRI di China, Monika akhirnya kembali ke Indonesia, Sabtu (22/6).
SBMI mendorong pemerintah melakukan edukasi ke masyarakat, khususnya di Kalimantan dan Jawa Barat, di mana kasus ini pernah terjadi sebelumnya. 

Indonesia, merupakan tujuan utama dan tempat transit – dengan tingkatan yang jauh lebih rendah - bagi para wanita, anak-anak dan pria yang menjadi korban perdagangan seks dan kerja paksa. Setiap provinsi di Indonesia, yang memiliki 33 provinsi, merupakan sumber dan tujuan perdagangan tersebut, dimana Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Banten merupakan provinsi yang menjadi sumber terbanyak.  Banyak pekerja migran Indonesia dalam jumlah yang signifikan  mengalami kondisi kerja paksa dan terlilit hutang di sejumlah negara maju di Asia  dan Timur Tengah, khususnya  Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong (indonesian.jakarta.usembassy.gov).
Sungguh menyeramkan fakta yang terungkap ini, mengingat permasalahan perdagangan manusia seperti fenomena gunung es yang kita belum mampu mengkalkulasi datanya dengan pasti sampai kedasarnya. Namun pertanyaan penting dari semua itu adalah kenapa hal ini bisa terjadi? Mengapa kemudian muncul alasan perdaganan seks, lilitan hutang, dan kerja paksa?
Tidakkah ini membuktikan bahwa kebijakan dalam negeri dan luar negeri terutama pada negara-negara yang masuk dalam permasalahan perdagangan manusia, tidak mampu menyelesaikan permasalahan klasik ini dengan tuntas sampai ke akarnya. Ditambah lagi alasan ekonomi yang menjadi alasan utama jelaslah lahir dari pemahaman kapitalisme yang menjadikan manusia mendewakan materi dan kesenangan hidup di dunia.
 Perdagangan orang akan terus terjadi dan bahaya terus mengancam remaja putri kita bila kapitalisme masih menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan dan aturan. Jawaban untuk menghapuskan perdagangan orang  bukan lah dengan mewujudkan kesetaraan gender. Selama kapitalisme masih menjadi pandangan hidup, meski kesetaraan gender terwujud- pada faktanya tidak akan dapat terwujud bahkan mereka  hanya dipandang sebagai obyek dan komoditas.
Sudah saatnya kita menggunakan solusi yang memang akan menuntaskan permasalahan ini. Permasalahan dimana kesenangan hidup dipandang amat penting, dimana manusia dipandang sangat rendah, dan uang dianggap mampu memberikan segalanya. Dan Islam memiliki solusi yang solutif.
Didalam Islam, negara dalam hal ini adalah pemerintah, bertanggungjawab atas kebutuhan ekonomi rakyatnya ketika wali dari perempuan sudah tidak ada atau ketika suatu keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, negara mampu menjadi penjaga akidah dan keimanan rakyatnya dimana hal tersebut akan termaktub dalam aturan negara. Sehingga tidak mungkin ada rakyat yang mau dijual atau pun melakukan praktik penjualan manusia karena hal ini jelas bertentangan dengan hukum Islam. Seperti halnya yang disabdakan Rasul saw:
“dan seorang pemimpin adalah pemelihara kemaslahatan masyarakat dan dia bertanggungjawab atas mereka.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad)
Ini pun pernah dicontohkan oleh Umar bin Khattab ra. saat menjadi khalifah. Beliau berkeliling kota kemudian mengetahui ada salah satu keluarga yang kelaparan sampai-sampai memasak batu untuk anaknya. Beliau pun langsung memberikan gandum dan memasak untuk keluarga tersebut dan menungguinya sampai beliau yakin benar bahwa keluarga tersebut merasa kenyang.
Ini merupakan hal yang mustahil dilakukan dalam kondisi saat ini dimana sekulerisme dan liberalisme menjadi asas yang dipegang negara saat ini. Sudah saatnya, terapkan Islam secara menyeluruh dalam segala ranah kehidupan kita dan tidak mungkin Islam dapat diterapkan secara menyeluruh tanpa sedikitpun kompromi dengan hukum buatan manusia yang sarat nafsu tanpa adanya naungan negara Khilafah Rasyidah ‘ala Minhajin Nubuwwah. [Tri S]. 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak