Ketika Riba Menjerat Pendidikan Islam



Oleh : ummi Mujahid20

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai US$250 juta atau setara Rp3,5 triliun (dengan asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS) untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di Indonesia.

Pemerintah menjelaskan bahwa qulitas  pendidikan islam harus di tingkatkan,baik dari sisi pembangunan fisik, qualitas pengajar, fasilitas teknologi dan lain sebagainya. Sedangkan APBN yang di miliki oleh negara belum bisa mencukupi. selama ini masih terbatas pada pembangunan fisik saja. 

Kebijakan pemerintah terkait perlunya peningkatan mutu pendidikan islam merupakan hal yang perlu di apresiasi. karena indonesia sebagai negeri mulsim terbesar di dunia sudah seharusnya muncul kepermukaan sehingga mampu menjadi contoh dan mercusuar  kemajuan, kemuliaan, dan kehebatan  pendidikan islam, yang  melahirkan generasi muslim tangguh  sebagai pembentuk peradaban. 

Namun sayangnya, program pemerintah ini  di bingkai dengan paradigma kapital liberal. Hal ini terbukti untuk merealisasikan program ini, pemerintah menjadikan pinjaman luar negeri sebagai solusi yang di ambil. 

Tentu niat baik saja tidaklah cukup jika untuk merealisasikannya di tempuh dengan cara yang salah. Dan perlu di ketahui bahwa mengambil hutang luar negri merupakan kesalahan fatal dan berbahaya bagi umat dan negara. Setidaknya 3 bahaya terkandung di dalamnya. 
Pertama, pinjaman luar negri mutlak mengandung riba. Jelas hukumnya  haram berdasarkan al-Qur`ân, as-Sunnah. Banyak dalil yang menunjukkan demikian. Dalil dari al-Qur`ân di antaranya adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Allâh menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. [al-Baqarah/2:275]
Dalam hadits Dari Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Apakah itu?” Beliau n menjawab, “Syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. [HR. al-Bukhâri, no. 3456; Muslim, no. 2669.
Malapetaka bagi negeri. 
Kedua, bertambahnya beban bagi rakyat karena hutang luar negri akan di bebankan kepada rakyat baik itu berupa biaya sekolah yang mahal atau dengan penarikan pajak yang melambung tinggi. Kembali rakyat menjadi korban. 
Bahaya yang ketiga, ,hutang luar negeri merupakan metode penjajahan gaya baru yang di lakukan oleh negara pengemban ideologi kapitalisme. 
Menerima atau bahkan mengajukan pinjaman kepada word bank( amerika dominasi) hakikatnya membuka pintu bagi masuknya penjajah untuk menyandera negeri kita,  menyetir  sektor pendidikan islam, hal ini  sama saja dengan menyerahkan batang leher kita kepada mereka untuk di sandera. ingat amerika terkategori negara kafir harbi fi'lan 
No free lunch (tidak ada makan siang gratis) setiap pinjaman yang di berikan oleh negara barat, pasti harus di bayar mahal. 
Tidak hanya membayar hutang poko +bunganya saja. Tetapi bahaya  berikutnya  adalah campur tangan mereka  terhadap kurikulum pendidikan islam .
Mustahil barat mau mendanai pendidkan islam yang tidak sejalan / membahayakn kepentingan mereka. 
Barat tentu telah menyadari betul geliat kebangkitan umat islam yang  kian nampak di negeri kita.
Barat berusaha mengcounter nya dengan mengkotak-kotakkan umat islam. islam moderat, islam washatiyah, dan toleransi beragama sosialisasikan dan di gaungkan dengan masif oleh mereka sebagau faham positif. sedangkan islam radikal, fundamental dan teroris menjadi monster yang terus di cipatakan. lihat selengkapnya di https://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-digest/19/06/30/ptx62p313-kualitas-pendidikan-islam-swasta-perlu-diperbaiki
Demikian lah bahaya yang mengiintai umat islam yang  tidak pernah bisa di deteksi dan  di fahami oleh pemerintah . Selama ideologi yang di anut dan di terapkan adalah ideologi kapitalis  sekuler.
Pemerintah melepas tanggung jawabnya sebagai periayah suunil ummah. kecuali hanya mengambil peran sebagai regulator saja. 
Sedangkan dalam islam pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap urusan raktnya yang di landasi aqidah islam yang menghantarkannya untuk menjalankan amanah sepenuhnya (riayah suunil ummat) . Haram untuk menyerahkan urusan rakyatnya kepada swasta terlebih kafir harbi fi'lan. 
Pemerintah juga berperan sebagai junnah/perisai, rakyat berlindung di belakangnya atas segala bahaya yang mengintai.
Namun sejak 1924 hingga saat ini  umat islam kehilangan pelindung dan periayahnya. Umat tidak bisa berharap kepada sistem buatan manusia yang tidak sempurna dan penuh kepentingan kapitalis di dalamnya. Yang dapat mewujudkannya hanyalah ketika sistem sempurna dan paripurna yang turun dari zat yang Maha sempurna di terapkan oleh para pemimpin yang bertakwa. Yakni sistem khilafah rasyidah yang di janjikan . InsyaAlloh..

Wallohu a'lam bishoab.




 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak