Ketika Bendera Tauhid Kembali Dipersekusi



Oleh : Ummu Hanif (Anggota Lingkar Penulis Ideologis)



Viral di media sosial foto sejumlah siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) mengibarkan bendera tauhid. Dalam foto tersebut, tampak sekelompok siswa berpose di halaman madrasah. Mereka mengibarkan dua bendera tauhid berwarna hitam bertuliskan kalimat Laa ilaaha illallah, Muhammadun Rasulullah. Ada juga siswa yang membawa bendera Merah Putih. Sementara pada bagian lain, terlihat spanduk dengan tulisan 'MAN 1 Sukabumi'.

Foto yang antara lain diunggah oleh pemilik akun @Karolina_bee11 pada Sabtu, 20 Juli 2019, ini menjadi perhatian publik. Menanggapi hal ini, maka tim Kemenag turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait kegiatan yang nampak dalam foto tersebut.


“Sejak semalam sudah ada tim khusus dari Pusat yg ke lokasi untuk investigasi. Saat ini proses penanganan di lapangan masih sedang berlangsung,” terang Menag melalui akun twitternya @lukmansaifuddin, Minggu (21/7/2019) siang.


Investigasi cepat tim Kemenag, semakin menegaskan kepada publik bahwa ada syndrom islamopobhia yang saat ini telah disebar oleh pemerintah. Hal ini bukanlah kali pertama persekusi bendera tauhid terjadi. Dan sejak tahun 2017, gerakan masif mengkriminalkan simbol – simbol islam termasuk penyerunya, memang sudah terjadi.


Bendera tauhid, seperti yang terpampang di foto siswa MAN tersebut, adalah panji yang digunakan oleh para komandan pasukan dalam jihad fii sabiilillah, riwayat tentang hal ini banyak. Saat tidak dalam jihad, ia dipasang di kantor-kantor pemerintahan, di rumah-rumah kaum Muslimin, baik dalam kondisi suka dan duka. Jadi Ar-Rayah ini adalah identitas umat Islam, dalam kondisi aman dan damai.


Itu adalah lambang umat Islam. Identitas umat Islam di seluruh dunia. Banyak sekali hadis yang meriwayatkan hal ini. Sirah Rasulullah, tarikh Khilafah serta umat Islam, menunjukkan bahwa Ar-Rayah (panji warna hitam) dan satu lagi bernama al-Liwa (berwarna putih) digunakan oleh Rasulullah, sahabat, para Khalifah dan umat Islam sebagai lambang eksistensi.


Sebagai seorang muslim, seharusnya kita mengagungkannya, karena lafadz yang tertulis padanya adalah komitmen Muslim terhadap Allah dan Rasul-Nya dalam mengamalkan risalah Islam. Kalimat ‘Laa Ilaaha illa Allah’, menuntut konsekuensi bahwa Muslim hanya tunduk, patuh dan mengabdi pada Allah dengan cara menggunakan hukum-hukum Allah ketika melaksanakan setiap aktivitasnya, baik untuk dirinya sendiri (hukum akhlak, makanan, pakaian), saat berinteraksi dengan yang lain (hukum jual-beli, pernikahan, pergaulan dengan lawan jenis, dll), dan saat seorang Muslim menjadi seorang pemimpin umat, bagaimana ia mesti mengatur kebijakannya sesuai dengan hukum ekonomi, pendidikan, hukum, politik, dll).


Lafadz ‘Muhammad ar-Rasulullah’, komitmen pengakuan bahwa hamba Allah yang bernama Muhammad adalah utusan Allah yang menjadi teladan bagi seluruh umat manusia hingga hari akhir nanti dalam menjalani kehidupan dunia. Sehingga setiap apa yang dilaksanakan oleh Rasul, terkait dengan urusan umat, maka kita punya komitmen untuk melanjutkan pelaksanaannya. Termasuk ketika Rasul mendirikan negara di Madinah yaitu Daulah Islam, dan sepeninggal beliau dilanjutkan oleh para Khalifah, maka umat Islam wajib melanjutkan warisan pemerintahan Islam ini (Khilafah), tegak kembali saat ini. Karena Khilafah yang akan mewujudkan realisasi dari kalimat Laa Ilaaha Illa Allah, Muhammad ar-Rasulullah.


Adapun kekhawatiran, jika simbol -simbol islam mulai dikenlakan akan membawa perpecahan masyarakat, adalah hal yang tanpa dasar. Tuduhan yang tidak ada buktinya.. Baik sebelum maupun sesudahnya.. Apakah memang sudah terbukti hari ini bahwa Panji Rasulullah memecah belah? Yang terjadi justru panji tersebut menyatukan umat.. Dari Sabang sampai Merauke tak ada yang tidak membela dan merasa memiliki panji tersebut.


Adapun mereka yang begitu benci terhadap panji ini, muncul karena rasa takut akan tekanan musuh yang tidak suka umat ini bersatu. Kemudian mereka menebar fitnah bahwa Panji Rasul membuat perpecahan, Panji Rasul sumber ketegangan dan sebagainya..


Maka sudah seharusnya, pemerintah yang lebih pertama menenangkan masyarakat. Memberi edukasi kepada masyarakat, apa makna bendera tauhid ini. bukankah ini bagian dari pengurusan urusan umat, yang saat ini amanahnya mereka ambil? Ketika umat atau masyarakat belum paham, harusnya dipahamkan. Bukan malah melempar isu yang mengundang kekeruhan. Apalagi jika sampai pada level peremehan.


Maka Islam sebagai agama yang sempurna telah mengajarkan, pemimpin haruslah amanah. Pemimpin amanah adalah pemimpin yang bukan hanya tidak mengkhianati rakyat yang telah memilih dirinya, tetapi yang lebih penting adalah tidak mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Di dalam Alquran Allah SWT telah berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya serta jangan mengkhianati amanah-amanah kalian, sementara kalian tahu (TQS al-Anfal [8]: 27).


Wallhu a’lam bi ash showab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak