Oleh : PS. Saroya
"Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia" (Nelsen Mandala)
Dunia saat ini sedang dihadapakan dengan pesatnya perkembangan teknologi dan arus persaingan global yang semakin ketat. Hal ini akan menyebabkan harus ditingkatkannya kemampuan dan keterampilan, agar suatu bangsa berkembang atau maju. Di dunia pendidikan misalnya dituntut untuk lebih inovatif. Oleh sebab itu, untuk menjawab tantangan persaingan global maka di bukalah pertukaran pelajar Indonesia dengan pelajar luar negri. Karena cara ini dianggap ampuh untuk meningkatkan psikomotorik, critical thinking, problem solving, comunication, collaboration, creativity, dan invention.
Dilansir oleh Pacitanku.com, Sekolah Alam Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur dan Warraphat School, Hat Yai, Provinsi Songkhla, Thailand menjalin Memorandum Of Understanding (MoU) di bidang pendidikan melalui program “Sister School". Salah satu guru Sekolah Alam Pacitan, Ardika mengatakan melalui program tersebut, Sekolah Alam Pacitan mengajak siswa - siswi kelas 5-6 untuk belajar ke luar negeri. Lebih lanjut, Ardika mengungkapkan dengan adanya kerjasama ini diharapkan bisa memberikan dampak positif untuk pendidikan di Pacitan.
Kapitalisasi Pendidikan
Paradigma Pendidikan
Kerjasama Pendidikan dalam Bidang Islam
Negara Islam melaksanakan kurikulum pendidikannya dengan politik kebijakan tertentu untuk membentuk syakhshiyyah Islamiyah (kepribadian Islam). Syariat Islam telah membolehkan aktivitas belajar mengajar dalam kerangka mengembangkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi umat dan dunia. Negara Islam boleh membuat perjanjian untuk mendatangkan guru ataupun dosen dalam bidang ilmu-ilmu eksperimental dari luar negeri karena seorang guru terikat dengan kurikulum negara dan tidak boleh keluar darinya. Tidak boleh membuat sebuah perjanjian yang isinya membolehkan negara lain untuk menyebarkan pemikiran dan menyiarkan ideologi yang keliru, atau membuka sekolah - sekolah swasta di tengah-tengah kaum Muslim. Tidak boleh mengikat sebuah perjanjian yang isinya mengharuskan negara Islam terikat dengan program2 yang tidak sesuai dengan kebijakan pendidikan yang harus dipegang teguh.
Khatimah
Kita akan terbebas dari kapitalisasi pendidikan hanya ketika Islam telah tegak kembali. Oleh sebab itu sudah sepantasnya kita kembali pada hukum Allah dan memperjuangkannya.