Oleh : Ummu Aqeela
Islamophobia adalah ketakutan berlebihan yang tidak berdasar tentang Islam bahkan terkesan mengada-ada. Pemahaman Islamophobia ini mempersepsikan bahwa Islam adalah agama yang penuh kebencian, kekerasan, intoleransi, dan agama yang membatasi umatnya dengan banyak larangan-larangan memberatkan. Opini umum yang digelontorkan bahwa Islam adalah agama yang merusak dan penuh kekerasan sebenarnya sudah dilakukan secara terstruktur dan sistematik, dimulai dari menjelang keruntuhan Daulah Ustmaniyah pada tahun 1924. Agenda Barat ini rupanya menemukan keberhasilannya, kebencian mereka akan Islam telah dibuktikan dengan usaha dan kerja keras sehingga membentuk tatanan dunia baru yang menjadikan Islam sebagai agama yang harus dijauhi, ditinggalkan, bahkan jika perlu dilarang baik pengenaan atribut, pelaksanaan ibadahnya dan yang paling penting penerapan hukum Islam secara menyeluruh dan sempurna.
Genderang kebencian terhadap Islam pun semakin kesini ditabuh dengan semakin kencang. Berbagai usaha dilakukan secara masif dan terang-terangan untuk mempersempit gerak juang Islam dalam menyiarkan agama dan hukumnya secara kaffah. Simbol-simbol yang menujukkan identitas keislaman dan berbagai yang berkaitan dengan Islam dicemooh, difitnah dan bahkan ditindak tegas dan membabi buta dengan berbagai alasan yang mengada-ada dan parahnya lagi itu dilakukan oleh saudara seiman sendiri tentu saja atas dasar dorongan dan komporan pihak luar Islam.
Seperti peristiwa yang baru-baru ini terjadi yaitu pengibaran bendera Tauhid yang dilakukan oleh para siswa/siswi MAN di Sukabumi. Bendera atau simbol yang oleh sebagian umat disalah pahami sebagai simbol organisasi yang dianggap menyimpang bahkan sudah dicabut BHPnya itu membuat pihak pemerintah resah. Melalui Polda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Suhfariadi, kasus yang sempat viral di media sosial tersebut telah diproses untuk diinvestigasi. Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri terkait dugaan pengibaran bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid yang dianggap menjadi simbol organisasi yang sudah dicabut BHPnya tahun lalu. (iNews.id 25/07/2019)
Sangat disayangkan jika peristiwa tersebut dianggap berbahaya dan sampai menjadi konsen khusus pemerintah. Sebegitu takutnya kah mereka dengan Islam dan simbol-simbolnya sampai-sampai menguras tenaga dan pemikiran lebih untuk mengatasinya. Padahal kalimat tauhid yang ada dalam Bendera yang dikenal dengan nama Al Liwa dan Ar Royah tersebut sudah menjadi simbol umat muslim sejak jaman Rasullulah SAW, karena itu menjadi hal yang sangat mengherankan jika sekarang ini itu dipersoalkan apalagi oleh sesama umat muslim sendiri. Kalimat Tauhid yang tertulis didalamnya adalah kalimat sakral yang menjadi pegangan hidup dan akan kita lafadz kan pula itu ketika menghembuskan nafas terakhir. Kalopun bendera itu dikaitkan dengan HTI ( Hizbut Tahrir Indonesia ) itu adalah kekeliruan besar, karena HTI tidak memiliki bendera. Dan bendera Tauhid itu adalah satu-satunya panji umat Islam dan sudah menjadi milik umum/umat.
Banyak hal yang harusnya menjadi perhatian khusus pemerintah di Indonesia saat ini, hal yang sudah jelas merusak umat secara akidah. Maraknya LBGT, berbagai tontonan yang tidak menuntun, kenakalan remaja, narkoba, dll, yang semestinya masalah akut tersebut dilakukan penindakan lebih intens untuk mengatasinya. Namun sepertinya akan sulit diharapkan ketika negara masih terbelenggu oleh paham sekulerisme yaitu pemahaman yang memisahkan segala aktifitas kehidupan dari agama. Bahkan menganggap agama adalah sebab utama manusia tidak dapat berkembang dan sukses dalam hidupnya. Sungguh dasyat lingkaran sekulerisme ini, umat menjadi tergerus secara kepribadian dan karakternya. Seolah hidup hanya mengumpulkan materi dan menikmati dunia saja. Lupakah bahwa hidup juga ada ujungnya yaitu kematian. Sadarlah karena nilai sekulerisme setitik rusak agama seluruhnya.
Harusnya meski belum sempurna kita patut bangga masih ada pemuda-pemudi yang bangga dengan kalimat tauhidnya. Masih ada yang dengan percaya dirinya memegang itu ditangannya. Atau memang saat ini generasi yang seperti itu dianggap bibit radikal?. Bagaimana dengan generasi yang jauh dari nilai Islam?. Umpatan kasar yang sering terlontar, sex bebas yang hampir semua melakukan, sampai narkoba yang bahkan sudah menjadi sebuah kebutuhan. Generasi seperti itukah yang kita pertahankan? Yang akan kita lestarikan? Dan yang akan lebih membuat rusak umat Islam kedepannya?
Jawabnya tentu tidak. Kita tidak ingin umat semakin rusak kedepannya, semakin jauh dari Penciptanya. Oleh sebab itu tentunya ini menjadi kewajiban kita bersama untuk menghalaunya. Kita harus terus mendakwahkan dan menyadarkan umat untuk kembali ke hukum-hukum Islam secara kaffah. Karena memeluk dan mengamalkan Islam secara kaffah adalah kewajiban setiap muslim, siapapun dia, dimanapun dia, apapun profesinya dan dijaman apa dia tinggal. Syari'at Islam sampai kapanpun tidak sepatutnya kita lepas, karena hanya syari'at Islamlah kita terlepas dari belenggu-belenggu yang menyesatkan.
Wallahu'alam Bishowab.