Oleh : Dara Millati Hanifah, S.Pd (Pemerhati Pendidikan)
.
Belum usai masalah Zonasi. Kini, pemerintah dihadapkan dengan utang luar negri yang akan digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam dalam hal ini adalah madrasah yang ada di Indonesia.
.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (kemenag) Komaruddin telah mengusulkan program peningkatan kualitas madrasah melalui skema pembiayaan Pinjaman dan Hibah Luar Negri (PHLN) Bank Dunia. Di mana, Kemenag meminjam dana tersebut sebesar Rp 3,7 Triliun. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di tingkat madrasah.
.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Imam Safei mengatakan bahwa ada empat sistem yang akan dibangun. Pertama, sistem perencanaan dan penganggaran. Kedua, sistem assessment kompetensi siswa. Ketiga, peningkatan kompetensi guru. Keempat, pendataan yang akurat terkait pengelolaan pendidikan yang efektif dan efisien. (Republika.co.id 25/06/2019)
.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Yunahar Ilyas menuturkan bahwa ia mempertanyakan dari mana uang untuk membayar Pinjaman dan Hibah Luar Negri dari Bank Dunia. Jangan sampai pengucuran dana tersebut membuat siswa madrasah harus membayar. "Itu namanya bukan membantu kalau siswanya bayar" lanjutnya. (Republika.co.id 21/06/2019).
.
Dari fakta diatas menunjukkan bahwa pemerintah kurang bertanggung jawab dalam menangani persoalan pendidikan dalam hal ini pendidikan yang berbasis Islam. Seharusnya hal tersebut bisa digunakan dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) bukan meminjam dana dari Bank Dunia. Seharusnya Negara meminjam dana tersebut jika memang keadaan yang mendesak. Ini diakibatkan karena sistem pendidikannya masih menggunakan sistem kapitalisme. Di mana, yang mengelolanya adalah pihak swasta.
.
Padahal dalam Islam pendidikan merupakan hal yang mendasar bagi masyarakat. Dan seharusnya Negara ikut andil dalam memberikan kualitas pendidikan yang baik. Tanpa membedakan kalangan.
.
Adapun tujuan dari pendidikan Islam adalah terbentuknya kepribadian islamiyah baik pola pikir dan pola sikapnya yang berdasarkan aqidah Islam. Kurikulumnya juga harus berlandaskan akidah Islam. Pemahamannya pun harus Islam. Begitu pun dengan ilmu pengetahuan dan tekhnologi harus berdasarkan aqidah Islam.
.
Hal tersebut tidak akan terwujud jika Negara masih menggunakan sistem kapitalisme. Di mana, sistem tersebut sangat merugikan masyarakat seperti naiknya biaya pendidikan yang setiap tahun meningkat. Tak hanya itu, sistem ini juga menguntungkan para pemilik modal. Karena dengan begitu mereka akan bebas melakukan apapun asal tujuannya tercapai. Lain halnya, jika Negara menggunakan sistem pendidikan yang berasaskan Islam. Di mana, akan lahir generasi yang memiliki kepribadian islamiyah, taat pada aturan Allah swt. Juga generasi yang unggul dalam sains dan tekhnologi.
.
Negara bertanggung jawab penuh dalam memberikan pelayanan yang berkualitas sama masyarakat baik dari kalangan bawah maupun atas. Semua disamakan oleh Kepala Negara. Dalam hal ini adalah biaya pendidikannya dengan mutu yang terjamin. Tidak akan ada lagi masyarakat yang kurang dalam segi pendidikan. Itu semua akan terwujud dalam naungan Khilafah Islamiyah. Dan sebagaimana Rasulullah saw bersabda :
"Seorang Imam (Khalifah/Kepala Negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya" (HR Bukhari dan Muslim).
.
Wallahu 'alam bi shawab