Jebakan Utang Luar Negeri untuk Pendidikan Madrasah




Oleh: Mamik Laila*



Lagi-lagi Indonesia melakukan langkah gila dengan meminjam utang ke Bank Dunia. PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri) yang diterima RI sebesar 3,7 T. Dana ini akan dikonsentrasikan untuk peningkatan mutu pendidikan madrasah-madrasah di Indonesia.


Seperti di lansir www.republika.co.id, 30/6 bahwa substansi rencana besarnya adalah peningkatan tata kelola di seluruh madrasah Indonesia dengan membuat sistem informasi dan media tata kelola yang dijadikan sebagai sarana secara nasional. Target kedua adalah gurunya. Yang ketiga adalah penguatan proses belajar mengajar meliputi kurikulum, konten pembelajaran, metodologi pembelajaran, materi pembelajaran pun harus sesuai dengan kebutuhan sekarang.


Sejenak target yang diusulkan terlihat sangat bagus, namun yang perlu jadi perhatian adalah bahwa semua target itu akan ditopang oleh dana utangan. Pasalnya utang Indonesia sebesar US$383,3 miliar dolar atau setara Rp5.366 triliun dengan kurs Rp14.000 edisi maret 2019 masih menjadi bumerang bagi Indonesia. Indonesia belum memiliki lumbung-lumbung pengembalian 

(www.idntimes.com/13/4/2019).


Utang luar negeri sejatinya hanya sebagai alat masuknya penjajah ke Indonesia. Indonesia dijadikan target sasaran jajahan yang empuk. Indonesia banyak memiliki sumber daya alam dan pasar yang cukup bagus untuk perdagangan. Sudah berkali-kali Indonesia melakukan hal yang konyol seperti ini. Dan mereka melihat bahwa umat Islam di Indonesia harus sesuai dengan arahan mereka, bisa memuluskan agenda-agenda mereka. 


Pertanyaan besar kita dimana tanggung jawab negara? Negara memiliki kewajiban yang sangat besar untuk rakyat. Kesejahteraan, pendidikan sebagai upaya pembangunan peradaban, pengelolaan yang baik dll. Tugas negara inilah yang perlu dikritisi sudahkah negara melakukannya dengan baik. Atau malah menjadi bumerang kelak dikemudian hari atas jebakan utang yang kian hari kian menumpuk. Tidakkah berkaca dengan kebijakan pengambilan utang luar negeri sebelum-sebelumnya? Akan dibawa kemana negeri ini ke depan?


Intervensi asing melalui utang seolah menjadi hal yang biasa di negeri ini. Pendidikan Madrasah akan dijadikan hal sekian kali target mereka untuk menjajah generasi-generasi muslim. Jelas bahwa jebakan utang yang ditujukan untuk madrasah adalah untuk kaum muslim. Kalau kurikulum sudah termasuk dengan pemikiran mereka, maka akan bisa disinyalir bahwa konten apa yang boleh dimasukkan pembelajaran dan konten yang tidak boleh dimasukkan di dalam madrasah.


Islam memiliki sistem sendiri yang membentuk generasinya dengan metodologi yang shahih. Bukan malah metodologi yang diintervensi oleh asing. Islam memiliki kurikulum jelas yaitu 

1. Akidah yang tercakup dalam pola pikir dan pola sikap Islam yang ini menjadi landasan utama. Konsekuensinya adalah taat kepada sya'riat Islam.

2. Menguasai tsaqofah Islam yaitu ilmu-ilmu yang menambah pengetahuan Islam seperti; konsepsi, ide, dan hukum-hukum Islam; bahasa Arab; sirah Nabi Saw, ulumul Qur’an, tahfizh Alquran, ulumul hadist, ushul fiqih, sampai kekhilafahan atau kenegaraan. 

3. Menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Menguasai IPTEK diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik, seperti ilmu kedokteran, kimia, fisika, biologi, pertanian, peternakan, penerbangan, teknik, industri makanan, pangan, dll.

Semua ini akan bermuara pada peradaban Islam yang khas yang dimotori oleh Khalifah sebagai pemimpin negeri khilafah Islamiyah.



*Praktisi Pendidikan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak