Jebakan Utang di Balik Peningkatan Mutu Pendidikan Islam



Oleh Ratna Nurmawati (Muslimah Peduli Umat)

Jkt.CNN Indonesia. Bank dunia menyetujui pinjaman senilai us$ 250 juta atau setara Rp. 3,5 triliun ( dengan asumsi kurs Rp. 14 ribu per dolar AS ) untuk mendukung program peningkatan mutu madrasah dasar dan menengah di Indonesia.

Pinjaman ini nantinya akan digunakan untuk melaksanakan program Realizing Education Promise. Melalui proyek tersebut, pemerintah akan membangun sistem perencanaan dan penganggaran elektronik berskala nasional untuk mendorong belanja yang lebih efisien oleh sumberdaya dibawah naungan kemenag.

Mahalnya Biaya Pendidikan
Mahalnya biaya pendidikan itu, buah dari kebijakan pemerintah yang mengadopsi ideologi penjajah kafir. Khususnya Amerika Serikat, yakni neoliberalisme.

Dalam islam, pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Baik menyangkut infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Ringkasnya, dlm islam pendidikan disediakan secara gratis oleh negara.

Mengapa demikian ? Sebab, negara berkewajiban menjamin tiga kebutuhan pokok masyarakat yaitu, pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Dalilnya adalah assunnah dan ijma sahabat. Nabi SAW bersabda: " imam adalah bagaikan pengembala dan dialah yang bertanggung jawab atas gembalaannya itu" (HR. Muslim).

Sejarah islam pun telah mencatat kebijakan khalifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Sejak abad 14 H, para khalifah membangun berbagai perguruan tinggi dan berusaha melengkapinya dengan berbagai sarana dan prasarananya seperti perpustakaan. Diantara perguruan tinggi terpenting adalah Madrasah Nizhamiyah dan Madrasah Al - Mustanshiriyah di Baghdad , Madrasah Al - Nuriyah di Damaskus, serta Madrasah An - Nashiriyah di Kairo.

Sistem pendidikan formal yang diselenggarakan negara khilafah sepenuhnya dari Baitul Mal (kas negara). Jika pendapatan tidak mencukupi dan di khawatirkan akan timbul efek negatif. Maka negara wajib mencukupinya denga segera dengan cara berhutang. Hutang ini kemudian dilunasi oleh negara dengan dana pajak yang dipungut dari kaum muslimin.

Namun perlu dicatat, meski pembiayaan pendidikan adalah tanggung jawab negara. Islam tidak melarang inisiatif rakyatnya khususnya mereka yang kaya untuk berperan serta dalam pendidikan melalui wakaf yang disyariatkan.

Berbeda dengan pemerintahan saat ini, minimnya tanggung jawab negara dalam memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan sebagai salah satu pilar peradaban. Malah menyerahkannya kepada asing dan membuka celah intervensi atas arah pendidikan islam.

Yang mengakibatkan mudahnya sekulerisme dan neo liberalisme masuk ke negeri ini. Alih -alih ingin meningkatkan mutu pendidikan, tetapi justru terjebak dalam hutang tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak