Oleh: Fransiska, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan)
Islamphobia sudah tidak asing lagi di Luar Negeri. Hal ini karena disana bukan mayoritas Muslim. Banyak ketakutan terhadap aturan Islam bagi mereka yang tak paham akan aturan Islam. Selain itu, pemonsterisasian terhadap Islam dan Kaum Muslim pun dilakukan, sehingga Islamphobia menjadi penyakit di Luar Negeri.
Kini, Islamphobia mulai menyebar ke Negeri mayoritas Muslim. Monsterisasi tehadap simbol-simbol Islam pun terjadi di Negeri mayoritas Muslim, seperti pelabelan teroris kepada Muslimah yang menutup aurat secara sempurna. Padahal, menutup aurat jelas-jelas aturan Allah yang wajib ditaati oleh seorang Muslimah.
Contoh lainnya, bendera Umat Islam yang bertuliskan kalimat tauhid dianggap sebagai bendera teroris, atau satu golongan tertentu dan dianggap pemecah belah negara. Padahal jelas bendera tersebut adalah bendera milik Umat Islam. Selain dari isi kalimatnya, hal ini juga dinyatakan dalam sebuah hadits.
Selain monsterirasi simbol Islam, monsterisasi terhadap ide Islam pun dilakukan. Agar orang non Muslim bahkan Muslim sendiri takut dengan ide Islam. Salah satunya Ide Khilafah. Khilafah menjadi senjata rezim yang tidak suka terhadap Syariat Islam. Penyebaran paham Khilafah ini tidak boleh dilakukan oleh kaum Muslim dengan alasan bertentangan dengan asas negara. Bahkan dikatakan oleh Menko Polhukam, Wiranto, bahwasanya penyebar ide Khilafah ini dilarang keberdaannya (m.detik.com).
Padahal jelas Khilafah adalah ajaran Islam yang harus ditegakkan. Hal ini diperkuat oleh pernyataan ketua PA 212, Asep Syarifudin bahwasanya Khilafah adalah sistem kenegaraan yang berlandaskan ajaran Islam. Bahkan Beliau mengatakan bahwa jika menolak khilafah makan menolak syariat Islam dan ini sebagai penodaan agama (www.suara.com).
Fakta diatas memperlihatkan ketidaksukaan rezim terhadap syariat Islam. Segala cara dilakukan agar syariat Islam ditolak oleh non Muslim bahkan kaum Muslim sendiri. Rezim yang panik menjadikan Islamphobia sebagai senjata untuk menghadang penerapan syariat Islam di negeri mayoritas Muslim.
Sudah saatnya umat Islam bergerak bersama, membangun kekuatan untuk menjadikan Islam sebagai aturan hidup dalam naungan Khiladah Islamiyah. Pasalnya saat ini Islam dimonsterisasi akibat umat Islam yang terpecah belah dan mencampakkan aturan Sang Pencipta Alam Semesta.
Allaahu a'lam bi ash-shawab.
Tags
Opini