Oleh: Ummi Roslina (Aktifis Muslimah Peduli Ibu dan Generasi wilayah Batang Kuis)
Sedih, itu yang ada dalam perasaan saya ,tentu juga sama dengan yang dirasakan umat islam dimanapun berada,siapapun dia,pasti yang dalam hatinya ada keimanan,perasaan islam yang timbul dari keimanan ini memuncak tatkala melihat fakta yang saat ini sedang terjadi dihadapan kita ,dinegeri kita yang tercinta,negeri dengan muslim terbesar di dunia,Indonesia.Akhir-akhir ini marak aksi persekusi,kriminalisasi,kepada para ulama,para aktivis dakwah,pembubaran pengajian ,yang lebih parah lagi ada nya persekusi pada simbol-simbol islam,seperti:pelarangan pemakaian jilbab bagi pelajar disekolah,pelarangan memelihara jenggot bagi pegawai pemerintahan,pelarangan pemakaian cadar di perguruan serta diskriminasi pada dosen yang memakainya,sampai yang terakhir investigasi bendera rasulullah al liwa-arroyah di sekolah yang dikibarkan oleh siswa SMA.
Yang lebih mengenaskan, pelaku persekusi, kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis dakwah dan terhadap simbol-simbol islam ini adalah pihak rezim yang berkuasa di negeri ini,bahkan mereka menggunakan undang-undang untuk menjegal dan menindak para aktivis,dan sampai menggunakan kementrian agama untuk melakukan pelarangan terhadap simbol-simbol islam.
Semua hal ini menggambarkan ketakutan luar biasa pihak rezim yang berkuasa terhadap perkembangan dakwah dan geliat kebangkitan umat islam dan simbol islam di negeri ini.
Persekusi dan kriminalisasi terhadap para aktivis dakwah yang mendakwahkan khilafah sebagai ajaran islam menjadi puncak ,yang merupakan gambaran tingkat ketidakwarasan tingkat tinggi rezim.Bagaimana tidak,walau pihak rezim mengaku sudah membubarkan HTI,namun ternyata paranoid akut rezim terhadap dakwah khilafah dan para aktivis nya terus menjangkiti diri mereka.
Sebagaimana yang dilansir detikCom.detikNews.Jakarta--Organisasi HTI sudah resmi bubar.HTI dibubarkan karena ideologi khilafah yang diusungnya di nilai bertentangan dengan pancasila.Meskipun HTI sudah bubar,pemerintah akan terus mengejar siapapun yang masih turut menyebarkan faham khilafah.Komitmen pemerintah ini untuk mengejar para penyebar faham khilafah itu disampaikan langsung oleh Menkopolhukam Wiranto.Wiranto bahkan menegaskan bila ada pihak yang masih menyebarkan paham terlarang itu,konsekwensinya jeratan hukum"Organisasi itu dibubarkan karena pahamnya,ideologi,visi misinya sudah jelas-jelas bertentangan dengan pancasila dan NKRI.Kalau individual atau mantan -mantan anggotanya,beraktivitas masih melanjutkan paham-pahamnya yang anti pancasila,anti NKRI,ngak masuk ranah hukum,harus kita hukum"kata Menkopolhukam Wiranto,jum'at (19/7/2019).
Paranoid akut serta pelarangan terhadap ajaran islam dan simbol-islam ini bukan hanya ditemukan dibawah rezim otoriter tetapi sudah terjadi di negara-negara demokrasi Eropa.Selama dekade 2007--2017,pembatasan oleh pemerintah yang mencakup UU kebijakan oleh pejabat negara yang menbatasi keyakinan keagamaan meningkat didunia,menurut laporan yang bermarkas di Washington DC.
Fokus di eropa ,peningkatan paling signifikan untuk periode 2007-2017,bisa dilihat di Eropa,dimana 20 negara membatasi pakaian yang berhubungan dengan agama termasuk burqa dan cadar yang dikenakan oleh beberapa wanita muslim.Kasus semacam ini pada tahun 2007 hanya ada di 5 negara:Australia melarang cadar,swiss melarang hak suaka untuk berpolitik bagi muslim,jerman memaksa muslim pindah agama.Di asia,laporan muslim uighur china.Supremasi putih di charlottes ville AS yaitu pelecehan agama islam oleh individu dan kelompok sosial AS liberal karena kasus unjuk rasa supremasi kulit putih di charlottesville,virginia.Pada tahun 2017,terdapat 56 negara yang mengalami konflik sosial yang melibatkan agama dan jumlahnya naik dari 39 negara pada 2017.(VivaCo.Id/berita dunia).
Oleh karena itu tentu kita semua harus menyadari,ketakutan akut yang menjangkiti rezim yang berkuasa di negeri kita ini ,dan merupakan penyakit impor dari negara-negara demokrasi di dunia, khusus eropa, negara yang mengemban , menganut ideologi kapitalisme global,yang menjadikan islam serta ajarannya sebagai ancaman yang momok yang menakutkan bagi keberlangsungan ideologi kapitalis yang saat ini menguasai dunia,menjajah serta merampas kekayaan negeri -negeri muslim melalui alat penjajahan yang bernama demokrasi yang saat ini sedang diterapkan di negeri-negeri itu termasuk Indonesia,karena itu sangat penting bagi negara kafir penjajah dan Amerika sebagai negara kapitalisme global untuk menularkan islamphobia ke negeri jajahannya, negeri muslim termasuk Indonesia, yang merupakan negeri muslim terbesar, agar umat islam benci dan takut terhadap ajaran agamanya sendiri, dengan begitu kebangkitan islam tidak terjadi.
Barat menyematkan istilah radikalisme, extrimis, teroris bagi orang atau kelompok dakwah yang mendakwahkan dan menyeru kepada penerapan islam kaffah dan khilafah sebagai solusi bagi permasalahan dan penderitaan umat islam dan dunia akibat penerapan ideologi kapitalis demokrasi serta pelarangan terhadap simbol-simbol islam dan kriminalisasi istilah dalam islam seperti poligami, jihad, jilbab, syariah, dan khilafah, dengan seperti itu umat islam akan takut dan tidak mau bahkan memusuhi islam dan ajarannya ,dan akhirnya juga memusuhi para pengemban dakwahnya.
Begitulah skenario jahat barat bersama rezim represif yang menjadi agen-agen mereka di negeri-negeri muslim juga yang kita alami di negeri ini. Sungguh islamphobia adalah strategi jahat untuk menghalangi tegaknya khilafah.
Wahai ummah..Islam adalah agama yang sempurna yang diturunkan dari Zat yang maha baik Dia lah yang Allah swt, maha mengetahui apa yang terbaik buat hambaNya,maka apakah kita berani menuduh Allah swt dan syariatNya mengancam negeri ini??
Allah swt telah mengutus baginda rasulullah saw yang membawa risalah islam dengan seperangkat syariat yang ketika diterapkan akan mendatangkan kebaikan dan menolak keburukan buat umat manusia .Islam merupakan ideologi yaitu sistem kehidupan yang bisa menyelesaikan permasalahan umat manusia dari bangun tidur sampai bangun negara dan wajiblah kita mengimaninya ,sebagaimana firman Allah SWT dalam alqur'an surah albaqarah (2):208.
Wujud keimanan kita kepada Allah,rasulNya adalah dengan mentaati seluruh syari'at Allah yang Allah perintahkan dan menjauhi semua laranganNya yang semua itu dicontohkan oleh baginda rasulullah saw ,dan syariat Allah yang sempurna tadi hanya bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan islam yang bernama khilafah .
Maka khilafah adalah syariat Allah terkait pemerintahan ,yang dicontohkan rasulullah saw di madinah diteruskan para kholifah sesudahnya, ketika khilafah selama lebih kurang 13 abad lama nya diterapkan sebagai sistem pemerintahan mendatangkan kebahagiaan, kesejahteraan, keadilan, ketentraman, keamanan bagi muslim dan non muslim yang hidup dalam naungannya. Khilafah adalah ajaran islam dan islam diakui di negeri ini yang sesuai dengan sila 1 dari pancasila.
Sungguh tidak ada alasan bagi kita takut dan benci pada ajaran agama kita sendiri dan tidak benar mempertentangkan nya dengan pancasila seperti yang dituduhkan rezim.
Karena yang mengancam negeri ini sebenarnya adalah ideologi kapitalis demokrasi yang mendatangkan kehancuran ,kesengsaraan ,ketidakadilan,kemiskinan,kemaksiatan,hilang nya kekayaan alam milik umat yang dimiliki oleh para pemilik modal asing,aseng melalui kebijakan rezim yang berkuasa.Justru islam dalam penerapan syariat nya secara kaffah dalam naungan khilafah lah yang akan menyelamatkan negeri ini dari kehancuran.
Allahu akbar.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.