Oleh: Rahma Syahidah (Penulis & Pemerhati Generasi)
Di era teknologi yang semakin canggih saat ini, hampir seluruh lapisan masyarakat baik kelas menengah ke atas maupun menengan ke bawah telah mengenal dengan yang namanya internet. Dengan modal ponsel android yang dimiliki, pengguna pun dapat mengakses internet kapan saja dan di mana saja. Bukan hanya remaja dan orang tua, internet pun juga bisa diakses oleh anak-anak. Tak jarang para guru di sekolah memberikan tugas kepada peserta didiknya untuk mencari referensi materi pelajaran via internet. Sehingga mau tidak mau, anak-anak pun harus bersentuhan dengan dunia maya tersebut.
Menyoal penggunaan internet di kalangan anak-anak, rupanya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai internet di Indonesia belum layak anak.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai internet di Indonesia belum layak anak karena masih ada iklan rokok yang mudah diakses dan dilihat anak-anak."Sebagai contoh, salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak adalah tidak ada iklan, promosi, dan sponsor rokok. Bila masih ada iklan rokok, berarti internet di Indonesia belum layak anak," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 23 Juni 2019 18:35 WIB.
TEMPO/Irsyan Hasyim. TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan sudah menerima surat ihwal pemblokiran iklan rokok di internet. Surat itu merupakan kiriman dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dia mengatakan, saat baru menerima surat itu, Kominfo langsung melakukan crawling. Dari hasil craw itu, kata Rudi, Kominfo menemukan 114 kanal di media sosial Facebook, Instagram & YouTube yang jelas melanggar undang-undang. UU yang dimaksud, yaitu Undang-undang 36/2009 Pasal 46, ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok.
Kondisi internet hari ini memang meresahkan khususnya bagi orangtua. Bagaimana tidak? Dengan mudahnya anak-anak bisa mendapatkan akses konten yang tidak seharusnya mereka akses. Bukan hanya iklan rokok, namun juga iklan yang berbau pornografi dan pornoaksi pun jumlahnya bejibun! Kadang saja, anak hanya ingin mengakses materi pelajaran sekolah via internet namun banyak iklan muncul tanpa bisa dikontrol. Mulai dari iklan pelangsing, pemutih , hingga iklan motor yang memamerkan model seksi.
Telah banyak kasus anak-anak kecanduan pornografi dari internet. Hal ini disebabkan karena tidak adanya filter yang benar-benar mampu meniadakan iklan dan situs pornografi-pornoaksi yang diakses oleh pengguna internet.
Bisakah iklan dan situs yang tdak layak konsumsi itu dilenyapkan?
Jawabannya mustahil. Hal ini dikarenakan para pemilik modal yang memegang kendali dunia maya tidak mau dirugikan. Pihak penyedia situs akan mendapat keuntungan yang besar karena menayangkan iklan. Pihak pengiklan pun harus mengiklankan produknya untuk menaikkan omset penjualan. Artinya, standar yang digunakan adalah materi. Tak peduli dengan dampak yang akan membuat para generasi teracuni oleh situs pornografi-pornoaksi.
Cara Islam mewujudkan internet Layak Anak
Standar kebahagiaan di dalam Islam dalah ridho Allah. Berbeda dengan sistem kapitalime yang hanya menjadikan materi sebagai standar kebahagiaannya. Islam mengajarkan seorang muslim untuk tunduk pada hukum syara'. Halal dan haram jelas. Tidak ada tawar-menawar. Sehingga perbuatannya akan dipimpin oleh wahyu bukan hawa nafsu.
Setidaknya, ada tiga pilar untuk mewujudkan internet layak anak.
Pertama adalah pilar individu. Setiap orang akan diarahkan untuk menjadi individu yang memiliki pola sikap islam dan pola pikir islam sehingga terbentuklah kepribadian islam dalam dirinya. Jika sudah begitu, mustahil rasanya seorang muslim akan membuat situs pornografi dan pornoaksi yang justru akan merusak iman. Sebaliknya, para konten kreator akan menciptakan situs-situs yang sehat jauh dari konten yang tak bermanfaat. Sehingga siapa saja yang mengaksesnya akan justru mendapatkan ilmu bermanfaat baik ilmu duniawi maupun ukhrawi.
Internet akan dijadikan ladang pahala. Sehingga sesiapa akan berfastabiqul khairat untuk mengisi jagat maya dengan konten yang dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Allah.
Kedua, kontrol masyarakat. Amar ma'ruf nahi mungkar di tengah-tengah masyaraka haruslah menjadi kebiasaan. Dengan begitu, terciptakah kehidupan yang islami di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga adalah peran negara. Dalam islam, negara wajib melindungi rakyatnya termasuk para generasi dari segala hal yang dapat merusak akal. Rasulullah saw bersabda: “ ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpinnya, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya .” (HR al Bukhari, Muslim).
Negara berkewajiban pula untuk mengelola situs internet. Penguasa wajib memberangus situs yang berkonten maksiat. Pelakunya pun harus diberikan sanksi yang tegas apabila terbukti telah membuat dan menyebarkan situs tidak layak konsumsi tersebut. Sehingga sanksi tersebut akan memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi pencegah bagi individu lainnya untuk berbuat demikian.
Dengan demikian, negara tidak akan pernah memberikan peluang bagi para pengiklan di dunia maya untuk menayangkan iklan berbau maksiat semisal pornografi-pornoaksi. Begitu pula tidak akan pernah memberi ruang bagi situs yang berbau maksiat. Negara akan benar-benar memfilter situs apa saja yang layak untuk dikonsumsi masyarakat. Sehingga hanya dengan solusi islam-lah, internet layak anak benar-benar akan terwujud.