Oleh : Dina Evalina
(Aktivis Dakwah)
Generasi muda merupakan aset bangsa yang tak ternilai, ditangan merekalah nasib bangsa akan ditentukan. Sehingga baiknya generasi muda saat ini dapat memberikan harapan yang cemerlang dimasa depan. Indonesia sendiri memiliki Jumlah populasi penduduk kategori generasi milenial berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencapai angka 90 juta orang.
Menjadi salah satu modal besar bagi Indonesia memiliki jumlah generasi muda yang banyak, untuk menjadi negara yang maju, unggul dan dapat bersaing dengan negara lainnya. Seperti ungkapan Soekarno " Berilah aku semilyun orang tua, maka aku akan sanggup memindahkan gunung Merapi dari tempatnya, dan berilah aku sepuluh pemuda yang bersemangat besar, niscaya aku akan sanggup menggemparkan dunia."
Potensi luarbiasa yang dimiliki generasi muda dapat menciptakan peradaban yang agung. Sehingga harusnya hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dalam mengarahkan potensi tersebut. Namun pada faktanya, generasi muda negeri ini kembali disuguhkan dengan tontonan yang dapat memberi pengaruh buruk terhadap daya berpikir mereka.
Generasi muda negeri ini dihebohkan dengan ditayangkannya Film "Dua Garis Biru" yang tayang pada 11 Juli 2019 kemarin. Film yang bergenre Drama Remaja ini Mengisahkan tentang perjalanan cinta penuh tawa sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMA. Yang mana pada akhirnya, sepasang kekasih inu melakukan hal diluar batas hingga menyebabkan sang wanita hamil. Seketika kisah cinta yang penuh dipenuhi dengan tawa,canda serta romansa anak sekolahan berubah dan digantikan oleh rasa takut serta bingung karena mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka.
Film yang katanya memberikan edukasi tentang pendidikan seks sejak dini ini mendapat sambutan acara yang kurang hangat disebagian masyarakat. Sebelumnya film ini telah mendapat petisi yang digagas oleh Gerakan Profesionalisme Mahasiswa Keguruan Indonesia ( Gara-gara guru) di Change.org. mereka menilai bahwa ada beberapa scene di trailer yang menunjukkan situasi pacaran remaja yang melampaui batas.
Menurut mereka, tontonan tersebut dapat berpengaruh terhadap masyarakat, khususnya generasi muda untuk meniru apa yang dilakukan di film. "Beberapa scene di trailer menunjukkan proses pacaran sepasang remaja yg melampaui batas, terlebih ketika menunjukkan adegan berduaan di Dalma kamar yang menjadi rutinitas mereka. Scene tersebut tentu tidak layak dipertontonkan pada generasi muda, penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa tontonan dapat mempengaruhi manusia untuk meniru dari apa yang telah ditonton," Isi di dalam petisi tersebut.
Kendati demikian, Film "Dua Garis Biru" tetap ditayangkan. Hal ini membuktikan bahwa abainya peran pemerintah dalam melindungi generasi-generasi muda dari hal-hal yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam perilaku yang amoral dimana dari sana akan menciptakan generasi muda yang rusak masa depannya akibat pergaulan yang tidak terjaga.
Semua itu tak lepas dari sistem liberal yang masih bercokol kuat di negeri ini. Sistem yang lahir dari paradigma rusak memisahkan peran Tuhan untuk mengatur sendi kehidupan dan memberikan hak penuh kepada manusia untuk mengatur kehidupannya sendiri, sehingga wajar kebijakan-kebijakan yang tercipta takkan memberikan kebaikan kepada rakyat serta memberikan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya justru merusak pemahaman dan tingkah laku mereka dengan kehinaan dan tidak memiliki visi untuk membentuk generasi muda yang cerdas, unggul dan bertaqwa.
Sistem Liberal yang mendewakan kebebasan ini menjadikan nilai komersial sebagai suatu prioritas yang lebih didahulukan walaupun harus mengabaikan efek buruk yang terjadi dimasa depan terhadap generasi muda bangsa ini. Fase kehidupan di usia remaja dimana mereka masih melalui proses pencarian jati diri sangat rentan terpengaruh terhadap apa yang ia saksikan dalam kesehariannya.
Film yang memamerkan adegan-adegan yang tidak pantas dilakukan oleh laki-laki dan perempuan akan melekat dalam benak generasi muda bahwa hal-hal seperti itu lumrah dilakukan dikalangan seusia mereka, walaupun disisi lain ingin memberikan edukasi terhadap para remaja. Film ini jelas tidak menyentuh akar permasalahan yang selama ini terjadi pada generasi muda.
Pergaulan bebas hingga sampai menimbulkan kehamilan diluar nikah menjadi hal yang sering kita temukan saat ini, solusi-solusi yang diberikan dari pemerintah melalui kebijakan-kebijakan yang diberikan tak mampu membendung angka kelahiran bayi diluar nikah karena solusi yang diberikan belum menyentuh akar permasalahan.
Dengan pembiaran yang dilakukan pemerintah terhadap produksi-produksi perfilman membuat tontonan yang bernafas ide kebebasan dan memberikan ijin film tersebut tayang di tanah air akan semakin menambah daftar merah pergaulan bebas generasi bangsa ini. Tontonan yang menampilkan hal-hal seperti pacaran, ikhtilat, berkhalwat, interaksi tidak terjaga antara laki-laki dan perempuan, wanita bertabaruj, wanita maupun laki-laki yang tidak menutup aurat secara sempurna dan sebagainya justru hal-hal inilah yang menjerumuskan generasi muda ke lubang kenistaan dikemudian hari yang berujung pada kehamilan diluar nikah.
Namun menyuguhkan hal-hal tersebut dalam sebuah film dianggap biasa atau yang sering mereka sebut dengan pergaulan yang sehat selama tidak berujung pada kehamilan. Bagaimana tingkat kehamilan diluar nikah bisa ditekan, padahal perkara yang memuluskan jalan untuk kearah sana sangat gencar ditayangkan?
Berbeda dengan Sistem Islam, Islam yang hadir dengan kesempurnaan yang melekat padanya memiliki seperangkat aturan yang dapat digunakan umat mamhsia dalam menyelesaikan seluruh persoalan di kehidupannya. Islam memiliki solusi preventif maupun kuratif dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi. Pergaulan bebas yang semakin hari semakin marak, maka Islam memberikan solusi preventif atas hal ini seperti Islam mengatur interaksi laki-laki dan wanita, adanya larangan untuk berikhtilat dan berkhalwat antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram. Dalam Islam diwajibkan laki-laki dan wanita tuk menjaga pandangan, menutup aurat dengan sempurna sesuai tuntunan syariat, wanita dilarang bertabaruj ataupun memakai wewangian, menjaga kehormatannya ketika diluar rumah.
Akan tetapi jika pergaulan bebas tetap terjadi dikalangan masyarakat maka Islam memiliki sanksi tegas untuk mengatasinya yakni memberikan sanksi cambuk bagi pelaku zin ayang belum nikah dan hukuman rajam akan diberlakukan kepada pezina yangbsudah menikah. Sanksi diberlakukan selain dapat menghapus dosa zina y agar dilakuakan, sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat yang ingin melakukan perkara-perkara yang dilarang dalam Islam yang sejatinya membawa kehinaan pada diri mereka.
Sementara untuk media massa seperti perfilman akan diselaraskan dengan tujuan Islam ditegakkan yakni mewujudkan generasi muda yang cemerlang, cerdas, unggul serta bertaqwa. Mencetak generasi muda yang siap menjadi pemimpin untuk memajukan negeranya menjadi peradaban yang agung serta mampu bersaing dengan negara lainya. Film yang akan ditayangkan ditengah umat akan dijadikan sebagai media edukasi untuk menyampaikan kepada umat tentang Islam, kejayaan Islam, aturan-aturan-Nya yang sempurna dalam memecahkan segala persoalan, dengan itu harapanya dapat meningkatkan ketaqwaan generasi muda dan umat Islam secara umumnya.