Oleh:
Ranti
Ibu Rumah Tangga
Minggu 23 juni 2019 di jakarta kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menilai internet di indonesia belum layak anak karena masih ada iklan rokok yang masih mudah di akses dan di liat oleh anak-anak, salah satu contoh indikator layak anak ialah tidak ada iklan, sponsor rokok dan promosi, bila masih terdapat iklan yang berkaitan dengan rokok berarti internet di indonesia belum layak untuk anak.
Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sedang dalam proses mewujudkan internet layak anak caranya dengan memberikan edukasi kepada pihak pihak yang terlibat di internet tentang perlindungan anak.
Akan tetapi bukan hanya dari sisi produk rokoknya saja yang di berikan edukasi, melainkan dari sisi anak sebagai pengguna media, bisa saja anak tidak sengaja melihat iklan rokok bahkan melihat orang dewasa merokok, bilah sudah diberitahu bahwa itu tidak diperbolehkan kemungkinan besar anak akan lebih tau mana yang baik dan mana yang tidak, juga memberi edukasi mana saja akses informasi di internet yang layak bagi anak.
Namun peran dari orangtua saja tidak cukup karena anakpun bergaul dengan teman-teman dari berbagai macam kalangan dan bisa bermain internet dimana saja. Sehingga diperlukan juga peran dari masyarakat untuk akhirnya bisa menjauh anak dari bahaya internet dengan menegur anak-anak yang melihat konten-konten yang tidak pantas untuk diakses anak. Terlebih lagi diperlukan peran dari negara yang memiliki kekuasaan untuk akhirnya bisa memberikan tindakan yang tegas kepada penyedia konten yang tidak pantas, misalnya saja konten-konten porno yang iklannya tiba-tiba muncul saat sedang berselancar. Karena konten porno jelas lebih berbahaya bagi perkembangan anak.
Namun berharap pada negara yang menerapkan sistem demokrasi saat ini bagai punguk merindukan rembulan. Karena Demokrasi-sekuler telah melahirkan jiwa-jiwa yang haus akan materi sehingga mereka tidak akan memikirkan halal-haram dari apa yang mereka perbuat, yang penting mendatangkan keuntungan banyak.
Kemajuan ilmu dan teknologi memang tidak bisa dipungkiri. Hanya saja kita harus bisa menjadikan halal-haram sebagai standar dalam perbuatan sehingga bisa menggunakan kemajuan IPTEK sesuai dengan aturan Allaah demi kemajuan umat manusia. Dan ini tentu hanya bisa dijalankan dalam aturan islam dalam bingkai Khilafah, sebagai sistem konmprehensif yang akan menjamin penjagaan akidah dan akhlak generasi.
Wallahu’alam Bi Shawwab.
Tags
Opini