Oleh : Aila Hana Sofia
(Menulis Asyik Cilacap)
G20 adalah Organisasi Negara Maju
Bermula pada 1998, krisis keuangan yang terjadi di kawasan Asia berdampak pada stabilita@smakroekonomi dunia. Kala itu, organisasi tujuh negara ekonomi maju atau dikenal sebagai G7 dinilai gagal mencari solusi untuk meredam krisis ekonomi global.
Kekecewaan komunitas internasional terhadap G7 melahirkan aksi lanjutan. Saat itu, negara-negara berpendapatan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi sistemik diikutsertakan dalam perundingan internasional guna mencari solusi permasalahan ekonomi global.
Pada akhirnya, perundingan tersebut menjadi cikal bakal lahirnya organisasi organisasi Group of Twenty (G20) pada tahun 1999. G20 merupakan kelompok 20 ekonomi utama yang terdiri dari 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa.
https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20190628134408-532-407329/melihat-taji-indonesia-di-antara-negara-raksasa-g20
Haruskah Bangga Menjadi Anggota G20?
G20 merupakan organisasi negara-negara maju di dunia. Seperti As, China, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, dsb. Mengapa Indonesia termasuk anggota G20? Sedangkan utang Indonesia kepada negara G20 sangat besar? Mengapa bukan Brunei atau Malaysia yang lebih baik ekonominya dari Indonesia? Bahkan negara mapan yang berpendapatan tinggi. Seperti Iran dan Taiwan, sekalipun ‘lebih maju’ dari Afrika Selatan, mereka tidak dimasukkan forum tersebut.
Sedangkan Indonesia. International Monetary Fund (IMF) menyebutkan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) Indonesia sebenarnya hanya menempati posisi ke 16 di antara negara G20, dengan PDB sebesar USD 1,07 triliun. Mengapa dimasukkan ke dalam organisasi G20. Apakah ini pantas kita banggakan?
Dalam sistem Kapitalisme, penjajahan adalah metode untuk menguasai dunia. Indonesia termasuk negara berkembang bukan negara maju.
Negara-negara adidaya sebagai produsen membutuhkan konsumen dan lahan yang besar. Lahan itu adalah negara-negara muslim yang kaya akam sumber daya alamnya sebagai bahan baku. Kemudian negara produsen tersebut menjual kembali ke negara jajahannya sebagai konsumen. Seperti Indonesia, Argentina dan Saudi Arabia. Sedangkan AS, Inggris, Jepang, China dan Jerman sebagai negara produsen. Dan utang Indonesia teramat banyak kepada negara-negara tersebut. Apa yang harus kita banggakan?
Dengan indikator negara yang memiliki utang banyak terhadap G20. Maka sesungguhnya Indonesia hanyalah makanan yang diperebutkan. Indonesia dengan potensi SDA dan SDM yang besar. Indonesia adalah hidangan lezat dan istimewa. Bagaimana tidak, Indonesia memilili segalanya. SDA yang melimpah ruah gemah ripah loh jinawi. Usia penduduk yang produktif dalam jumlah besar, posisi geografi yang strategis. Menjadikan Indonesia bagai surga dunia untuk dikeruk kekayaan alamnya dan pasar potensial bagi negara G20.
Rasulullah SAW bersabda:
“Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian, seperti halnya orang-orang yang menyerbu makanan di atas piring...” (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Abu Dawud.)
Sayangnya, para pemimpin kita masih belum menyadari hal ini. Rakyat pun malah bangga saat negaranya masuk anggota G20.
Saatnya kita bangun dari tidur kita agar negeri ini tidak semakin terpuruk karena kekayaan alam terus dikeruk, diperah dan dijarah hingga generasi kita lemah.
Kembalilah Kepada Syariat Islam
Negara adidaya harus dilawan oleh negara adidaya pula. Umat Islam pernah menjadi negara adidaya selama berabad-abad lamanya. Negara ini menjadi kuat dan besar bukan dengan menjajah bangsa-bangsa lain. Tapi mengelola negara dengan aturan penguasa langit dan bumi. Dialah Allah SWT yang memerintahkan seorang khalifah untuk menerapkan dan melaksanakan syariatnya melalui sistem Khilafah. Sistem Khilafah menjadikan umat Islam memiliki peradaban gemilang, sejahtera dan menguasai dunia selama 1400 tahun lamanya. Umat Islam dan non Islam merasakan Islam rahmatalil'alamin pada saat itu. Tidakkah kita rindu akan masa itu wahai saudaraku?
Adalah keniscayaan bagi Khilafah Islamiyah mencapai kesejahteraan dan kejayaan karena khilafah berpijak pada wahyu pengatur hidup makhlukNya. Allah maha tahu yang terbaik bagi kita, mengetahui seluk beluk manusia. Takkan ada satupun aturan yang menzhalimi manusia.
Dalam Khilafah takkan ada yang namanya privatisasi BUMN karena ini bentuk kemaksiatan. Segala potensi SDA digunakan untuk mensejahterakan rakyat. Takkan ada eksploitasi secara besar-besaran demi masa depan generasi. Semua kebijakan ekonomi untuk melayani rakyat, karena sang Khalifah itu pelayan rakyat. Bukan dilayani rakyat seperti dalam sistem demokrasi.
Bahkan khilafah saat itu mampu membantu negara lain. Seperti yang terjadi pada masa Khalifah Abdul Majid ll yang mengirimkan uang 1.000 sterking dan 3 kapal besar yang memuat makanan, sepatu, dan keperluan rakyat Irlandia saat kelaparan hebat terjadi di Eropa (The Great Irish Famine) pada pertengahan abad 19.
Semoga tulisan ini bisa mencerahkan dan menyadarkan kita semua bahwa sesungguhnya mereka semua para penjajah dan kita kembali kepada sistem Khilafah. Aamiin.
Wallahu'alam Bishawab