Indonesia Dalam Pusaran Liberalisasi, Dibalik KTT G20



Oleh : Siti Hajar, S.Pd.SD


Pertemuan tingkat tinggi KTT G20 di Osaka jepang mengokohkan Indonesia sebagai satu-satunya negara dikawasan asia tenggara sebagai negara anggota G20. Negara-negara G20 terdiri dari 19 negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sangat besar ditambah satu organisasi regional Uni Eropa. 


Sebagai forum ekonomi dunia, G20 diyakini memiliki posisi strategis lantaran secara kolektif mewakili 65 persen penduduk dunia, 79 persen perdagangan global dan setidaknya 85 persen perekonomian global (CNN.indonesia).


Menurut Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto salah satu faktor utama yang menyebabkan Indonesia masuk dalam keanggotaan negara G20 tidak lebih karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07 persen. Sementara Malaysia dan Singapura tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam keanggotaan negara-negara G20 meski memiliki pendapatan PDB kapitanya tinggi dari pada Indonesia (CNN.indonesia).


Melihat fakta yang terjadi diatas dengan posisi Indonesia sebagai negara yang masih berkembang dan banyaknya peluang bagi negara-negara berkembang lain yang lebih maju dan memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi seperti Malaysia, Thailand dan Singapura tentu menimbulkan tanda tanya. Patutkah Indonesia merasa bangga menjadi bagian dari anggota G20? Sementara G20 sejatinya adalah forum bancakan negara ekonomi besar dalam memenangkan persaingan pasar bebas. Disamping itu, masuknya Indonesia ke dalam forum G20 secara politik lebih menguntungkan negara-negara kapitalis yang bertindak sebagai produsen. Daya tarik itu sendiri adalah karena Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam (SDM) yang sangat melimpah dan memiliki sumber daya manusia (SDM) yang banyak dan murah. Dengan jumlah usia penduduk produktif yang tinggi sehingga menjamin ketersediaan tenaga kerja yang diupah dengan murah di bidang industrialisasi. Indonesia sesungguhnya telah terjebak dalam forum perekonomian dunia dan menjadi objek proyek liberalisasi pasar global namun dianggap sebagai prestasi yang patut untuk dibanggakan.


Pertumbuhan ekonomi 5,07 persen adalah jaminan pasar bergerak. Indonesia masuk ke dalam negara G20 bukan karena pertumbuhan ekonominya yang kuat tapi lebih karena pertimbangan pergerakan pasar. Malaysia dan Singapura adalah negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan tingkat pendapatan PDB yang jauh lebih besar dari Indonesia justru tidak dimasukan dalam keanggotaan negara-negara G20 hanya karena jumlah penduduk yang sedikit di samping luas wilayah yang sempit dan tidak memberikan pengaruh bagi kepentingan para negara-negara kapitalis untuk meraup keuntungan dari hubungan kerja sama internasional tersebut.


Semua mekanisme yang mengikat dalam forum ekonomi internasional di KTT G20 sesungguhnya adalah proyek penjajahan ekonomi negara kapitalis untuk menjajah negara-negara berkembang yang berperang sebagai pelaku konsumen. Menaruh harapan pada reformasi world trade organization (WTO) pun untuk menyelesaikan sengketa perdagangan

tidak akan menjamin perubahan kesejahteraan perekonomian dunia. Karena WTO adalah bagian dari alat bagi negara-negara kapitalis untuk mencengkram negara-negara berkembang yang bertindak sebagai konsumen dan WTO menjadi satu-satunya instrumen bagi negara kapitalis untuk menjajah dan menguasai dunia.


Sementara dalam islam SDA adalah sarana untuk mensejahterakan rakyat yang dikelola oleh negara tidak boleh diprivatisasi apalagi diserahkan ke asing. Sementara SDMnya tidak boleh diposisikan sebagai faktor ekonomi tetapi sebagai individu yang diakui sumbangsih tenaga dan pikirannya untuk negara yang berhak mendapatkan jaminan sesuai dengan kadar profesionalitasnya dan kebutuhan pokoknya dipenuhi dengan subsidi. 


Dan tidak ada cara lain untuk berlepas diri dari penjajahan ekonomi negara-negara kapitalis dan untuk membangun negara kuat dan mandiri tanpa intervensi dari

asing selain hanya dengan memunculkan kekuatan perekonomian yang seimbang yaitu dengan penerapan sistem ekonomi yang berbasis islam untuk kemajuan kemaslahatan perekonomian umat. Hal itu hanya bisa dilakukan bila sistem islam diterapkan secara kaffah.


Wallahu'alam bishowwab...

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak