Oleh : Mar'atus Sholihah*
.
.
Sampah memang selalu menjadi masalah sejak dulu, namun kini sampah menjadi masalah serius bagi negara. Pasalnya Indonesia tengah disibukkan dengan kedatangan kontainer sampah bermasalah dari negara lain. Terbukti ditemukan 5 kontainer sampah yang diduga mengandung B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dikirim dari Seattle Amerika Serikat ke Surabaya, Jawa Timur. Lima kontainer tersebut akan dikembalikan ke tempat asalnya, namun masih ada 65 kontainer lagi yang akan datang ke Batam secara bertahap sejak awal Mei, tetapi kontainer-kontainer itu belum juga dikirim ke negara asalnya. Jika kontainer tersebut tidak dikembalikan ke negara asalnya dikhawatirkan akan mencemari lingkungan setempat. Limbah B3 sendiri adalah zat energi dan komponen lain yang karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya baik secara langsung atau tidak dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup, membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahkluk lain.
.
Berdasarkan data lembaga kajian ekologi dan konservasi lahan basah ecoton masuknya sampah dengan merk dan lokasi jual di luar Indonesia diduga akibat dari kebijakan China menghentikan impor sampah plastik dari sejumlah negara Uni Eropa dan Amerika yang mengakibatkan sampah plastik beralih ke negara-negara ASEAN. "Indonesia sendiri diperkirakan menerima sedikitnya 300 kontainer sampah yang sebagian besar menuju Jawa Timur setiap harinya" (Inews.id, 19/06/2019).
.
Dari kejadian tersebut sudah terbukti agenda pengimporan sampah telah melanggar peraturan mengenai masuknya limbah B3 yang tercantum dalam Undang Undang no.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Maraknya impor sampah membuktikan begitu lemahnya posisi Indonesia dalam bidang politik dan ekonomi internasional sekaligus bukti lemahnya wibawa negara dihadapan para penguasa yang mengordernya.
.
Negara haruslah tegas dalam menindak pelanggaran, sekalipun pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Asing. Tugas penguasa untuk melindungi negara atas pencemaran lingkungan harus ditangani secara serius agar wilayah negara tetap terjaga kelestariannya. Indonesia adalah negara yang kuat sejatinya, yakni negara dengan kekuatan dan kekayaan alam yang melimpah dan mampu berdiri sendiri, justru negara lainlah yang bergantung pada Indonesia.
.
Penguasa layaknya harimau di hadapan rakyat namun layaknya kucing saat dihadapan Asing, kalimat itu pantas untuk menggambarkan keadaan penguasa di era sekarang, kerja sama internasional lantas tidak membuatnya lembek dihadapan penguasa lain. Masalah yang terus muncul dapat dengan cepat teratasi apabila negara mempunyai landasan yang kokoh dalam berhukum. Dan satu satunya landasan yang paling kokoh yang sudah terbukti kekuatannya adalah ideologi Islam. Islam pernah berjaya selama 13 abad lamanya. Ideologi Islam mengandung pemikiran yang lengkap mengenai cara untuk menjalani kehidupan sesuai dengan fitrah manusia. Islam tidak hanya mengatur bagaimana bersikap kepada orang lain tapi juga bersikap terhadap alam, hal ini tertera dalam QS. Al A’raf Ayat 56, yang artinya “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadanya rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
.
Penguasa sebagai Kepala Negara bertanggung jawab penuh atas kehidupan rakyatnya. Ia memiliki kewajiban untuk menetapkan berbagai regulasi yang terkait dengan sampah dan pencemaran lingkungan. Ia akan bersikap tegas terhadap para pencemar lingkungan, bersikap adil terhadapnya dengan kata lain tidak bersikap tebang pilih (tegas kepada rakyatnya dan lembek kepada asing). Penguasa yang berpegang teguh pada syariat tahu betul bahwa tidak ada yang bisa lari dari Peradilan Allah SWT di akhirat kelak. Rasa takut dan tunduknya kepada syariat Islam, akan mendorong para Penguasa ini untuk terus berhati hati dalam mengurusi urusan negara.
.
Wallahu A'lam bis Shawab
*(Pemerhati Sosial dan Masyarakat)