Iklan Rokok Bukan Satu-satunya Penyebab


 

Oleh : Siti fatimah (Praktisi Pendidikan – Tulungagung) 

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini sedang dalam proses mewujudkan Internet yang layak anak, salah satunya dengan memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terlibat di Internet tentang perlindungan anak. Lembaga pemerintah ini menilai Internet di Indonesia belum layak anak karena masih ada iklan rokok yang mudah diakses dan dilihat oleh anak-anak. antaranews.com 

Benarkah hanya iklan rokok yang menjadi momok berbahaya untuk anak-anak? Bukankah iklan rokok yang terdapat di internet tidak menampilkan secara langsung figure orang yang sedang melakukan aktivitas merokok? Bukankah iklan ini tidak setiap saat bisa dilihat kecuali dengan membuka situs internet? Bagaimana juga dengan perilaku di lingkungan sekitar anak yang mungkin saja secara langsung malah memberikan contoh yang tidak baik dalam artian seorang ayah ataupun paman atau bisa jadi para tetangga yang sering beraktvitas menghisap rokok di depan anak-anak mereka bahkan di hadapan balita sekalipun tanpa memikirkan dampak buruk atas kesehatan orang-orang di sekitar mereka? Inilah potret masyarakat zaman sekarang. 

Tidak mudah memang untuk mengatasi masalah ini. Namun perlu untuk digaris bawahi bahwasanya ada beberapa poin usaha untuk menghindarkan anak-anak dari pengaruh-pengaruh buruk yang terjadi dalam kehidupan yang dapat merusak masa depan anak. 

Pertama, usaha ini harus dilakukan baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Sungguh merupakan usaha yang sia-sia apabila dalam dunia maya ketat dalam menerapkan larangan terkait menampilakan tayangan-tayangan, akan tetapi tidak diimbangi dengan penetapan peraturan yang tegas di dalam kehidupan nyata. 

Kedua, adanya bahaya-bahaya lain yang berpotensi lebih besar merusak akal dan kepribadian anak dalam dunia internet seperti konten-konten berbau syirik, video dan iklan praktek perdukunan, ramalan serta kegiatan-kegiatan yang melibatkan dunia mistis bertujuan untuk menyekutukan Allah SWT. Padahal seperti yang kita ketahui syirik merupaka dosa besar yang tidak bisa terampuni. Allah SWT berfirman: 

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَآءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِا للّٰهِ فَقَدِ افْتَـرٰۤى اِثْمًا عَظِيْمًا 

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar." 

(QS. An-Nisa' 4: Ayat 48). 

Selain itu juga konten-konten porno di antaranya iklan yang menampilkan wanita dengan pakaian minim yang disisipkan dalam laman artikel dan game-game online. Bahkan pengaruh game online itu sendiri pun sangat berdampak tidak baik bahkan sangat buruk terhadap kesehatan dan mental anak karena game online yang bersifat addicted.  

Ketiga, diperlukannya sinergi dan kerjasama antara keluarga sebagai tempat tinggal dimana mereka dibesarkan, masyarakat/lingkungan dimana merupakan tempat bagi anak-anak berinteraksi dan juga peran serta negara dalam mengatur regulasi demi kebaikan tumbuh kembang anak sebagai penerus generasi bangsa. 

Keinginan pemerintah untuk mewujudkan internet layak anak jelas akan sulit untuk direalisasikan selama negara masih mempertahankan paradigma Sekuler Demokrasi yang disebabkan ketiadaan atas asas Halal dan Haram dalam menghukumi setiap perbuatan, menjauhkan peran serta agama dalam kehidupan. Menjalankan perintah agama hanya sebatas ibadah ritual saja padahal Islam mengatur seluruh sendi kehidupan manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Islam memiliki aturan yang harus diterapkan dilingkungan keluarga , masyarakat dan juga dalam bernegara. Sistem bernegara dalam Islam disebut dengan Khilafah dengan Khalifah sebagai pemimpinnya. Tugas khalifah dalam Al Qur’an disebut imaratul ardh (memakmurkan bumi) dan ibadatullah (beribadah kepada Allah). Allah menciptakan manusia di bumi dan menugaskan manusia untuk melakukan imarah dengan mengelola sumber-sumber alamnya dan memeliharanya untuk kemakmuran umat. 

Terkait dengan internet layak anak, pemerintah yang mengimplementasikan sistem Islam dalam mengatur negara berhukum atas dasar hukum syara'. Melarang para wanita mengumbar aurat, mengharamkan pornografi, pornoaksi dan melarang keberadaan game online berbasis perjudian karena diharamkan oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman: 

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَنْصَا بُ وَا لْاَزْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ 

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." 

(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 90). 

Jadi, apabila hal-hal tersebut di atas dilarang oleh hukum syara' sudah pasti tidak akan di temukan konten-konten negatif dalam dunia internet karena jelas melangar peraturan yang telah ditetapkan, anak-anak dapat menikmati layanan internet yang sehat dan mendidik. Selain itu dalam pendidikan sekolah kurikulum yang di ajarkan pun lebih mengutamakan pendidikan yang meluruskan, membangun serta menguatkan akidah anak sehingga dunia pendidikan akan mencetak dan melahirkan generasi-generasi yang berakhlak mulia.[]. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak