Oleh: Meliana Chasanah
Sengketa Pilpres 2019 telah berakhir melalui keputusan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK), yang digelar pada tanggal 27 Juni 2019 lalu. Namun hati rakyat Indonesia masih dalam keadaan kecewa yang begitu mendalam. Sebab, mereka sangat berharap keadilan akan memihak pada kebenaran berdasarkan bukti dan fakta, namun yang terjadi tidak sesuai dengan harapan. keputusan MK justru melanggengkan rezim petahana untuk berkuasa kembali. secara hukum, keputusan MK merupakan keputusan final dan tidak ada lagi opsi untuk mengajukan upaya hukum. Yusril Izha Mahendra sendiri meminta agar apa pun keputusan dari MK harus disikapi dengan legowo. Dan tak perlu dipermasalahkan secara berlarut-larut hingga ke akhirat.
Kondisi saat ini dan untuk ke depannya, hidup kita tidaklah mudah, serba sulit akibat dari kebijakan rezim zalim yang hanya mencari keuntungan untuk kubunya sendiri, namun seolah-oleh lepas tangan untuk kepentingan rakyat. Berbagai kesulitan yang tengah dirasakan oleh rakyat merupakan bukti kuat bahwa rezim telah gagal mengayomi umat sebagaimana tugas dan wewenangnya menjadi kepala negara. Telah banyak hutang luar negeri yang menumpuk, aset negara yang tergadaikan kepada asing dan aseng, menebar janji palsu, mengkhianati hati rakyat, TKA China yang menyerbu lowongan pekerjaan di Indonesia, pengangguran semakin banyak, PHK pun semakin meluas, neraca perdagangan Indonesia terus mengalami defisit, simbol Islam dan ajarannya dikriminalisasi, para aktivis dakwah terus dicari karena terindikasi radikalisme, dan masih banyak lagi problematika di negeri yang katanya kaya raya ini.
Maka selama kita masih berkubang dan mengekor pada sistem demokrasi sekuler, kita tidak akan pernah bisa merasakan keadilan, walau apa yang kita sampaikan adalah kebenaran. mereka tidak akan memberi peluang bagi umat Islam untuk bangkit . Sebab bila mana umat Islam bangkit maka tidak akan ada lagi peluang bagi mereka untuk menduduki kursi kekuasaan. Maka sudah bukan hal aneh lagi jika mereka akan bertindak semau mereka dengan berbagai kebohongan dan pilar-pilar kecurangan akan terus mereka lancarkan demi kekuasaan.
Seperti yang terjadi saat ini, keadilan seolah-olah luntur dan menghilang entah ke mana. Pemilu yang seharusnya dilakukan secara JURDIL kini hanya menjadi kiasan. Padahal semua semboyan telah tertuang dalam butir Pancasila, salah satunya yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Apakah benar, keadilan itu telah dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia?
Sungguh keadilan hanya mampu diperoleh apa bila kita patuh dan tunduk pada hukum yang bersumber dari Sang Khaliq yang Maha Mengatur, bukan hukum yang berasal dari akal manusia yang lemah dan serba terbatas. Sebagaimana telah Allah SWT jelaskan dalam firman-Nya:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50)
Dan sudah sepatutnya kita meninggalkan hukum jahiliah/ demokrasi sistem kufur. Karena bagaimana pun demokrasi bukanlah solusi tepat yang dapat digunakan untuk menumpas segala problematika umat hingga ke akar-akarnya. Demokrasi sendiri terlahir dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Bagaimana permasalahan bisa terselesaikan jika peran Tuhan pun diabaikan? Sejatinya rakyat lebih membutuhkan sistem yang tidak hanya menawarkan solusi tetapi bisa membawa pada perubahan yang hakiki, dan juga sistem yang bisa menegakkan keadilan di tengah-tengah umat yaitu sistem Islam melalui institusinya Khilafah Islamiyah. Hanya dengan Khilafah, semua permasalahan akan terselesaikan hingga ke akar-akarnya, dan seluruh umat yang hidup dalam bingkai Khilafah akan merasakan keadilan dan keberkahan dengan sistem Islam. []
Wallahu a’lam bi ash-showab