Eksploitasi Perempuan, Islam Solusi Tuntas, Tegas dan Paripurna



Oleh : Lestia Ningsih S.Pd (Aktivis Dakwah SUMUT) 

Eksploitasi perempuan masih saja terjadi. Dalam kasus ini terdapat 29 korban perempuan warga negara indonesia dinikahkan dengan orang China namun dipaksa bekerja tanpa upah. Mereka diduga menjadi korban perdagangan orang yang melibatkan sindikat China dan indonesia. Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Maarif mengatakan, dengan iming-iming nafkah besar perempuan ini malah 'dieksploitasi' dengan bekerja di pabrik tanpa upah dan mendapatkan kekerasan seksual. Dari berbagai laporan, SBMI menemukan para perempuan ini dipesan dengan harga 400 juta. Dari angka tersebut, 20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan sementara sisanya kepada para perekrut lapangan. Alasan pernikahan diduga hanya untuk menutupi perdagangan manusia. Pengacara LBH Jakarta, Oky Wiratama, mendesak kepolisian mengungkap sindikat perekrut dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). SBMI juga mendorong pemerintah melakukan edukasi ke masyarakat khususnya di Kalimantan dan Jawa Barat, dimana kasus ini pernah terjadi. 

Hal ini terjadi tidak lain dikarenakan faktor ekonomi. Masyarakat Indonesia yang terbilang rata-rata di bawah garis kemiskinan memudahkan para pelaku untuk menjebak dengan uang banyak yang akan didapatkan sebagai dalih jebakan kepada korban. Dan faktor lainnya faham kesetaraan gender yang diidap masyarakat Indonesia bahwa perempuan juga bisa seperti laki-laki yaitu mampu menghasilkan uang dan memperbaiki ekonominya sendiri ditambah dengan pandangan kapitalisme yang menjadikan pandangan hidup dan mengukur suksesnya seseorang adalah dari materinya. 

 TPO akan terus terjadi dan bahaya terus mengancam remaja putri kita. Dan lambannya pemerintah dalam menangani masalah ini menampakkan pemerintah tidak serius untuk memecahkannya. Dalih kesetaraan gender untuk membantu perekonomian hanya bisa beralih eksploitasi yang menjadikan perempuan sebagai Obyek dan komoditas. Kebijakan dan aturan yang tidak tegas dalam memecahkan masalah ini juga disebabkan negara yang tidak memiliki kekuatan hukum hingga tidak mampu mengungkap kasus eksploitasi dan perdagangan manusia sampai saat ini. 

Jawaban untuk menghapuskan TPO bukan lah dengan mewujudkan kesetaraan gender atau dengan tetap menerapkan sistem kapitalis. Islam memberikan penghargaan tinggi serta menjamin penjagaan terhadap kemuliaan dan kehormatan perempuan. Sebagaimana Rasulullah mencontohkan bahwa perempuan bukan sekedar pelengkap apalagi obyek seksual semata, seperti muslimah Rufaidah binti Kaab al-Aslamiyah yang dibangunkan rumah sakit pertama pada masa Rasulullah dikarenakan beliau memiliki ilmu pengobatan. Dan setelah sepeninggal Rasulullah dengan meninggalkan seperangkat warisan syariat para Khalifah-pun memberikan jaminan bagi perempuan di ruang publik. Seperti masa Umar ra. yang menunjuk Syifa binti Sulaiman sebagai qadhi hisbah (hakim yang mengurusi pelanggaran terhadap peraturan yang membahayakan hak masyarakat). Dan selain itu pada masa khilafahan banyak dibangun sekolah-sekolah khusus perempuan yang saat itu terkenal kemajuan ilmu dan teknologinya, bahkan kerajaan inggrispun pernah mengirim putri-putri mereka ke negara khilafahan. Di dalam ranah publik kejahatan terhadap wanita tidak akan mendapati kasus pelecehan ataupun kekerasan seksual apalagi sampai terjadi perdagangan orang seperti kasus saat ini. Jika hal itu terjadi maka khalifah barang tentu akan melakukan hal yang sama seperti khalifah al-Mu'tasshim Billah yang mengirim ratusan ribu pasukan menaklukkan kota Ammuriyah (sekarang Angkara) karena prajurit Romawi melecehkan seorang muslimah disana. Demikianlah sistem islam menjaga perempuan. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak