Oleh : Sumisih (Anggota Muslimah Menulis)
Hari ini kehidupan anak remaja sudah sangat jauh dari ajaran agama. Ditambah lagi suguhan media, internet, film semakin bebas aksesnya. Bahkan ada juga yang mempraktekanya, seperti film berjudul Dua Garis Biru yang baru tayang di bioskop beberapa hari yang lalu, dipandang syarat akan nilai-nilai yang ingin ditanamkan untuk program remaja di badan kependudukan dan keluarga berencana nasional (BKKBN) jakarta (antara)
Film ini mengisahkan sepasang remaja yang melampaui batas dalam berpacaran sehingga berujung dalam pernikahan dini. Remaja harus memiliki rencana kehidupan sejak awal hingga membangun rumah tangga. Di anggapnya usia muda bisa merusak masa depan dan memupuskan berbagai cita-cita sebaliknya kehidupan bebas yang di lakukan remaja apakah tidak membawa bencana.
Media seharusnya menjadi sarana, alat pendukung untuk membina generasi maju dan berkualitas bukan mengiring remaja untuk berbuat serba bebas. Media masa semestinya memberikan edukasi ketika menyampaikan pesan lewat film, harusnya mendidik kususnya tontonan anak remaja sehingga memunculkan remaja yang punya nilai ke depan,bertanggung jawab untuk memajukan agama dan negaranya. Untuk hari ini hal ini sulit diwujudkan di media informasi kususnya perfilman karena sistem kapitalis memfasilitasi kebebasan (liberalisasi)
Banyak tayangan televisi, sinetron, film di bioskop. Bioskop di suguhkan adegan yang serba bebas, dari pegangan tangan hingga adegan lebih intim lagi pun ditampilkan dan ini ditonton oleh semua kalangan, mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua. Jika kemajuan informasi tidak diatur dengan baik tentu menjadi bencana bagi generasi muda karena dengan menonton mereka akan mencontoh, mencoba dan mempraktekkan.
Seharusnya tontonan itu mengajarkan nilai-nilai yang baik, inspiratif, akhlak, sopan santun. Bukan kebebasan yang kebablasan dan justru menjadi ancaman berbahaya bagi manusia khususnya para remaja. Dalam dunia sekuler, industri perfilman merupakan usaha yang sangat menggiurkan untuk meraup untung sebesar-besarnya tanpa memikirkan akibat yang terjadi di masyarakat akibat film yang ditayangkan.
Berbeda dengan islam, struktur pemerintahan islam memiliki lembaga penerangan yang mengatur terkait teknologi informasi baik media cetak maupun media elektronik. Media informasi yang dimiliki warna negara tidak memerlukan perizinan hanya pemberitahuan yang dikirimkan ke direktorat penerangan tentang media informasi yang didirikan pemilik dan pemimpin redaksi. Media bertanggung jawab terhadap semua yang disebarkan dan akan dimintai pertanggung jawaban terhadap setiap bentuk penyimpangan syara seperti individu rakyat lainya. Dalam tatanan kehidupan islam sudah khas dan unik tidak perlu aturan-aturan yang diluar dari islam, dalam pernikahan sudah ada aturan dalam al-qur’an. Dengan melaksanakan syariat Islam manusia akan selamat dunia akhirat.