Oleh : Devi (Penggiat Literasi Aceh)
Setiap hari berita selalu menyediakan informasi- informasi yang terjadi untuk disiarkan kepada publik. Informasi dapat berbentuk tulisan maupun audio visual, baik itu informasi tentang perekonomian, kesehatan bahkan informasi artis pun tak ketinggalan dan informasi tentang macam lainnya.
Lagi dan lagi, berita seorang istri tega membunuh suaminya sendiri lantaran sakit hati. Aminah (30 tahun) dan suaminya bahtiar (28 tahun), Aminah membunuh suaminya dengan cara menyiramkan air panas karena suaminya telah menikah dengan wanita lain secara diam- diam tanpa sepengetahuan istrinya.
(detiknews.com, 22/07/2019)
"Suami bawa istri kedua ke rumah, diperkenalkan ke istri pertama, jadi timbul amarah istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Sulsel, AKP Boby Rahman saat dimintai konfirmasi, Senin (22/7/2019).
Setelah istri kedua pulang, Dengan rasa yang emosional, Aminah menyiram air panas ke suaminya pada saat suaminya tertidur.
Membaca atau melihat berita diatas, sungguh miris sekali. Seharusnya seorang istri memiliki sifat kasih sayang dan lemah lembut terhadap suaminya begitupun juga suaminya. Dalam berumah tangga harus siap dengan konsekuesi yang akan dihadapinya. Membangun rumah tangga juga harus mempunyai visi dan misi bagi para calon suami dan istri. Pentingnya visi dan misi dalam membangun rumah tangga itu tergantung dengan sepasang suami istri agar rumah tangga yang dibangunnya sesuai dengan tujuannya. bukan sekedar mengganti identitasnya saja.
Dikatakan siap dalam menjalani rumah tangga apabila para calon suami mampu berusaha untuk menafkahi istrinya, sedangkan para calon istri mampu berusaha untuk taat kepada suaminya bagaimanapun kondisinya (terikatnya pada hukum syara'). Karena suami dan istri memiliki tugas dan perannya masing-masing dalam berumah tangga.
Didalam Islam, berpoligami merupakan salah satu diantara syariat Islam yang hukumnya mubah. Hanya saja tentu mampu berlaku ma'ruf kepada semua isterinya. Misalnya, pelaku poligami, harus berusaha adil di antara para istrinya. Harus semakin meningkatkan ketakwaannya kepada Allah. Menjaga para istrinya, baik menjaga agama maupun kehormatannya. Wajib mencukupi kebutuhan nafkah lahir dan batin para istri dan keluarganya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَاِنْ خِفْتُمْ اَ لَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَـكُمْ مِّنَ النِّسَآءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَ لَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰۤى اَلَّا تَعُوْلُوْا
"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim."
(QS. An-Nisa' ayat 3)
Mengapa permasalahan poligami sering terjadi ? Karena belum atau kurangnya pemahaman tentang syariat berpoligami. Dan ketiadaan penerapan Islam Kaffah sehingga hilangnya fungsi edukasi negara terhadap masyarakat dalam memahami Islam. Sehingga menganggap pelaku berpoligami seakan dosa besar, sementara selingkuh hal yang wajar.
Padahal Khilafah adalah sistem pemerintahan yang bersumberkan dari Al-Qur'an dan Al-hadist dan juga merupakan warisan Rasulullah. Dampak dari ketiadaan khilafah adalah kurangnya pengontrolan totalitas taqwa indivdu, masyarakat bahkan negara. Dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Lebih memudahkan pengontrolan totalitas taqwa individu, masyarakat bahkan negara sekalipun. Tapi patut disayangkan, khilafah tidak akan pernah tegak apabila sistem yang digunakan masih dianut adalah sistem demokrasi.
Tugas kita adalah menyampaikan bahwasanya solusi atas problematika ummat didunia saat ini adalah belum menerapkan Islam secara kaffah. Ayo, kita mengambil peran penting dalam tercapainya khilafah Islamiyah. Takbir! Allahu Akbar!!!
Wallahu a’lam bish-shawab.